Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Diduga Perizinan Belum Lengkap, Mutu dan Kandungan Pupuk di Gunungmasigit Dipertanyakan

Diduga Perizinan Belum Lengkap, Mutu dan Kandungan Pupuk di Gunungmasigit Dipertanyakan

  • account_circle Sudirman
  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jawa Barat — Legalitas usaha, pendaftaran produk, standar mutu, hingga prosedur produksi menjadi sorotan dan perlu diklarifikasi instansi berwenang.

Keberadaan pabrik pupuk di Jalan Cisaladah, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari instansi terkait. Hal yang menjadi perhatian meliputi dugaan belum lengkapnya perizinan, kejelasan kandungan pupuk, pemenuhan standar mutu, serta kesesuaian kegiatan produksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen perizinan, verifikasi pendaftaran produk, serta pengujian laboratorium terhadap sampel pupuk yang diproduksi atau dipasarkan.

Sampai terdapat bukti dan keterangan resmi, belum dapat disimpulkan bahwa pabrik tersebut melakukan pelanggaran atau menghasilkan pupuk yang tidak memenuhi standar.

Dalam kegiatan industri pupuk, legalitas usaha dan kepastian mutu produk merupakan aspek penting untuk melindungi petani, konsumen, serta masyarakat. Oleh karena itu, instansi berwenang perlu memastikan apakah seluruh persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi sesuai jenis usaha dan kategori pupuk yang diproduksi.

PP Nomor 28 Tahun 2025: Perizinan usaha berbasis risiko

Salah satu regulasi yang menjadi rujukan dalam pemeriksaan legalitas usaha adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan ini berlaku sejak 5 Juni 2025 dan mencabut serta menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, termasuk persyaratan perizinan, pengawasan, serta sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan kerangka regulasi tersebut, instansi terkait perlu memeriksa apakah kegiatan usaha pabrik pupuk di Jalan Cisaladah telah memiliki legalitas yang dipersyaratkan berdasarkan klasifikasi kegiatan usahanya.

Pemeriksaan dapat mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan berusaha atau sertifikat standar sesuai tingkat risiko, serta perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha apabila dipersyaratkan.

Namun, jenis dan kelengkapan dokumen yang wajib dimiliki harus ditentukan berdasarkan kegiatan usaha yang sebenarnya, bukan hanya berdasarkan keberadaan bangunan pabrik.

Sudirman

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Desember 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Jawa Barat. Email : sudirman@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasdam XII/Tpr Tutup TMMD ke-129 di Kubu Raya, Tegaskan Komitmen Membangun Negeri dari Desa

    Kasdam XII/Tpr Tutup TMMD ke-129 di Kubu Raya, Tegaskan Komitmen Membangun Negeri dari Desa

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kubu Raya – Kasdam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M, secara resmi menutup Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Imbangan Tahun Anggaran 2026 Kodim 1207/Pontianak. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Glory Badminton, Desa Pal IX, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kamis (13/8/2026). Penutupan TMMD ke-129 ini menandai berakhirnya keterlibatan Satgas TMMD […]

  • Aktivitas Bunker di Perairan Dumai Tanpa Kesiapan Oil Boom

    Aktivitas Bunker di Perairan Dumai Tanpa Kesiapan Oil Boom

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Indra Gunawan
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Dumai – Kegiatan bunker atau pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kapal di perairan Dumai menjadi sorotan. Pemerhati Lingkungan Kota Dumai, Akhmad Khadafi, mempertanyakan standar keselamatan dan kesiapan peralatan penanggulangan pencemaran, khususnya ketersediaan oil boom atau alat lokalisir minyak pada kapal-kapal bunker yang beroperasi. Menurut Khadafi, keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim tidak bisa […]

  • Polres Ketapang Hadir di Tengah Warga, Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Gratis Siap Konsumsi

    Polres Ketapang Hadir di Tengah Warga, Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Gratis Siap Konsumsi

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau berkepanjangan, Polres Ketapang bersama Satuan Brimob Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Water Treatment dengan menyalurkan bantuan air bersih gratis siap konsumsi kepada warga Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, […]

  • Kapolsek Nanga Tayap Hadiri Apel Siaga Karhutla dan Penandatanganan MoU Kerja Sama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

    Kapolsek Nanga Tayap Hadiri Apel Siaga Karhutla dan Penandatanganan MoU Kerja Sama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Kapolsek Nanga Tayap Polres Ketapang, AKP Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Kerja Sama antara PT Agro Lestari Mandiri (Sinar Mas Group) dengan desa-desa sekitar serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nanga Tayap. Kegiatan tersebut […]

  • Libas : Selamatan Sunatan dan Silaturahmi, Wujud Komitmen Lestarikan Nilai Agama dan Persaudaraan photo_camera 2

    Libas : Selamatan Sunatan dan Silaturahmi, Wujud Komitmen Lestarikan Nilai Agama dan Persaudaraan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 352
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Agam – Suasana haru, khusyuk, dan diliputi limpahan rahmat menyelimuti rangkaian acara selamatan sunatan serta syukuran dari keluarga Bapak Kang Isrul Lubis, yang digabungkan dengan pertemuan rutin arisan keluarga besar Libas. Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga ukhuwah, menanam nilai kebaikan, dan merayakan momen bahagia secara […]

  • Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

    Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Anggiat Sianturi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kampar – Sabtu Pagi (19/09/2026) sekira pukul 10.00 wib, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar dilaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Binmas, Kapolsek Kampar, Kapolsek Tapung Hulu, Kapolsek Tapung Hilir, Kapolsek Perhatikan Raja Bangkinang Kota dan Kapolsek Bangkinang Barat Polres Kampar Pejabat yang melaksanakan Serah Terima Jabatan adalah Kasat Binmas Iptu Pujiono, […]

expand_less