Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus BBM Ilegal: 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus BBM Ilegal: 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, pada Selasa (20/10).

Sepanjang periode tanggal 1 hingga 20 Oktober 2026, Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil menindak dan membongkar sebanyak 12 kasus tindak pidana di sektor migas yang beroperasi di wilayah hukum Kalimantan Barat. Dari 12 kasus tersebut, 2 diantaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Sebanyak 2 orang tersangka di antaranya saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tersangka lainnya terus menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam keterangannya saat konferensi pers, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi. BBM hasil langsiran tersebut kemudian ditimbun dan dijual kembali ke pasaran atau pihak industri dengan harga jauh di atas HET demi meraup keuntungan pribadi.”, ungkap Burhanuddin.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti komoditas migas bersubsidi yaitu : Pertalite 8.114 Liter, Solar 20 Liter serta Gas LPG 3 Kg sebanyak 50 Tabung.

Di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan imbauan resmi kepolisian kepada masyarakat luas agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di sektor migas.

“Polda Kalbar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat maupun mendukung kegiatan penyalahgunaan migas dalam bentuk apa pun, ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga memicu kelangkaan yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat luas,” pungkas Bambang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Ketidakjelasan Penanganan Disiplin ASN di Indramayu Disorot, Sumber Minta Pemeriksaan Transparan

    Dugaan Ketidakjelasan Penanganan Disiplin ASN di Indramayu Disorot, Sumber Minta Pemeriksaan Transparan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Eddy Susyanto
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Indramayu — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan. Seorang sumber berinisial JF meminta adanya pemeriksaan yang transparan terhadap dugaan pemberian uang serta proses pengusulan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di UPT Puskesmas Kertawinangun, Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, yang terjadi pada 2022. Menurut keterangan […]

  • Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Garut, Perkuat Konektivitas dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

    Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Garut, Perkuat Konektivitas dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Garut – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., meresmikan Jembatan Perintis Garuda yang membentang di Sungai Cipalebuh, Kampung Cikopo Munjul RT 01/RW 13, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Rabu (26/8/2026). Peresmian yang berlangsung pukul 09.30 WIB tersebut diikuti sekitar 300 orang dan dihadiri jajaran Kodam III/Siliwangi, Korem 062/Tarumanagara, Kodim 0611/Garut, Pemerintah Kabupaten […]

  • The Prabowonomic Institute / The Print “Pasal VS Pasar: Kami Pilih Konstitusi”

    The Prabowonomic Institute / The Print “Pasal VS Pasar: Kami Pilih Konstitusi”

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – The Prabowonomics Institute (The PRINT), yang diketuai oleh Yonge Sihombing, Penulis Buku Bilingual “Prabowonomics”, menyampaikan sikap resmi terkait pemberitaan The Australian 31 Juli 2026 karya Amanda Hodge berjudul “Bagaimana Pesona Prabowonomics Pudar” dan ulasan De Volkskrant 29-31 Juli 2026 yang menyebut adanya “krisis kepercayaan” terhadap ekonomi Indonesia. Kami menghargai kritik media […]

  • Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

    Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Yusup Sugara
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sukabumi — Aktivitas distribusi Pertalite di SPBN 38.43301, Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sejumlah awak media melakukan investigasi terkait informasi dugaan penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukan, Kamis (1/10). Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber menyebut adanya dugaan Pertalite yang seharusnya diperuntukkan bagi […]

  • Diduga Ada Perubahan Kebijakan Pengelolaan Parkir di KFC Ciracas, Warga Keluhkan Tidak Bisa Lagi Titip Kendaraan photo_camera 2

    Diduga Ada Perubahan Kebijakan Pengelolaan Parkir di KFC Ciracas, Warga Keluhkan Tidak Bisa Lagi Titip Kendaraan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta Timur | Sejumlah warga di sekitar kawasan Ciracas, Jakarta Timur, mengeluhkan perubahan kebijakan penggunaan lahan parkir di area KFC Ciracas. Keluhan tersebut muncul setelah beberapa warga yang sebelumnya rutin menitipkan kendaraan di lokasi tersebut mengaku tidak lagi diperbolehkan menggunakan fasilitas parkir untuk penitipan kendaraan dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang […]

  • Polres Ketapang Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kendawangan

    Polres Ketapang Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kendawangan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Polres Ketapang bersama jajaran dan tim gabungan bergerak cepat melakukan groundcheck sekaligus penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pembedilan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan setelah terdeteksi lima titik hotspot dengan tingkat kepercayaan medium melalui aplikasi Lancang Kuning Satelit SNPP dan NOAA-20. Menindaklanjuti temuan tersebut, […]

expand_less