Pancasila, Budi, dan Warisan Nusantara Dinilai Perlu Diterjemahkan Menjadi Kekuatan Nyata Indonesia
- account_circle Suwoto
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- visibility 80
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Penguatan Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21 tidak cukup hanya bertumpu pada kekayaan sumber daya alam, jumlah penduduk, dan nilai-nilai luhur bangsa. Diperlukan kemampuan untuk menerjemahkan Pancasila, pertimbangan etis manusia, serta warisan pengetahuan Nusantara menjadi kapasitas nyata di bidang pendidikan, teknologi, industri, tata kelola, dan ketahanan nasional.
Gagasan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam tulisan Seri II berjudul “Indonesia: Dari Pancasila, Budi, dan Warisan Nusantara Menuju Kemampuan Nyata” karya Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol, yang mengangkat pentingnya menguji warisan pemikiran bangsa dalam menghadapi perubahan dan persaingan global.
Tulisan tersebut menyoroti perbedaan mendasar antara memiliki nilai-nilai luhur dan mampu menerapkannya secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Nilai kebangsaan, menurut kerangka pemikiran yang disampaikan, perlu tercermin dalam kualitas keputusan publik, pengelolaan sumber daya, pengembangan teknologi, serta hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Pancasila Perlu Hadir dalam Pengambilan Keputusan
Dalam pembahasannya, Pancasila ditempatkan bukan hanya sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, tetapi juga sebagai kerangka pertimbangan dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan.
Keberhasilan pembangunan, misalnya, tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, besarnya investasi, atau jumlah proyek yang terlaksana. Penilaian juga perlu memperhatikan pemerataan manfaat, kualitas pelayanan publik, integritas pengelolaan anggaran, keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kemampuan masyarakat.
Pendekatan tersebut mendorong agar nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial tidak berhenti pada pemahaman konseptual, tetapi turut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, aktualisasi Pancasila dapat dibahas melalui indikator yang lebih konkret, termasuk mutu pelayanan publik, kesempatan memperoleh pendidikan, penghormatan terhadap hukum, serta tanggung jawab dalam menggunakan kewenangan.
Budi dan Pentingnya Pertimbangan Etis di Era Kecerdasan Buatan
Selain Pancasila, tulisan tersebut mengangkat konsep Budi sebagai salah satu kerangka untuk membahas kualitas pertimbangan manusia.
Dalam pengertian yang digunakan penulis, Budi berkaitan dengan kemampuan menimbang akibat suatu tindakan, mempertimbangkan kepentingan yang berbeda, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Pembahasan ini dinilai relevan di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), yang semakin banyak digunakan untuk mengolah data, mengenali pola, dan membantu pengambilan keputusan.
Kemampuan teknis tetap diperlukan, tetapi penggunaannya juga perlu memperhatikan keadilan, keselamatan, privasi, dan dampak sosial. Karena itu, penguasaan teknologi perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab manusia dan kualitas tata kelola.
Tulisan tersebut menekankan bahwa kemajuan teknologi seharusnya memperluas kemampuan manusia, bukan menghilangkan tanggung jawab dalam menentukan tujuan dan konsekuensi penggunaannya.
Borobudur dan Subak sebagai Objek Penelitian
Warisan sejarah dan kebudayaan Nusantara juga dibahas sebagai sumber pengetahuan yang berpotensi dikembangkan melalui penelitian lintas disiplin.
Candi Borobudur, misalnya, tidak hanya memiliki nilai sejarah dan kebudayaan, tetapi juga dapat dikaji melalui arkeologi, arsitektur, geologi, teknik sipil, konservasi, dan ilmu lingkungan.
Pengalaman pemugaran Borobudur pada abad ke-20 menunjukkan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menjaga warisan budaya. UNESCO mencatat proyek pemugaran besar pada 1973–1983 sebagai bagian penting dari upaya pelestarian situs tersebut.
Sementara itu, sistem Subak di Bali memperlihatkan hubungan antara pengelolaan air, kegiatan pertanian, kelembagaan masyarakat, dan praktik budaya. Sistem ini dapat menjadi bahan penelitian mengenai hidrologi, produktivitas pertanian, keberlanjutan lingkungan, dan kerja sama sosial.
Kedua contoh tersebut memperlihatkan peluang untuk menghubungkan warisan masa lalu dengan kebutuhan masa kini. Namun, pengetahuan yang terkandung di dalam tradisi tetap perlu diteliti, diuji, dan disesuaikan dengan konteks penerapannya.
Pendekatan tersebut juga dapat diterapkan pada pengetahuan masyarakat pesisir, pengelolaan hutan, pertanian lokal, arsitektur tradisional, serta berbagai praktik masyarakat di Indonesia.
Mazhab Nusantara sebagai Kerangka Penelitian
Dalam tulisan itu, istilah Mazhab Nusantara diajukan sebagai kerangka penelitian kontemporer, bukan sebagai klaim bahwa seluruh tradisi pemikiran Nusantara sejak dahulu telah membentuk satu sistem filsafat yang seragam.
Kerangka tersebut dimaksudkan untuk mengkaji nilai, pengalaman sejarah, pengetahuan lokal, dan praktik masyarakat Indonesia secara sistematis, kemudian menilai kemungkinan pengembangannya bagi kebutuhan masa kini.
Perguruan tinggi, lembaga penelitian, pemerintah daerah, komunitas adat, dan dunia usaha dapat berperan dalam mendokumentasikan serta menguji pengetahuan tersebut.
Melalui kerja sama lintas disiplin, pengalaman lokal berpeluang dikembangkan menjadi bahan pendidikan, publikasi ilmiah, inovasi teknologi, maupun masukan bagi perumusan kebijakan.
Pendekatan ini tidak menempatkan pengetahuan lokal sebagai pengganti ilmu pengetahuan modern. Sebaliknya, keduanya dapat saling melengkapi melalui penelitian yang terbuka terhadap bukti, kritik, dan pengujian.
Pengetahuan Harus Berujung pada Kemampuan Nasional
Salah satu pokok penting dalam tulisan MJP Hutagaol adalah perlunya menghubungkan pemikiran dengan kemampuan yang dapat diterapkan.
Hubungan tersebut digambarkan melalui rangkaian data, pengetahuan, pemikiran, teori, pengujian, kemampuan, dan manfaat. Rangkaian ini menjadi kerangka konseptual untuk menjelaskan bagaimana informasi dan gagasan dapat dikembangkan menjadi hasil yang berguna.
Dalam sektor pangan, misalnya, penguatan kemandirian membutuhkan data mengenai lahan, air, benih, produktivitas, distribusi, biaya produksi, dan kondisi petani. Data tersebut perlu diolah melalui penelitian, diuji dalam penerapan lapangan, kemudian dievaluasi berdasarkan hasil yang diperoleh.
Prinsip serupa dapat diterapkan pada sektor energi, kesehatan, pendidikan, industri, kelautan, dan pertahanan.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan program strategis tidak hanya dinilai dari besarnya anggaran atau jumlah kegiatan, tetapi juga dari kemampuan yang terbentuk, peningkatan produktivitas, penguasaan teknologi, dan manfaat yang dapat diukur.
Ketahanan Nasional Mencakup Energi, Data, dan Kepercayaan Publik
Tulisan tersebut juga menyoroti pentingnya memperluas pembahasan ketahanan nasional agar mencakup dimensi nonfisik.
Energi, data, dan persepsi masyarakat disebut sebagai faktor yang semakin memengaruhi keberlangsungan layanan publik, kegiatan ekonomi, komunikasi, dan pengambilan keputusan.
Gangguan pada jaringan listrik, sistem komunikasi, layanan kesehatan, atau pengelolaan data strategis dapat menimbulkan dampak luas. Karena itu, kesiapan menghadapi gangguan perlu didukung oleh infrastruktur yang aman, tenaga ahli, sistem cadangan, prosedur pemulihan, dan koordinasi antarlembaga.
Dalam kerangka tulisan ini, ketahanan nonfisik tidak dimaksudkan untuk menggantikan pertahanan fisik, melainkan melengkapinya. Keduanya diperlukan untuk menjaga agar negara dan masyarakat tetap mampu menjalankan fungsi penting ketika menghadapi tekanan atau gangguan.
Kepercayaan publik juga menjadi bagian penting. Komunikasi yang dapat dipercaya, transparansi, serta kemampuan masyarakat memilah informasi merupakan unsur yang mendukung ketahanan institusi.
Pembangunan Manusia Harus Diikuti Penguatan Institusi
Peningkatan kualitas manusia, menurut gagasan yang dibahas, tidak dapat dipisahkan dari kualitas institusi yang menyediakan ruang bagi kemampuan tersebut untuk berkembang.
Peneliti memerlukan fasilitas, pendanaan, dan akses data. Insinyur membutuhkan kesempatan menerapkan pengetahuan dalam industri. Aparatur memerlukan sistem kerja yang jelas dan budaya organisasi yang menjunjung integritas.
Oleh karena itu, pendidikan, penelitian, pemerintahan, dan industri perlu saling mendukung. Keberhasilan pendidikan tidak cukup dilihat dari jumlah lulusan, sementara keberhasilan penelitian tidak cukup diukur dari jumlah laporan yang dihasilkan.
Perlu pula dinilai apakah lulusan mampu menyelesaikan persoalan, apakah penelitian menghasilkan temuan yang dapat digunakan, dan apakah pelatihan meningkatkan kemampuan kerja secara nyata.
Pengukuran yang lebih menyeluruh diharapkan dapat membantu pemerintah, institusi pendidikan, dan dunia usaha mengevaluasi program berdasarkan hasil, bukan sekadar aktivitas administratif.
Mengukur Kemajuan dari Kemampuan yang Dibangun
Sebagai penutup, tulisan tersebut mengajak pembaca memperluas cara menilai kemajuan Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi, nilai investasi, volume ekspor, pembangunan infrastruktur, dan besarnya anggaran tetap merupakan indikator penting. Namun, indikator tersebut perlu dibaca bersama penguasaan teknologi, produktivitas, kualitas pekerjaan, daya tahan institusi, serta pemerataan manfaat pembangunan.
Investasi, misalnya, juga perlu dinilai berdasarkan keterampilan tenaga kerja yang berkembang, keterlibatan industri nasional, dan kemampuan yang tetap dimiliki Indonesia setelah proyek selesai.
Melalui perspektif tersebut, kekuatan nasional tidak hanya dipahami sebagai jumlah sumber daya yang dimiliki, tetapi juga sebagai kemampuan untuk mengelola, mengembangkan, dan memanfaatkannya secara berkelanjutan.
Pancasila memberikan landasan nilai dalam kehidupan bernegara. Budi menjadi kerangka pertimbangan etis dalam penggunaan pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, warisan Nusantara dapat menjadi sumber penelitian yang memperkaya pemahaman terhadap pengalaman masyarakat dan kemungkinan pengembangannya.
Ketiganya memerlukan kerja nyata melalui pendidikan, penelitian, pengujian, penguatan institusi, serta evaluasi kebijakan yang berkelanjutan.
Tulisan Seri II ini pada akhirnya mengajukan pertanyaan mendasar: apakah generasi mendatang hanya akan menerima sumber daya yang diwariskan, atau juga pengetahuan, teknologi, institusi, dan kemampuan untuk mengembangkan masa depan mereka sendiri?
Gagasan tersebut menempatkan pembangunan nasional sebagai proses panjang yang membutuhkan keterlibatan masyarakat, perguruan tinggi, peneliti, pemerintah, dunia usaha, dan generasi muda.
Menjaga Negara, Membangun Manusia, Memuliakan Peradaban menjadi seruan agar nilai kebangsaan dan warisan sejarah tidak berhenti sebagai kebanggaan, tetapi diterjemahkan menjadi pengetahuan, tindakan, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber rujukan:
– Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: https://bpip.go.id/
– UNESCO World Heritage Centre, Borobudur Temple Compounds: https://whc.unesco.org/en/list/592
– UNESCO World Heritage Centre, Cultural Landscape of Bali Province: https://whc.unesco.org/en/list/1194/
Media Suara Mabes (MSM)
Lugas, Tegas & Terpercaya
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar