Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Kurang dari 24 Jam Polsek Manis Mata Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Orang Hilang di Desa Seguling

Kurang dari 24 Jam Polsek Manis Mata Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Orang Hilang di Desa Seguling

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Jajaran Polsek Manis Mata berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi serta barang bukti.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah S.H., M.H. menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB ketika terduga pelaku berinisial Y. (28) bertemu dengan korban berinisial T.D. (26) di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan persoalan hubungan pribadi keduanya, di mana pelaku mengaku masih tidak menerima diputuskan oleh korban.

Usai pertemuan tersebut, korban berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Manis Mata menggunakan sepeda motor miliknya, sedangkan pelaku kembali pulang. Berdasarkan hasil penyidikan, pada pagi hari pelaku beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban dan sempat bertemu serta berbincang dengan korban sebelum akhirnya kembali meninggalkan lokasi.

Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali mendatangi kawasan tempat korban bekerja. Dalam perjalanan pulang, pelaku mengajak korban menuju sebuah lokasi di kawasan perkebunan. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, di lokasi tersebut terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang milik korban, serta menguburkan jenazah di area kebun sawit di Desa Seguling. Pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban dengan cara membuangnya ke dalam parit dan menutupinya menggunakan pelepah sawit.

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Y. (28) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban T.D. (26) dengan motif karena merasa sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir.

Selanjutnya, tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi menuju RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.

IPTU Meinardus menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, pihak perusahaan, tenaga medis, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah membantu proses pencarian, evakuasi, hingga pengungkapan perkara tersebut.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” pungkas Kapolsek Manis Mata.

Kasus tersebut kini masih terus didalami oleh penyidik Polres Ketapang untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh sesuai hasil penyidikan.

(A’ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua LPKP Kalteng Soroti Konflik Lahan di Barito Utara, Minta Hak Warga Diperjelas

    Ketua LPKP Kalteng Soroti Konflik Lahan di Barito Utara, Minta Hak Warga Diperjelas

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara — Konflik lahan yang berkepanjangan di Desa Karendan dan Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali mendapat sorotan. Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah, Jhon Kenedy, menyampaikan sejumlah tudingan terkait proses pengelolaan lahan dan keterlibatan sejumlah pihak dalam konflik yang bersinggungan dengan aktivitas PT Nusa […]

  • Anggota Polsek Benua Kayong Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Pantai Pecal Saat Libur Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026

    Anggota Polsek Benua Kayong Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Pantai Pecal Saat Libur Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026, Anggota Polsek Benua Kayong melaksanakan kegiatan pengamanan di kawasan objek wisata Pantai Pecal, Kamis (28/05/2026). Kegiatan pengamanan dilaksanakan di kawasan wisata Pantai Pecal yang berlokasi di Jalan Tunas Harapan, Desa Kinjil […]

  • Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Tes Urine Personel Satresnarkoba Negatif

    Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Tes Urine Personel Satresnarkoba Negatif

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Tomi Juahta Purba
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Karo – Polres Karo memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memasuki tempat hiburan malam Amakot di Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Hasil tes urine terhadap personel tersebut menunjukkan hasil negatif narkotika. Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan […]

  • Tekanan Strategis Tak Selalu Memerlukan Peluru, Ketergantungan Negara Bisa Menjadi Kerentanan

    Tekanan Strategis Tak Selalu Memerlukan Peluru, Ketergantungan Negara Bisa Menjadi Kerentanan

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Tekanan terhadap sebuah negara tidak selalu hadir dalam bentuk konflik bersenjata. Ketergantungan pada energi, teknologi, rantai pasok, sistem keuangan, data, hingga informasi dapat berkembang menjadi kerentanan strategis apabila tidak dikelola dengan baik. Hal tersebut menjadi pokok pembahasan SERI MEMAHAMI ESTOM #9 berjudul “Ketika Negara Ditekan Tanpa Peluru: Dari Ketergantungan Fondasi Menuju […]

  • Banyak Masyarakat dan Wisatawan Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Tiket Online Kapal Lambat Sabang photo_camera 3

    Banyak Masyarakat dan Wisatawan Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Tiket Online Kapal Lambat Sabang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Media Suara Mabes | Sabang – Kebijakan penerapan sistem pembelian tiket secara daring (online) untuk kapal lambat pada lintasan Banda Aceh–Sabang menuai berbagai keluhan dari masyarakat maupun wisatawan lokal. Sejumlah calon penumpang mengaku mengalami kesulitan memperoleh tiket, terutama saat tingginya arus penyeberangan. Salah seorang wisatawan lokal asal Medan, Summy, mengaku kecewa karena tidak dapat memperoleh […]

  • Polres Beltim Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Bijih Timah ,Dua Terduga Pelaku Diciduk

    Polres Beltim Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Bijih Timah ,Dua Terduga Pelaku Diciduk

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Edi Purnama
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Beltim – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Panah Pemburu Polres Belitung Timur mengamankan dua orang terduga dalam kasus dugaan penyelundupan bijih timah serta mengamankan barang bukti sebanyak 9 ton bijih timah yang dikemas dalam 180 karung. Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (17/9/2026) sekira pukul 00.23 WIB di Dusun Selindang, Desa Senyubok, Kecamatan Kelapa […]

expand_less