Korban Koperasi Unggul Makmur Mengadu ke LaNyalla, Minta Keadilan Peralihan Sertifikat Rumah Sepihak
- account_circle Dudung Wahyudin
- calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Tahun 2023 saya baru tahu rumah sudah balik nama ke pihak koperasi. Padahal suami saya sudah meninggal tahun 2019. Itu dilakukan tanpa sepengetahuan kami,” katanya.
Isa mengaku telah berupaya meminta klarifikasi dan perhitungan ulang kepada pihak koperasi, termasuk mengirimkan surat resmi melalui dirinya dan anaknya. Namun, menurutnya, tidak pernah ada tanggapan.
“Saya sudah berkirim surat, anak saya juga membuat surat, tapi tidak ada tanggapan sama sekali. Saya hanya ingin hitung-hitungan yang jelas. Kalau memang sudah lunas dan bahkan berlebih, seharusnya ada kejelasan,” ujarnya.
Berbagai upaya telah ia lakukan. Isa mengaku telah mengadukan kasus tersebut ke Dinas Koperasi tetapi oleh pihak Dinas tidak dipertemukan dengan pemilik koperasi. Hanya dipertemukan dengan manager yang tidak tahu apa-apa.
Ia juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen tetapi diputuskan kalah. Selain itu, laporan dugaan penggelapan tanah sawah diajukan ke Polda, dan penggelapan SHM rumah dilaporkan ke Polres. Dalam waktu dekat, pihak keluarga juga berencana melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Jatim.
- Penulis: Dudung Wahyudin
- Editor: Redaksi Pusat

Saat ini belum ada komentar