Sosialisasi Rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Di Desa Telukawur
- account_circle Supriyono
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- visibility 250
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, Camat Tahunan, Mu’adz, menyambut baik pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Teluk Awur. Menurutnya, program tersebut sangat relevan dengan kondisi wilayah yang memiliki aktivitas dan interaksi cukup intens dengan warga negara asing.
“Desa Teluk Awur memiliki dinamika yang berbeda dibandingkan desa lain di Kecamatan Tahunan. Kehadiran warga negara asing dalam jumlah yang cukup signifikan menuntut adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak imigrasi agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” katanya.
Saat ini Desa Teluk Awur yang memiliki sekitar 1.500 penduduk juga menjadi tempat tinggal bagi sekitar 25 warga negara asing. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan lingkungan.
Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan semakin memahami aturan keimigrasian, mampu mengenali potensi pelanggaran hukum, serta aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait keberadaan maupun aktivitas warga negara asing.
Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pati dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang partisipatif, humanis, dan berbasis kolaborasi dengan masyarakat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Desa Teluk Awur diharapkan dapat menjadi contoh desa yang mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Jepara.
(Red priyono)
Jurnalis : Supriyono
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 29 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Jepara - Prov. Jawa Tengah. Email : supriyono@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar