Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Diduga Belum Berizin, Aktivitas Galian Tanah Merah di Padalarang Resahkan Warga

Diduga Belum Berizin, Aktivitas Galian Tanah Merah di Padalarang Resahkan Warga

  • account_circle Ujang Dadang
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 371
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Bandung Barat – Aktivitas galian tanah merah yang berlokasi di Kampung Tegal Mantri RT 02 RW 17, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi perhatian dan menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Pada Selasa (2/6/2026), sejumlah warga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas penggalian tersebut. Kekhawatiran utama warga adalah potensi terjadinya longsor, mengingat kondisi tanah di kawasan tersebut dinilai cukup labil.

Salah seorang warga setempat, Agus, mempertanyakan legalitas kegiatan penggalian yang saat ini berlangsung. Menurutnya, masyarakat belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai perizinan maupun tujuan dari aktivitas tersebut.

“Kami khawatir terjadi longsor seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Warga juga ingin mengetahui apakah kegiatan galian ini sudah mengantongi izin resmi atau belum,” ujar Agus kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, tanah merah hasil penggalian diduga diangkut menggunakan kendaraan truk untuk kebutuhan urugan proyek perumahan di kawasan Kota Baru Parahyangan, tepatnya di Klaster Candra.

Sejumlah sopir yang melintas disebut menyampaikan kepada warga bahwa material tanah tersebut digunakan untuk pekerjaan urugan perumahan. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola kegiatan maupun instansi terkait mengenai status perizinan dan tujuan operasional galian tersebut.

Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, serta dinas terkait dapat segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan legalitas aktivitas tersebut dan mengantisipasi potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul.

Selain itu, masyarakat meminta adanya transparansi dari pihak yang melakukan penggalian terkait peruntukan lahan, jenis kegiatan yang dilakukan, serta dokumen perizinan yang dimiliki apabila memang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut keterangan warga, aktivitas penggalian baru berlangsung sekitar satu hari. Namun demikian, masyarakat berharap adanya pengawasan dari instansi berwenang agar seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan maupun keselamatan warga sekitar.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola galian, pemerintah desa setempat, kecamatan, maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tersebut.

Ujang Dadang

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 8 Desember 2021 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Bandung Barat - Jawa Barat. Email : ujang.dadang@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPR RI Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

    Pimpinan DPR RI Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan komitmen untuk mendorong penyelesaian pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana paling lambat pada 15 Desember 2026. Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi UU bertanggal Jakarta, 27 Agustus […]

  • Putusan MK Soal Ijazah Gibran: Gugatan Tidak Dapat Diterima, Tak Bisa Diskualifikasi Wapres

    Putusan MK Soal Ijazah Gibran: Gugatan Tidak Dapat Diterima, Tak Bisa Diskualifikasi Wapres

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Keputusan tersebut dijatuhkan meski dalam pertimbangannya MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terkait kepemilikan ijazah setara Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat milik Gibran. Hal tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Adies Kadir […]

  • Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI yang Kritis dan Berbasis Data

    Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI yang Kritis dan Berbasis Data

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Dunia pergerakan mahasiswa Indonesia kembali melahirkan figur muda yang menarik perhatian publik. Sosok tersebut adalah Fathimah Azzahra, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) angkatan 2023 yang kini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua BEM UI periode 2026 mendampingi Yatalathof Ma’shum Imawan. Di tengah meningkatnya skeptisisme masyarakat terhadap gerakan mahasiswa, Fathimah hadir dengan […]

  • Nama Baiknya Dirusak, Ini Kata Ade Muksin, Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

    Nama Baiknya Dirusak, Ini Kata Ade Muksin, Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kota Bekasi – Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, menyayangkan munculnya sejumlah pemberitaan yang memuat ajakan agar “mantan Ketua Panitia HPN ditangkap dan dipenjarakan”, tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada dirinya. “Meskipun nama saya tidak disebutkan secara eksplisit, publik tentu mengetahui bahwa Ketua Panitia HPN Bekasi […]

  • Video Viral Keributan Kartu Antrean Solar Subsidi di SPBU Lirang Singkawang

    Video Viral Keributan Kartu Antrean Solar Subsidi di SPBU Lirang Singkawang

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar – Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara sejumlah orang di kawasan SPBU Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik dan beredar luas di media sosial. Rabu (23/09/2026). Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang berada di area SPBU dan terjadi ketegangan yang diduga berkaitan dengan persoalan […]

  • Perkuat Fondasi Bela Negara, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Kesiapan Fasilitas SMA Taruna Nusantara Cimahi

    Perkuat Fondasi Bela Negara, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Kesiapan Fasilitas SMA Taruna Nusantara Cimahi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, ​Cimahi – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, melaksanakan kunjungan kerja strategis ke SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi pada Senin (23/2). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda penting Kementerian Pertahanan untuk meninjau secara langsung kesiapan fasilitas pendidikan sekaligus memantau proses pembentukan karakter para siswa. Fokus utama dari peninjauan ini adalah memastikan bahwa institusi pendidikan […]

expand_less