Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polsek Delta Pawan Amankan Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 22 Butir Inex Disita

Polsek Delta Pawan Amankan Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 22 Butir Inex Disita

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Unit Reskrim Polsek Delta Pawan Polres Ketapang mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis ekstasi/Inex di halaman Kostan Dermaga Intan, Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 22 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 11,73 gram brutto.

Kedua terduga masing-masing berinisial AA (20) dan TEAP (24). Keduanya diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Delta Pawan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Arie Tjahyadi, A.Md., S.H., menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai upaya menjaga masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Putra.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati AA datang menggunakan sepeda motor KLX. Polisi kemudian mengamankan AA dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar. Dari kantong celana ditemukan satu bungkus plastik berisi 22 butir pil warna-warni yang diduga ekstasi/Inex serta satu unit handphone merek iPhone X.

Dari pemeriksaan awal, AA menerangkan bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan milik TEAP yang berada di dalam kamar kost. Selain 22 butir ekstasi dengan berat 11,73 gram brutto, polisi turut mengamankan satu unit iPhone X dan satu unit sepeda motor KLX sebagai barang bukti.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” ujar AKBP Putra.

Kedua terduga beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Delta Pawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi, tes urine, gelar perkara serta pengujian barang bukti ke Bidlabfor Polda Kalimantan Barat.

Keduanya disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(A’ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng 5 Pengacara, Prianto Ajukan Kasasi ke MA Tuntut Ganti Rugi 330 Ha Lahan ke PT NPR photo_camera 3

    Gandeng 5 Pengacara, Prianto Ajukan Kasasi ke MA Tuntut Ganti Rugi 330 Ha Lahan ke PT NPR

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara – Prianto, warga Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Langkah hukum ini ditempuh melalui kuasa hukumnya dari Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm untuk menuntut ganti rugi tanam tumbuh atas lahannya yang digunakan PT NPR, perusahaan tambang batu bara. Berdasarkan Akta Permohonan […]

  • Rangga Lawe dari Tuban: Refleksi Kepemimpinan, Persatuan, dan Karakter Bangsa dalam Perspektif Sejarah

    Rangga Lawe dari Tuban: Refleksi Kepemimpinan, Persatuan, dan Karakter Bangsa dalam Perspektif Sejarah

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Sejarah bukan hanya menjadi catatan masa lalu, tetapi juga sumber pembelajaran bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui tulisan berjudul “Rangga Lawe dari Tuban: Kehormatan Ksatria, Ujian Kepemimpinan, dan Refleksi Nusantara”, Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol mengajak masyarakat melihat kembali perjalanan sejarah Majapahit sebagai cermin dalam memahami kepemimpinan, persatuan, dan karakter bangsa Indonesia. […]

  • Proyek IJD Lawe Serke Diduga Lewati Masa Kontrak, BPJN Bungkam dan Tuai Kecaman Pemuda Aceh Tenggara

    Proyek IJD Lawe Serke Diduga Lewati Masa Kontrak, BPJN Bungkam dan Tuai Kecaman Pemuda Aceh Tenggara

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Aceh Tenggara – Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan publik setelah muncul informasi bahwa pekerjaan tersebut diduga telah melewati masa kontrak yang berakhir pada 27 Mei 2026. Selain mempertanyakan status penyelesaian proyek, masyarakat juga menyoroti pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dinilai tidak […]

  • Kabag Ops Polres Ketapang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Bersama TKBM dan Nelayan di Pelabuhan Sukabangun

    Kabag Ops Polres Ketapang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Bersama TKBM dan Nelayan di Pelabuhan Sukabangun

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kabag Ops Polres Ketapang AKP Candra Wirawan, S.H., M.Si bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan Sukabangun melaksanakan kegiatan syukuran bersama Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan para nelayan di Pelabuhan Pelindo II Sukabangun Ketapang, Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada […]

  • Bangun Kedekatan dengan Warga, Kodim 1202/Singkawang Gelar Nobar Piala Dunia 2026 photo_camera 3

    Bangun Kedekatan dengan Warga, Kodim 1202/Singkawang Gelar Nobar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Singkawang – Dalam mempererat silaturahmi dan kebersamaan dengan masyarakat, Kodim 1202/Singkawang menggelar kegiatan Nonton Bareng Bola Gembira pertandingan Piala Dunia 2026 antara Argentina melawan Aljazair yang berlangsung di Aula Kodim 1202/Singkawang, Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Rabu (17/06/2026). Kegiatan nobar yang diikuti sekitar 30 orang tersebut berlangsung meriah dan penuh […]

  • Bupati Indramayu Lantik Pj Sekda dan 159 Pejabat, Tekankan Penguatan Pelayanan Publik

    Bupati Indramayu Lantik Pj Sekda dan 159 Pejabat, Tekankan Penguatan Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Eddy Susyanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Indramayu — Bupati Indramayu Lucky Hakim melantik Drs. H. Aan Endrajana Mulyadi, M.Si. sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, menggantikan Dr. H. Ahmad Syadali, M.Ed. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Pendopo Raden Bagus Arya Wiralodra, Indramayu, Senin (10/8/2026) malam sekitar pukul 19.45 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lucky […]

expand_less