Dugaan Perselingkuhan di Rumah Dinas Ketua DPRK Nagan Raya Dilaporkan ke Polisi, Polda Aceh Siapkan Penanganan
- account_circle Hanafiah
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Nagan Raya, Aceh – Dugaan peristiwa yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai seorang perempuan yang disebut berada di salah satu kamar rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya bersama yang bersangkutan.
Berdasarkan informasi yang diterima Media Suara Mabes Aceh dari sumber yang mengaku mengetahui penanganan perkara tersebut, peristiwa itu diketahui oleh istri sah Ketua DPRK Nagan Raya. Pihak istri disebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Sumber tersebut membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial NA, yang disebut berasal dari Banda Aceh, telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan.
“Untuk perempuan berinisial NA warga Banda Aceh sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan sedang diperiksa,” ungkap sumber kepada Media Suara Mabes Aceh.
Sumber yang sama menyampaikan bahwa istri sah Ketua DPRK Nagan Raya juga telah membuat laporan resmi dan sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, sumber tersebut menjelaskan bahwa penanganan perkara direncanakan akan dilimpahkan kepada Subdirektorat PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh sesuai arahan pimpinan.
“Perkara ini sesuai arahan pimpinan akan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh. Hari ini akan kami limpahkan,” jelas sumber tersebut.
Hingga berita ini disusun, Media Suara Mabes belum memperoleh keterangan resmi secara langsung dari pihak Polda Aceh maupun klarifikasi dari Ketua DPRK Nagan Raya dan pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut.
Perlu ditegaskan bahwa informasi mengenai dugaan perselingkuhan maupun dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa ini masih harus diuji melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Status seseorang yang diperiksa atau diamankan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pejabat publik dan penggunaan rumah dinas yang merupakan fasilitas negara. Publik berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif tanpa pandang bulu.
Media Suara Mabes Aceh akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini serta membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Media Suara Mabes – Lugas, Tegas & Terpercaya.
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar