Polsek Majalaya Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Peredaran Obat Tramadol dan Heximer
- account_circle Aan Hermawan
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
- visibility 127
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Karawang – Jajaran Polsek Majalaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras golongan tertentu jenis Tramadol dan Heximer yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Majalaya, Kabupaten Karawang.
Dipimpin oleh Aiptu Deni P, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi secara COD (Cash On Delivery).
Namun, saat dilakukan penyisiran dan pemeriksaan, terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas dapat mengamankannya. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
Aiptu Deni P. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polsek Majalaya. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran obat berbahaya,” ujarnya.
Hingga saat ini, jajaran Polsek Majalaya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.



Jurnalis : Aan Hermawan
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar