Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Masyarakat Tanimbar Jakarta Soroti Penanganan Kasus UP3 di Kepulauan Tanimbar, Desak Kejaksaan Berikan Kepastian Hukum

Masyarakat Tanimbar Jakarta Soroti Penanganan Kasus UP3 di Kepulauan Tanimbar, Desak Kejaksaan Berikan Kepastian Hukum

  • account_circle David SF
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • visibility 295
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta — Penanganan persoalan utang pihak ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, menjadi perhatian masyarakat. Publik mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang dikaitkan dengan Agustinus Tidorus dan Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, serta mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku agar memberikan informasi yang jelas mengenai status penanganannya.

Keluhan tersebut muncul karena masyarakat menilai belum memperoleh kepastian informasi mengenai perkembangan proses hukum yang berkaitan dengan persoalan UP3 tersebut. Mengingat persoalan ini menyangkut keuangan pemerintah daerah, masyarakat berharap penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tokoh Muda Masyarakat Tanimbar di Jakarta sekaligus Kepala Perwakilan Wilayah Media Suara Mabes Provinsi Maluku, David S. Fordatkosu, menyampaikan bahwa masyarakat Tanimbar membutuhkan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut.

Menurut David, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi di Maluku menangani persoalan ini secara profesional dan memberikan penjelasan yang terang kepada masyarakat mengenai perkembangan serta status hukumnya. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian substansi pernyataan David.

Ia menegaskan, apabila belum ada penjelasan yang memadai, keluarga besar masyarakat Tanimbar di Jakarta akan mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan mengenai penanganan persoalan UP3 tersebut karena waktu penanganannya sudah lama tapi belum ada kepastian hukum sampai saat ini

Saya harus harus mengambil langkah ini bersama masyarakat tanimbar sebagai upaya membantu masyarakat Tanimbar untuk memdapatkan kepastian hukum terkait kasus UP3 yang sudah sekian lama di proses namun tidak ada kepastian, langkah ini juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, khususnya terhadap persoalan yang berkaitan dengan keuangan daerah yang di gunakan oleh Bupati tanpa prosedur

David juga berharap aparat penegak hukum dapat menjelaskan tahapan penanganan perkara, termasuk status hukumnya dan tindak lanjut yang telah dilakukan, sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menilai pengawasan masyarakat diperlukan agar persoalan yang menjadi perhatian publik tidak berlarut-larut tanpa kejelasan informasi.

Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, besaran kerugian negara, serta tanggung jawab pihak-pihak yang dikaitkan dengan perkara tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukti yang sah, dan proses hukum yang berlaku.

Masyarakat juga berharap agar penanganan perkara dilakukan secara independen tanpa dipengaruhi kedudukan, jabatan, ataupun latar belakang ekonomi pihak mana pun.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Penyebutan nama pihak-pihak yang dikaitkan dengan persoalan UP3 ini tidak berarti menyatakan bahwa mereka telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kejaksaan Tinggi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, maupun Agustinus Tidorus mengenai perkembangan penanganan persoalan UP3 yang dimaksud.

Media Suara Mabes membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, dan hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Masyarakat Tanimbar berharap persoalan ini memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Transparansi, profesionalisme, dan kepastian hukum menjadi harapan publik dalam menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum serta pengelolaan keuangan daerah.

MEDIA SUARA MABES
Mengawal informasi, menjunjung profesionalisme jurnalistik.

David SF

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2026 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Maluku. Email : david.sf@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guruh Soekarnoputra, Dewan Penasehat MSM, Berpulang di Usia 73 Tahun

    Guruh Soekarnoputra, Dewan Penasehat MSM, Berpulang di Usia 73 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Lukman Mahdami
    • visibility 325
    • 4Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Media Suara Mabes (MSM). Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra atau yang lebih dikenal sebagai Guruh Soekarnoputra, Dewan Penasehat Media Suara Mabes, meninggal dunia pada Sabtu, 26 September 2026, pukul 04.16 WIB. Almarhum mengembuskan napas terakhir dalam perawatan di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta, pada usia […]

  • Polda Kalbar Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Transparan

    Polda Kalbar Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Transparan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Polda Kalimantan Barat menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi tanpa adanya jalur khusus, kuota tambahan, maupun titipan dari pihak manapun. Senin(8/6). Penegasan tersebut sejalan dengan arahan Asisten […]

  • “Gawat” Puluhan Bahkan Sampai Ratusan Warga Desa Kemuning Biutak Geruduk PT NAA, Sampaikan 10 Tuntutan Ada Apa…?

    “Gawat” Puluhan Bahkan Sampai Ratusan Warga Desa Kemuning Biutak Geruduk PT NAA, Sampaikan 10 Tuntutan Ada Apa…?

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Ketegangan antara masyarakat Desa Kemuning Biutak dan pengelola perkebunan PT NAA kembali mencuat ke permukaan pada senen tgl (8 juni 2026),Puluhan warga turun ke jalan membawa spanduk besar berisi 10 poin tuntutan, mendesak perusahaan segera memenuhi komitmen yang disebut telah lama diabaikan sejak masa pengelolaan PT ARRTU. Aksi ini menjadi penanda […]

  • Perseteruan di TikTok Berujung Saling Lapor Polisi, MSM Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

    Perseteruan di TikTok Berujung Saling Lapor Polisi, MSM Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Perseteruan antar pengguna media sosial, khususnya TikTok, kembali menjadi perhatian setelah konflik yang berkembang di ruang digital berujung pada laporan atau pengaduan kepada pihak kepolisian. Salah satu dokumen yang beredar menunjukkan adanya Tanda Terima Surat Pengaduan Masyarakat yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Badung, Polda Bali. Dokumen tersebut memuat pengaduan masyarakat terkait dugaan […]

  • Dua Bandar Sabu Jaringan Sandai Di Bekuk, Polres Ketapang Amankan 379,91 Gram Sabu

    Dua Bandar Sabu Jaringan Sandai Di Bekuk, Polres Ketapang Amankan 379,91 Gram Sabu

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Polres Ketapang berhasil menangkap dua terduga bandar sabu di Kecamatan Sandai dan menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat total 379,91 gram brutto pada Senin (21/9/2026) malam. Dua tersangka berinisial J (42) dan DD (27) diringkus tanpa perlawanan sekitar pukul 20.00 WIB berkat laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran Narkoba […]

  • Personel Polsek Pelabuhan Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Bongkar Muat Barang dan Sampaikan Imbauan Keselamatan Kerja

    Personel Polsek Pelabuhan Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Bongkar Muat Barang dan Sampaikan Imbauan Keselamatan Kerja

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di kawasan pelabuhan, personel Polsek Pelabuhan Polres Ketapang melaksanakan kegiatan pengamanan bongkar muat pengiriman barang di kapal yang berada di wilayah hukum Polsek Pelabuhan, Senin (18/05/2026). Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan guna memastikan proses aktivitas bongkar muat barang berjalan dengan aman, tertib, dan […]

expand_less