Hukum Mandul di Jalan Protokol: Skandal Mafia BBM Bersubsidi Kuala Mempawah Telanjangi Integritas Aparat
- account_circle Hepni Jaya Kusuma
- calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
- visibility 94
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Mempawah – Praktik lancung penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kuala Mempawah menjadi potret buram ambyarnya penegakan hukum di tanah air. Ironisnya, di tengah berlapisnya regulasi dan canggihnya sistem barcode MyPertamina besutan BPH Migas, manipulasi justru melenggang kangkung secara masif di lapangan.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai carut-marut ini menjadi bukti sahih bahwa secanggih apa pun teknologi yang digunakan, semuanya akan menjadi drama tidak bermutu jika aparat di lapangan tidak memiliki integritas.
“Regulasi dan teknologi tanpa integritas aparat itu hanya drama semata. Ujung-ujungnya, rakyat kecil yang selalu dijadikan korban,” tegas Dr. Herman Hofi Munawar berang.
Hak Rakyat Miskin Dikuras Mafia, Tiga Lembaga Ini Ke Mana?
Pertalite subsidi yang disokong APBN sejatinya dikhususkan untuk kelompok masyarakat tidak mampu, nelayan, peternak, dan transportasi umum. Namun, ketika pasokan subsidi ini dikuras habis oleh pergerakan mafia dan pelangsir, masyarakat kecil dipaksa gigit jari dan harus membeli BBM eceran dengan harga yang jauh lebih mencekik.
Ini adalah bentuk eksploitasi hak publik secara masif dan struktural. Publik pun bertanya-tanya: Ke mana BPH Migas, ke mana Pertamina Depot Kalbar, dan ke mana Polres Mempawah? Mengapa mereka kompak diam dan hanya menjadi penonton?
Penulis Hepni Jaya Kusuma
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Saat ini belum ada komentar