Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Krisis Listrik Kalbar: Home Industri Rugi Besar Akibat Padam Bergilir

Krisis Listrik Kalbar: Home Industri Rugi Besar Akibat Padam Bergilir

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Kalbar – Gelombang pemadaman listrik massal dan bergilir yang terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Barat menuai sorotan tajam. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya keandalan sistem kelistrikan di daerah dan berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai keluhan masyarakat terhadap pelayanan PLN Kalbar telah mencapai titik yang sangat serius. Menurutnya, pemadaman yang berlangsung selama berjam-jam, bahkan mencapai lima hingga enam jam, tidak lagi dapat dianggap sebagai gangguan biasa.

“Pemadaman berkepanjangan telah melumpuhkan berbagai sektor usaha, khususnya UMKM dan industri rumahan yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat Kalbar. Warung kopi, usaha laundry, percetakan, hingga berbagai home industri mengalami kerugian karena aktivitas produksi dan pelayanan terhenti,” ujarnya pada Sabtu (04/07/2026)

Ia menjelaskan, pelaku usaha yang memiliki genset harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli bahan bakar, sementara pelaku usaha yang tidak memiliki genset terpaksa menghentikan seluruh kegiatan usahanya sehingga kehilangan pendapatan.

Menurut Herman, kondisi tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mewajibkan penyelenggaraan ketenagalistrikan dilaksanakan berdasarkan prinsip keandalan dan keberlanjutan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan juga mengatur bahwa penyediaan tenaga listrik harus memenuhi standar mutu pelayanan, termasuk keandalan pasokan.

“Apabila pemadaman terus berulang tanpa solusi yang jelas, maka hal itu patut dipertanyakan karena pelayanan publik harus memenuhi standar keandalan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

Herman juga menyoroti alasan yang kerap disampaikan PLN terkait penyebab pemadaman, seperti penurunan kapasitas pembangkit akibat suhu tinggi maupun faktor cuaca. Menurutnya, kondisi tersebut justru menunjukkan perlunya penguatan manajemen risiko dan perencanaan infrastruktur.

“Sebagai BUMN yang mengelola layanan vital bagi masyarakat, PLN seharusnya telah mengantisipasi karakteristik iklim tropis Kalimantan Barat melalui perencanaan dan mitigasi yang memadai, sehingga faktor cuaca tidak terus menjadi alasan berulang,” tegasnya.

Di sisi lain, Herman menilai masyarakat selalu dituntut disiplin membayar tagihan listrik maupun membeli token tepat waktu. Namun ketika terjadi gangguan pelayanan yang berkepanjangan, masyarakat justru harus menanggung kerugian ekonomi tanpa kepastian kompensasi yang memadai.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan hak kepada konsumen untuk memperoleh kompensasi atau ganti rugi apabila jasa yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Selain itu, ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan juga mengatur kewajiban penyedia tenaga listrik memberikan ganti rugi apabila terjadi kesalahan dalam penyediaan tenaga listrik.

Lebih lanjut, Herman menyebut ketentuan dalam KUHPerdata, termasuk Pasal 1243 dan Pasal 1365, dapat menjadi dasar hukum bagi masyarakat yang mengalami kerugian untuk mengajukan gugatan perdata apabila terdapat unsur kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan.

Karena itu, ia mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pembangkit dan jaringan kelistrikan di Kalimantan Barat, disertai evaluasi terhadap tata kelola dan manajemen pelayanan PLN di wilayah tersebut.

“Keandalan pasokan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus penopang aktivitas ekonomi daerah. Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan ketenagalistrikan agar pelayanan publik semakin baik dan kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 16 Oktober, Pengisian Pertalite di SPBU Diberlakukan Ganjil-Genap, Ini Aturan dan Batas Pembeliannya

    Mulai 16 Oktober, Pengisian Pertalite di SPBU Diberlakukan Ganjil-Genap, Ini Aturan dan Batas Pembeliannya

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Cahyanto Amos Guntur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sulawesi Utara – Kebijakan sementara berlangsung selama delapan hari, mulai 16 hingga 23 Oktober 2026. ESDM akan melakukan evaluasi lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait. Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU akan menerapkan ketentuan pengisian dengan sistem ganjil-genap mulai Jumat, 16 Oktober 2026, hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan […]

  • Warga kapling mandiri desa setiamulya Pertanyakan Proses Pengadaan Lahan Proyek SUTT PLN, Klaim Sosialisasi dan Ganti Rugi Tidak Berjalan Sesuai Ketentuan

    Warga kapling mandiri desa setiamulya Pertanyakan Proses Pengadaan Lahan Proyek SUTT PLN, Klaim Sosialisasi dan Ganti Rugi Tidak Berjalan Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bekasi – Sejumlah warga menyampaikan keberatan terhadap proses pengadaan lahan untuk proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang dikerjakan oleh PLN. Menurut warga, dalam pengadaan lahan untuk proyek ketenagalistrikan, PLN berkewajiban memberikan ganti rugi atas tanah, tanaman, dan bangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga juga menyatakan bahwa sosialisasi kepada masyarakat […]

  • Kabiro Media Suara Mabes Soroti Pasar Souvenir Sabang yang Belum Difungsikan, Disperindagkop Sebut Terkendala Anggaran

    Kabiro Media Suara Mabes Soroti Pasar Souvenir Sabang yang Belum Difungsikan, Disperindagkop Sebut Terkendala Anggaran

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sabang – Keberadaan Pasar Souvenir di Kelurahan Kuta Bawah Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, kembali menjadi sorotan. Bangunan yang merupakan program kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Sabang tersebut hingga kini belum berfungsi secara optimal sebagaimana peruntukannya. Kepala Biro (Kabiro) Media Suara Mabes Kota Sabang, Soeharto, menilai bangunan pasar yang berada […]

  • Kapolsek Tapung Hilir Kawal Distribusi 2,73 Ton Jagung Pipil PT SEBAL ke Bulog Kampar, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolsek Tapung Hilir Kawal Distribusi 2,73 Ton Jagung Pipil PT SEBAL ke Bulog Kampar, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Rio Tampubolon
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kampar – Polsek Tapung Hilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pengawalan distribusi hasil panen jagung pipil milik PT. Sekar Bumi Alam Lestari (SEBAL) dari Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir menuju Gudang Bulog Kampar, Selasa (21/7/2026). Pengawalan yang dimulai sekitar pukul 09.00 […]

  • Komitmen Divif 2 Kostrad menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola anggaran yang transparan photo_camera 6

    Komitmen Divif 2 Kostrad menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola anggaran yang transparan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Malang – Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, Divisi Infanteri 2 Kostrad terus memperkuat tata kelola keuangan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola anggaran. (Singosari 3 Juni 2026) Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pelaksanaan Pelatihan Tugas dan Fungsi Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2026 yang dibimbing langsung oleh […]

  • Gubernur Dorong Desa Percepat Penurunan Stunting: Kinerja Desa Jadi Kunci PS 2026

    Gubernur Dorong Desa Percepat Penurunan Stunting: Kinerja Desa Jadi Kunci PS 2026

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Amir Pontoh
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sulut — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting melalui penguatan kinerja pemerintah desa. Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tahun 2026 yang dibuka sekaligus diwarnai dengan penyampaian arahan Gubernur Sulawesi Utara. senin 31/8/2026. Arahan Gubernur […]

expand_less