Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Kisah H.R. Rasuna Said Sang Pendekar Politik dan Hak Wanita

Kisah H.R. Rasuna Said Sang Pendekar Politik dan Hak Wanita

  • account_circle Wajidi Adiansyah
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Sumbar – Hajjah Rangkayo Rasuna Said bukan sekadar pahlawan biasa. Lahir di Maninjau, Agam, Sumatera Barat pada 14 September 1910, putri bangsawan Minang dari pasangan Muhamad Said dan Siti Fatimah ini adalah pelopor pergerakan kemerdekaan sekaligus pejuang gigih hak-hak perempuan di panggung politik.

Atas keberaniannya yang luar biasa, sejarah mengabadikan sosoknya sebagai salah satu Pahlawan Nasional perempuan paling berpengaruh di Indonesia.

Dibesarkan dalam lingkungan Islam yang taat, Rasuna Said remaja dikirim ayahnya ke Pesantren Ar-Rasyidiyah. Di sana, ia mengukir cerita unik sebagai satu-satunya santri perempuan di tengah dominasi kaum laki-laki.

Ketajaman berpikirnya kian terasah saat ia melanjutkan pendidikan ke Diniyah Putri Padang Panjang dan berguru langsung pada Haji Rasul (Dr. H. Abdul Karim Amrullah), tokoh pembaru Islam yang mengajarkan pentingnya kebebasan berpikir.

Meskipun sempat mengajar di Diniyah Putri, Rasuna memilih berhenti pada tahun 1930. Baginya, kemajuan kaum wanita tidak cukup hanya diraih lewat bangku sekolah formal, melainkan harus diperjuangkan melalui jalur pergerakan politik.

Rasuna Said memiliki bakat orator yang luar biasa. Sebagai tokoh Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI), pidato-pidatonya selalu membakar semangat rakyat dan mengecam keras imperialisme Belanda.

Keberanian ini membawanya mencetak sejarah kelam kolonial: ia menjadi wanita Indonesia pertama yang ditangkap dan diadili dengan hukum Speekdelict (pelanggaran berbicara menentang Belanda).

Pada Oktober 1932, usai menyampaikan pidato berapi-api bertajuk “Langkah-Langkah Menuju Kemerdekaan Rakyat Indonesia”, Rasuna ditangkap dan dijatuhi hukuman 15 bulan penjara di Semarang, Jawa Tengah.

Kekecewaan terhadap sikap pasif beberapa tokoh organisasi membuatnya hijrah ke Medan, Sumatera Utara. Di sana, Rasuna mendirikan koran mingguan bernama Menara Poeteri.

Melalui rubrik “Pojok” yang diasuhnya dengan nama samaran Seliguri, ia menyelipkan kesadaran antikolonialisme di kalangan perempuan. Ulasannya yang tajam dan lantang membuat koran ini disegani, meski akhirnya terpaksa tutup karena masalah pendanaan.

Pada masa pendudukan Jepang, ia terus bergerak dengan membantu mendirikan Hahanokai (organisasi militer sukarela perempuan).

Pasca-Proklamasi Kemerdekaan 1945, kiprah politik Rasuna kian gemilang. Ia dipercaya menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS), hingga diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno.

Kehidupan pribadinya dipenuhi pengorbanan demi bangsa. Pernikahannya dengan aktivis Duski Samad maupun Barioen A.S. berakhir dengan perceraian karena kesibukan mereka dalam pergerakan politik. Baginya, perjuangan kemerdekaan jauh lebih utama dibandingkan urusan rumah tangga.

Sang Singa Podium ini mengembuskan napas terakhirnya di Jakarta pada 2 November 1965 akibat kanker darah. Jasadnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kini, namanya abadi sebagai nama salah satu jalan arteri paling megah di ibu kota Jakarta.

(Wajidi Adiansyah)

Wajidi Adiansyah

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 27 Juni 2021 sebagai Jurnalis Pusat. Email : wajidi.adiansyah@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menang Telak Lawan Oman 3-0, Pertanda Regenerasi Timnas Indonesia Berjalan Baik dan Momentum Kebangkitan Menuju Piala Dunia

    Menang Telak Lawan Oman 3-0, Pertanda Regenerasi Timnas Indonesia Berjalan Baik dan Momentum Kebangkitan Menuju Piala Dunia

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Kemenangan meyakinkan Timnas Indonesia atas Oman dengan skor 3-0 dalam laga FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (5/6/2026), menjadi sinyal kuat bahwa proses regenerasi skuad Garuda berjalan di jalur yang tepat. Lebih dari sekadar kemenangan, laga ini menghadirkan optimisme baru bagi publik sepak bola nasional bahwa Indonesia tengah membangun […]

  • Diduga Ada Praktik “Mafia Tanah” di KABUPATEN ACEH TIMUR ‘ ADA Beberapa Gampong, Warga Minta Tim dari Pusat Turun Luruskan photo_camera 4

    Diduga Ada Praktik “Mafia Tanah” di KABUPATEN ACEH TIMUR ‘ ADA Beberapa Gampong, Warga Minta Tim dari Pusat Turun Luruskan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Aceh – Sejumlah warga di wilayah [nama kecamatan/kabupaten Aceh Timur mengeluhkan adanya dugaan praktik penguasaan tanah tanpa dasar hukum yang sah. Mereka menyebut ada oknum yang disebut sebagai “ketua kelompok toke”, mantan geuchik, dan beberapa pihak lain yang diduga bermain dalam urusan pertanahan. Berdasarkan informasi yang diterima Media Suara Mabes Aceh, praktik tersebut […]

  • Sat Samapta Polres Ketapang Gencarkan Patroli Presisi Demi Menjaga Kondusifitas Wilayah Kota

    Sat Samapta Polres Ketapang Gencarkan Patroli Presisi Demi Menjaga Kondusifitas Wilayah Kota

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Anggota Sat Samapta Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di sejumlah titik strategis wilayah Kota Ketapang, pada Senin (18/05/2026). Kegiatan patroli menyasar beberapa lokasi yang dinilai memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi, diantaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Brigjend Katamso, Jalan DI […]

  • Muhammad Rifqi dan Khubaila Dwi Oktavia Terpilih Sebagai Mas dan Mbak Duta Wisata Jepara 2026

    Muhammad Rifqi dan Khubaila Dwi Oktavia Terpilih Sebagai Mas dan Mbak Duta Wisata Jepara 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jepara — Muhammad Rifqi Amril Latif dari Universitas Negeri Semarang dan Khubaila Dwi Oktavia dari Yayasan Rekasuna resmi dinobatkan sebagai Juara 1 Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Jepara Tahun 2026. Ini merupakan puncak dari ajang pemilihan pariwisata daerah yang menyaring potensi terbaik generasi muda Jepara. Malam puncak grand final tersebut diselenggarakan pada […]

  • Retired General MJP Hutagaol Highlights the Relationship Between Capital and Power in Modern Democracy

    Retired General MJP Hutagaol Highlights the Relationship Between Capital and Power in Modern Democracy

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta, MediaSuaraMabes.co.id – Retired Brigadier General MJP Hutagaol has released a reflective essay titled “When Capital Walks Hand in Hand with Power: Reflections from the VOC to Modern Democracy,” examining the relationship between capital, technology, data, and political influence in modern democratic systems. Published in Jakarta on June 16, 2026, the essay draws historical lessons […]

  • Kabar Gembira! Pemprov Sumbar Bebaskan Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Mutasi Masuk

    Kabar Gembira! Pemprov Sumbar Bebaskan Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Mutasi Masuk

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Delco Fitril
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi meluncurkan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khusus bagi kendaraan luar daerah yang mutasi masuk ke ranah minang. Program strategis ini berlangsung mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026. Lewat kebijakan ini, wajib pajak diuntungkan dengan pembebasan denda PKB sebesar 100 persen. […]

expand_less