Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Dugaan Penanganan Disiplin ASN di Indramayu Dipersoalkan, Pelapor Minta Transparansi BKPSDM

Dugaan Penanganan Disiplin ASN di Indramayu Dipersoalkan, Pelapor Minta Transparansi BKPSDM

  • account_circle Eddy Susyanto
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Indramayu – Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menjadi sorotan setelah seorang pelapor berinisial JF mempertanyakan penerapan sanksi yang dinilainya belum dilakukan secara proporsional terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Menurut keterangan JF kepada Media Suara Mabes, terdapat dugaan perbedaan perlakuan dalam pemberian sanksi disiplin terhadap pihak yang disebut-sebut terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau suap pada proses yang berhubungan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

JF mengklaim bahwa seorang ASN berinisial WR yang disebut sebagai pemberi uang dalam perkara tersebut belum dikenakan sanksi disiplin, sementara pihak lain yang disebut sebagai penerima telah dijatuhi hukuman berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.409/BKPSDM/2025 tertanggal 7 Agustus 2025.

Menurut JF, apabila benar terdapat unsur pelanggaran yang dilakukan lebih dari satu pihak, maka penegakan disiplin ASN seharusnya dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami penanganan dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” ujar JF.

Media Suara Mabes juga memperoleh keterangan bahwa pihak Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara dan Prestasi (PKAP) BKPSDM Kabupaten Indramayu melalui Aryadi selaku pihak yang disebut sebagai juru bicara bidang tersebut menjelaskan bahwa sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada salah satu ASN telah mengacu pada ketentuan disiplin pegawai yang berlaku.

Namun demikian, ketika dimintai penjelasan mengenai alasan belum adanya sanksi terhadap pihak lain yang disebut dalam laporan tersebut, belum diperoleh penjelasan secara rinci sebagaimana dikemukakan oleh narasumber.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan tindak pidana suap maupun gratifikasi hanya dapat dinyatakan terbukti melalui proses penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tindak pidana suap memiliki konsekuensi pidana apabila seluruh unsur hukumnya terbukti di pengadilan.

Sementara itu, pemberian sanksi disiplin terhadap ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang pelaksanaannya berada pada kewenangan pejabat pembina kepegawaian berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur.

Hingga berita ini diterbitkan, Media Suara Mabes masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Kabid PKAP BKPSDM, ASN yang disebutkan dalam pemberitaan, maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu guna memperoleh penjelasan resmi sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Eddysae)

Eddy Susyanto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 28 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Indramayu - Jawa Barat.. Email : eddy.susyanto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Resmob Polres Cimahi Gerak Cepat Tangani Geng Motor, Maraknya di Cimahi Selatan

    Tim Resmob Polres Cimahi Gerak Cepat Tangani Geng Motor, Maraknya di Cimahi Selatan

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jawa Barat, Cimahi – Tim Resmob Polres Cimahi yang dipimpin langsung oleh kanit RESMOB Cimahi Ipda Ary Rizal Dasuki S.E., C.P.H.R mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyerangan secara berkelompok yang terjadi di wilayah Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP.B/38/X/2026/SPKT/Polsek Cimahi Selatan/Polres Cimahi/Polda […]

  • Tokoh Masyarakat dan Warga Manis Mata Gotong Royong Wujudkan Indonesia ASRI Melalui Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon photo_camera 3

    Tokoh Masyarakat dan Warga Manis Mata Gotong Royong Wujudkan Indonesia ASRI Melalui Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang Kalbar – Semangat kebersamaan kembali ditunjukkan masyarakat Kecamatan Manis Mata melalui kegiatan gotong royong bersama dalam rangka mendukung Program Presiden Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Kuala Asam, Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kecamatan Manis Mata […]

  • Walikota Surabaya Diduga Kuat Menjadi Pelindung Pemilik Bangunan Bodong Dan Oknum Preman Pelaku Teror

    Walikota Surabaya Diduga Kuat Menjadi Pelindung Pemilik Bangunan Bodong Dan Oknum Preman Pelaku Teror

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Dudung Wahyudin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Surabaya – Walau harus berjuang sendiri selama sepuluh tahun mencari keadilan dan demi mempertahankan harga diri, M Soleh masih yakin dan percaya bahwa masih ada Walikota bersama jajarannya dan oknum penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan Hakim yang memiliki hati nurani dan jujur dalam melayani masyarakat. Rumah tinggalnya di jalan Kalilom Lor yang […]

  • Jangan Bebal, Kepala Sekolah SMAN 1 Bukittinggi Tertangkap Salah Pasang Foto Pejabat, Dinilai Melanggar Aturan dan Regulasi Resmi

    Jangan Bebal, Kepala Sekolah SMAN 1 Bukittinggi Tertangkap Salah Pasang Foto Pejabat, Dinilai Melanggar Aturan dan Regulasi Resmi

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 466
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bukittinggi – Kasus kesalahan administrasi dan penyajian informasi tidak resmi kembali mencuat, kali ini menimpa Kepala Sekolah SMAN 1 Bukittinggi. Pihak sekolah terbukti memasang gambar yang tidak sesuai di ruang utama dan papan informasi instansi, di mana foto yang seharusnya ditampilkan adalah foto resmi Wakil Gubernur Sumatera Barat, namun diganti dengan gambar Vasco Ruseimi. […]

  • Kepala Biro MSM Sabang Minta Penetapan Penerima Bantuan Rumah Baitul Mal 2026 Ditinjau Ulang

    Kepala Biro MSM Sabang Minta Penetapan Penerima Bantuan Rumah Baitul Mal 2026 Ditinjau Ulang

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 1.241
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sabang — Penetapan penerima bantuan pembangunan rumah bagi fakir miskin dan kaum duafa yang diprogramkan Baitul Mal Kota Sabang pada 2026 mendapat perhatian. Kepala Biro Media Suara Mabes Kota Sabang, Soeharto, meminta agar tim penilai kelayakan melakukan peninjauan ulang terhadap penerima bantuan guna memastikan program tersebut tepat sasaran dan dilaksanakan secara transparan. Program […]

  • Polda Kalbar-Bea Cukai Bersinergi, Jaringan Ballpress Lintas Pulau Digulung photo_camera 4

    Polda Kalbar-Bea Cukai Bersinergi, Jaringan Ballpress Lintas Pulau Digulung

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 223
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar | Sinergitas kuat antara Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat berhasil membongkar jaringan penyelundupan pakaian bekas impor (ballpress) lintas pulau senilai puluhan miliar rupiah. Keberhasilan operasi besar ini dipaparkan langsung dalam kegiatan Konferensi Pers Penindakan Pakaian Bekas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pontianak, […]

expand_less