Pimum MSM Prihatin Dugaan Penyadapan Insan Pers: Jangan Sampai Menjadi Pola Pembungkaman Media!
- account_circle Redaksi MSM
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 104
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pers Bukan Musuh, Melainkan Mitra dalam Demokrasi
Pimum MSM menegaskan bahwa media bukanlah musuh negara maupun institusi penegak hukum. Pers yang bekerja secara profesional justru menjadi bagian penting dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.
Kritik, kontrol sosial, dan pemberitaan berdasarkan fakta merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Karena itu, apabila ditemukan dugaan tindakan yang menyasar insan pers secara tidak sah, persoalan tersebut perlu diusut secara objektif dan transparan. Tidak boleh ada tindakan intimidasi atau pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan berdasarkan kepentingan publik.
MSM Mendorong Pengusutan Transparan dan Perlindungan Insan Pers
Lebih lanjut, Suratno meminta agar pengusutan perkara dugaan penyadapan dilakukan secara profesional, terbuka, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
MSM juga mendorong agar aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai siapa saja yang menjadi sasaran dugaan penyadapan, bagaimana mekanismenya, serta apakah terdapat dampak terhadap kerahasiaan komunikasi dan aktivitas jurnalistik.
Menurutnya, perlindungan terhadap kemerdekaan pers harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi pers, maupun seluruh elemen masyarakat.
“Jangan sampai insan pers merasa takut menjalankan tugasnya karena adanya dugaan pengawasan atau penyadapan yang tidak sesuai prosedur. Negara hukum harus memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers sekaligus memastikan setiap tindakan yang melanggar hukum diproses sesuai ketentuan,” menjadi pesan yang ditekankan Pimum MSM.
Media Suara Mabes menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, profesional, berimbang, dan bertanggung jawab.
Kemerdekaan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas, tetapi juga bukan sesuatu yang dapat dibatasi secara sewenang-wenang.
Pers harus tetap berdiri tegak dalam menyampaikan kebenaran, menjalankan kontrol sosial, dan menjaga kepentingan publik.
MediaSuaraMabes – Lugas, Tegas & Terpercaya.
- Jurnalis :: Redaksi MSM

Saat ini belum ada komentar