Dari Kebiasaan Menjadi Budaya: Ketika Yang Terus Diulang Akhirnya Dianggap Normal
- account_circle Suwoto
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- visibility 131
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang tidak hanya membentuk perilaku seseorang, tetapi juga dapat berkembang menjadi norma sosial dan pada akhirnya menjadi budaya. Proses sederhana inilah yang menjadi perhatian Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol ’86 dalam tulisannya berjudul “Dari Kebiasaan Menjadi Budaya: Ketika yang Terus Diulang Akhirnya Dianggap Normal.”
Menurut MJP Hutagaol, budaya tidak selalu lahir dari aturan tertulis ataupun pidato. Budaya dapat terbentuk dari sesuatu yang jauh lebih sederhana, yakni contoh yang dilihat, perilaku yang ditiru, kemudian dilakukan secara berulang hingga dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
“Sesuatu yang dilihat berulang-ulang, akan mudah ditiru. Sesuatu yang ditiru berulang-ulang, akan menjadi kebiasaan. Sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan, lama-lama dianggap wajar. Dan sesuatu yang sudah dianggap wajar oleh banyak orang, dapat berubah menjadi budaya.”
Ia memberikan ilustrasi sederhana melalui kebiasaan mengantre.
Seorang anak pada awalnya mungkin belum memahami alasan harus berdiri di belakang orang lain. Namun karena melihat orang tua, guru, dan orang-orang di sekitarnya mengantre, ia mulai menirunya. Setelah dilakukan berulang kali, mengantre tidak lagi dirasakan sebagai perintah, melainkan sebagai sesuatu yang memang seharusnya dilakukan.
Dari proses tersebut, menurutnya, terbentuk sebuah rangkaian: contoh → tindakan → pembiasaan → norma → budaya.
KETELADANAN LEBIH KUAT DARIPADA NASIHAT
Dalam kehidupan sehari-hari, anak tidak hanya belajar dari apa yang dikatakan kepadanya, tetapi juga dari apa yang dilihatnya.
Orang tua dapat mengajarkan disiplin, tetapi perilaku sehari-hari orang tua menjadi contoh yang lebih konkret bagi anak. Demikian pula dengan kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan.
Jika seseorang melihat aturan dihormati, ia memperoleh contoh bahwa aturan memiliki nilai. Sebaliknya, apabila pelanggaran terus dilakukan dan dibiarkan, perilaku tersebut berpotensi dipandang sebagai sesuatu yang biasa.
“Manusia bukan hanya membaca aturan. Manusia membaca contoh.”
Karena itu, keteladanan menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter, baik di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
KETIKA KEBIASAAN BERUBAH MENJADI NORMA
Kebiasaan pribadi dapat berkembang menjadi norma ketika dilakukan secara terus-menerus oleh banyak orang dan mendapatkan pembenaran dari lingkungan.
Pada tahap tertentu, orang tidak lagi bertanya apakah suatu tindakan benar atau salah. Pertanyaan dapat bergeser menjadi apakah tindakan tersebut dapat dilakukan atau tidak.
Menurut MJP Hutagaol, perubahan cara berpikir seperti itu perlu diwaspadai karena sesuatu yang sudah lama dilakukan belum tentu benar.
“Sebuah kesalahan yang diulang terus-menerus tidak berubah menjadi kebenaran. Tetapi dalam kehidupan sosial, kesalahan yang terus diulang dapat berubah menjadi sesuatu yang dianggap normal.”
Persoalannya menjadi lebih serius ketika kebiasaan yang dinormalisasi merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan integritas.
KEBIASAAN KECIL DAN RISIKO PERILAKU KORUPTIF
Dalam tulisannya, MJP Hutagaol mengajak pembaca melihat persoalan korupsi bukan hanya dari besarnya nilai uang atau skala perkara, tetapi juga dari kebiasaan yang dapat menjadi pintu masuk perilaku koruptif.
Ia menyebut sejumlah contoh perilaku yang perlu dihindari, antara lain menyontek, memalsukan atau memanipulasi informasi, mengambil sesuatu yang bukan hak, memberikan uang agar urusan dipercepat, menggelembungkan biaya, serta menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, persoalan mendasarnya bukan semata-mata jumlah uang yang terlibat, melainkan terbentuknya kebiasaan untuk mengambil sesuatu yang bukan hak.
“Masalahnya adalah ketika seseorang mulai membiasakan diri: mengambil yang bukan haknya.”
Karena itu, pencegahan perilaku koruptif tidak cukup dilakukan setelah sebuah pelanggaran menjadi perkara hukum. Pembentukan budaya integritas perlu dimulai dari lingkungan terdekat dan dari perilaku sehari-hari.
CONTOH DARI ATASAN TURUT MEMBENTUK LINGKUNGAN
Dalam organisasi, perilaku pimpinan juga dapat menjadi rujukan bagi bawahan.
Pegawai melihat atasannya. Bawahan melihat pimpinannya. Masyarakat melihat pejabat dan institusi yang menjalankan kewenangan publik.
Ketika suatu perilaku terus terlihat dan dilakukan berulang-ulang, lingkungan dapat ikut membentuk persepsi mengenai apa yang dianggap normal.
MJP Hutagaol menggambarkan rantai tersebut secara sederhana:
Yang di atas memberi contoh. Yang di bawah melihat. Yang di bawah meniru. Yang lain melihat. Kemudian meniru lagi.
Jika pola tersebut berlangsung terus, perilaku yang semula dipandang salah dapat berubah menjadi kebiasaan yang dibenarkan dengan alasan bahwa “memang begitulah sistemnya”.
Pada titik tersebut, persoalannya tidak lagi hanya menyangkut individu, tetapi juga lingkungan yang memungkinkan terjadinya normalisasi perilaku.
JANGAN SAMPAI MASYARAKAT KEHILANGAN RASA TERKEJUT
MJP Hutagaol juga mengingatkan pentingnya menjaga kepekaan publik terhadap persoalan korupsi.
Pemberitaan mengenai perkara korupsi dengan nilai besar dapat muncul berulang kali. Namun banyaknya pemberitaan dan besarnya angka tidak semestinya membuat masyarakat kehilangan kepedulian.
Menurutnya, korupsi tidak boleh berubah dari sesuatu yang dipandang sebagai kejahatan menjadi sekadar berita rutin.
Ia mengingatkan bahwa rasa malu merupakan salah satu rem moral dalam kehidupan sosial. Ketika mengambil sesuatu yang bukan hak mulai dianggap biasa, persoalan yang muncul bukan hanya kerugian material, tetapi juga persoalan karakter dan integritas.
MEMUTUS RANTAI DARI HAL-HAL SEDERHANA
Karena itu, pembentukan budaya antikorupsi menurut MJP Hutagaol perlu dimulai dari kebiasaan sehari-hari.
Keluarga dapat membangun kejujuran. Sekolah dapat membiasakan disiplin. Lingkungan kerja dapat memperkuat kepatuhan terhadap prosedur. Pemimpin dapat memberikan keteladanan. Masyarakat dapat membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi perilaku menyimpang untuk dianggap normal.
Rumusnya sederhana:
CONTOH → PEMBIASAAN → NORMA → BUDAYA.
Jika yang dibiasakan adalah kejujuran, maka kejujuran berpeluang menjadi norma. Jika disiplin terus dicontohkan dan dilakukan, disiplin dapat menjadi bagian dari budaya. Demikian pula dengan integritas.
Pada akhirnya, menurut MJP Hutagaol, sebuah bangsa tidak hanya mewariskan tanah, kekayaan, dan kekuasaan kepada generasi berikutnya. Bangsa juga mewariskan kebiasaannya.
“Apa yang hari ini kita biasakan, bisa menjadi budaya yang besok mereka warisi.”
Tulisan ini menjadi pengingat bahwa perubahan budaya tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Perubahan dapat dimulai dari contoh sederhana yang dilakukan secara konsisten, setiap hari, oleh setiap orang.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar