Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tim Resmob Polres Cimahi Gerak Cepat Tangani Geng Motor, Maraknya di Cimahi Selatan

Tim Resmob Polres Cimahi Gerak Cepat Tangani Geng Motor, Maraknya di Cimahi Selatan

  • account_circle Sudirman
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jawa Barat, Cimahi – Tim Resmob Polres Cimahi yang dipimpin langsung oleh kanit RESMOB Cimahi Ipda Ary Rizal Dasuki S.E., C.P.H.R mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyerangan secara berkelompok yang terjadi di wilayah Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP.B/38/X/2026/SPKT/Polsek Cimahi Selatan/Polres Cimahi/Polda Jabar, tertanggal 5 Oktober 2026.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Muara Takus Raya RT 004/RW 021, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Dalam kejadian tersebut, korban berinisial FFG mengalami luka pada tangan kanan setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis samurai. Luka tersebut mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok pelaku diduga datang ke lokasi dan melakukan penyerangan terhadap korban. Dalam aksi tersebut, sejumlah pelaku membawa senjata tajam, sementara salah seorang pelaku membawa senjata jenis airsoft gun.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi serta analisis rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan.

Pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, Unit Resmob Polres Cimahi mengamankan salah seorang anak yang berkonflik dengan hukum berinisial MGR alias Gazod di salah satu kafe di kawasan Cigugur Tengah, Kota Cimahi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah orang lainnya.

Selanjutnya, pada Selasa, 6 Oktober 2026, petugas mengamankan 15 anak yang berkonflik dengan hukum di sejumlah lokasi, termasuk lingkungan sekolah dan rumah masing-masing.

Kemudian pada Rabu, 7 Oktober 2026, Unit Resmob Polres Cimahi mengamankan empat orang tersangka dewasa, masing-masing FF, MIK alias Onet, MF alias Karjo, dan ZA alias Pian.

Dengan demikian, polisi mengungkap keterlibatan 20 orang, terdiri atas 4 tersangka dan 16 anak yang berkonflik dengan hukum, dalam perkara tersebut.

Polisi menyatakan masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterkaitan dengan kejadian atau lokasi lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga memiliki peran berbeda-beda. Ada yang membawa senjata tajam berupa samurai, celurit dan golok, ada yang membawa airsoft gun, melempar botol kaca, serta ada yang berperan sebagai pengendara maupun pembonceng dalam konvoi.

Salah satu pelaku dewasa disebut membawa airsoft gun dan sempat menggunakannya dalam aksi tersebut. Pelaku lainnya diduga membawa samurai dan mengejar korban.

Sementara itu, sejumlah anak yang berkonflik dengan hukum diduga membawa berbagai jenis senjata tajam, termasuk golok, samurai dan celurit.

Polisi juga mendalami dugaan adanya konvoi kelompok yang bertujuan melakukan penyerangan terhadap kelompok lain yang disebut dalam pemeriksaan sebagai kelompok WARKAM.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

– 3 buah senjata tajam jenis samurai;
– 2 buah senjata tajam jenis celurit;
– 1 unit airsoft gun.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung tangan kanan dan mendapatkan perawatan medis.

Total kerugian yang tercatat dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp30.629.526.

Para tersangka disangkakan dengan ketentuan Pasal 262 ayat (3) dan/atau Pasal 466 ayat (2) juncto Pasal 472 huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut berkaitan dengan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, tindak pidana terhadap tubuh, serta penyerangan atau perkelahian secara berkelompok yang mengakibatkan luka berat.

Dalam proses penanganannya, Polres Cimahi juga melakukan koordinasi dengan Unit PPA dan PPO Sat Reskrim Polres Cimahi serta Jaksa Penuntut Umum (JPU), khususnya dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum.

Polres Cimahi menyatakan proses penyidikan masih terus dilakukan. Polisi akan melengkapi berkas perkara, mencari dan menyita barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dan anak yang berkonflik dengan hukum, serta mengembangkan kemungkinan adanya TKP atau kejadian lain.

Berkas perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

MediaSuaraMabes Jawa Barat
Lugas, tegas, terpercaya

Sudirman

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Desember 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Jawa Barat. Email : sudirman@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Dukungan Total Polri Kawal Program Prioritas Pemerintah

    Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Dukungan Total Polri Kawal Program Prioritas Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tomi Juahta Purba
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen penuh Polri dalam mendukung dan mengawal seluruh program Pemerintah Indonesia yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penegasan ini disampaikan saat membuka dan memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Rapim Polri merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran bergerak selaras […]

  • Jurnalis Pusat Media Suara Mabes Hapzon Effendi, S.Pd. Bersiap Ngunduh Mantu di Medan, Mohon Doa Restu Keluarga Besar MSM photo_camera 3

    Jurnalis Pusat Media Suara Mabes Hapzon Effendi, S.Pd. Bersiap Ngunduh Mantu di Medan, Mohon Doa Restu Keluarga Besar MSM

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Medan – Kabar bahagia datang dari keluarga besar Media Suara Mabes (MSM). Salah seorang Jurnalis Pusat Media Suara Mabes, Hapzon Effendi, S.Pd., bersama istri tercinta Marwiyah, S.Pd., tengah mempersiapkan momen istimewa dalam keluarga, yaitu Akad Nikah dan Resepsi Pernikahan putra sulung mereka. Putra pertama pasangan Hapzon Effendi, S.Pd. dan Marwiyah, S.Pd., yaitu Achmad […]

  • Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia ke Pulau Miangas Berhasil Memperkuat Komitmen Pembangunan Wilayah Perbatasan photo_camera 6

    Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia ke Pulau Miangas Berhasil Memperkuat Komitmen Pembangunan Wilayah Perbatasan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Amir Pontoh
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sulut – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan kunjungan kerja ke Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, pasca menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-48 di Cebu, Filipina. Pesawat Kepresidenan Jet Falcon A-0801 mendarat pada pukul 10.45 WITA dan disambut secara resmi oleh jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Talaud, […]

  • Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat, Polres dan Kodim 0719/Jepara Buktikan TNI-Polri Tetap Solid

    Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat, Polres dan Kodim 0719/Jepara Buktikan TNI-Polri Tetap Solid

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jepara – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai markas Kodim 0719/Jepara pada Selasa (14/7/2026). Rombongan jajaran Polres Jepara secara khusus menyambangi markas TNI tersebut untuk menegaskan satu pesan penting kepada masyarakat: TNI dan Polri di Kabupaten Jepara tetap solid, kompak, dan bersinergi. Kunjungan silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, Hadi Kristanto. Didampingi […]

  • Langkah Tegas Optimalkan PAD Sektoi Tambang Bapenda OKU Desak Tiga PT Setor Pajak MBLB

    Langkah Tegas Optimalkan PAD Sektoi Tambang Bapenda OKU Desak Tiga PT Setor Pajak MBLB

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Erhamudin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Baturaja Oku, Sumsel – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil langkah tegas. Mereka mengeluarkan surat resmi untuk menggenjot penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) OKU. Tiga perusahaan besar menjadi target utama kebijakan ini. Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU menerbitkan tiga surat yakni surat bernomor 900.1.13.1/598/B.2/XLI/2026 ditujukan kepada PT CREC, […]

  • Milangkala Ke 1 Astra FC, Momentum Mempererat Solidaritas Dan Semangat Sportivitas Sepak Bola

    Milangkala Ke 1 Astra FC, Momentum Mempererat Solidaritas Dan Semangat Sportivitas Sepak Bola

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Kikin Sodikin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Cisarua, Bandung Barat — Tim sepak bola Astra FC merayakan milangkala atau hari jadi yang pertama sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat kekompakan, serta menumbuhkan semangat sportivitas di kalangan pemain dan seluruh keluarga besar tim. Astra FC yang bermarkas di Kampung Sukamantri RT 03/03, Desa Sadangmekar, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus […]

expand_less