Bupati Ketapang Dampingi Warga Desa Teluk Bayur Kec. (Sungai Laur) Sampaikan Aspirasi Konflik Agraria Lahan ke DPR RI
- account_circle Sukarto
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- visibility 175
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Komisi II DPR RI Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yohanes Aria Bima Trihastoto, menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai langkah percepatan penyelesaian konflik agraria di Desa Teluk Bayur.
Adapun rekomendasi tersebut antara lain:
- Mengaktifkan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Ketapang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, dengan target paling lambat September 2026.
- Mendorong Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Kementerian ATR/BPN melakukan penertiban terhadap penguasaan lahan yang berada di luar maupun di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Prakarsa Tani Sejati sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Mempercepat proses penyelesaian tumpang tindih hak atas tanah antara wilayah HGU PT PTS dengan lahan yang selama ini dikuasai masyarakat Desa Teluk Bayur secara turun-temurun, sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, dengan target penyelesaian paling lambat Desember 2026.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta seluruh pemangku kepentingan agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Koordinator Kecamatan Laskar Anti Korupsi Sungai Laur, Andikusmiran, yang menjadi narasumber dalam penyampaian informasi, berharap proses penyelesaian sengketa dapat berjalan secara objektif serta mengedepankan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.
(Sukarto/Red)


Jurnalis : Sukarto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : sukarto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar