PPWI Banten Kecam Dugaan Intimidasi Jurnalis di Sukadiri, Desak Polisi Usut Oknum Ormas Pembeking Obat Keras
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Abdul Kabir juga mengingatkan agar pihak kepolisian tidak mengulur waktu dalam menangani kasus ini. Menurutnya, lambatnya penanganan dapat memicu keresahan di kalangan insan pers yang merasa dilecehkan dan diintimidasi.
“Jangan sampai lambannya penanganan membuat situasi semakin memanas dan memicu tindakan yang tidak diinginkan di lapangan. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku wajib diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekaman video yang telah beredar dapat menjadi salah satu bahan awal bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan.
Selain menyoroti dugaan intimidasi terhadap jurnalis, PPWI Banten juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di kawasan Sukadiri.
Menurut PPWI Banten, peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol dan Eximer sangat meresahkan masyarakat karena berpotensi merusak generasi muda. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya memproses dugaan pengancaman terhadap wartawan, tetapi juga membongkar jaringan peredaran obat keras tersebut hingga ke akar-akarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam menjalankan tugas jurnalistik, insan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan, intimidasi, pengancaman, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kini, publik dan komunitas pers menunggu langkah konkret jajaran kepolisian, khususnya Polresta Tangerang, untuk segera mengusut dugaan intimidasi terhadap awak media serta membongkar dugaan peredaran obat keras ilegal di kawasan Sukadiri.
Jurnalis:Saud.M.Marbun
Editor: Redaksi Media Suara Mabes.
Penulis Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar