Dekolonisasi Pemikiran Seri 7: Dari Nusantara Untuk Dunia, Pengetahuan Lokal Harus Berani Diuji
- account_circle Suwoto
- calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
- visibility 90
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Pengetahuan yang lahir dari pengalaman masyarakat Nusantara dinilai tidak cukup hanya dibanggakan sebagai warisan sejarah. Pengetahuan tersebut perlu diteliti, diuji, dibandingkan, dan dibuka untuk kritik agar dapat diketahui sejauh mana relevansinya bagi persoalan yang lebih luas.
Gagasan itu disampaikan Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol dalam tulisan “Dekolonisasi Pemikiran — Seri 7: Dari Nusantara untuk Dunia”, bertanggal Jakarta, 2 Oktober 2026.
Dalam tulisan tersebut, Hutagaol mengajukan pertanyaan lanjutan setelah masyarakat mulai berani membaca dan meneliti kembali pengetahuan Nusantara: apakah pengetahuan yang lahir dari Nusantara dapat memberikan kontribusi kepada dunia?
Menurutnya, pertanyaan tersebut harus dijawab dengan pendekatan ilmiah dan rendah hati. Sebuah pengetahuan tidak menjadi universal hanya karena disebut universal. Pengetahuan harus dapat dijelaskan, diuji, dibandingkan, dikritik, dan bila memungkinkan diterapkan di luar konteks asalnya.
Hutagaol menekankan pentingnya membedakan antara pengetahuan lokal dan prinsip yang memiliki kemungkinan daya jelaskan lebih luas.
Efektivitas sebuah praktik di suatu wilayah, menurut kerangka pemikiran tersebut, belum otomatis membuktikan bahwa praktik yang sama berlaku di semua tempat. Kondisi geografis, iklim, budaya, teknologi, dan struktur sosial dapat memengaruhi hasil.
Karena itu, proses pengembangan pengetahuan tidak semestinya dilakukan secara instan. Jalurnya dapat dimulai dari Nusantara, kemudian dirumuskan menjadi konsep, diuji, dibandingkan, direplikasi, dan apabila memiliki dasar yang cukup, dilakukan generalisasi secara terbatas.
Dengan pendekatan itu, pengetahuan lokal tidak ditempatkan sebagai sesuatu yang otomatis benar, tetapi sebagai sumber pertanyaan dan hipotesis yang layak diteliti.
Salah satu contoh yang diangkat adalah gagasan Bhinneka Tunggal Ika dan kehidupan bersama dalam keberagaman.
Hutagaol mengingatkan agar gagasan tersebut tidak langsung diklaim sebagai teori universal mengenai pluralisme. Konteks sejarahnya perlu dipahami terlebih dahulu, kemudian konsep yang hendak diuji harus dirumuskan secara jelas.
Pertanyaan penelitian, misalnya, dapat diarahkan pada bagaimana nilai bersama membantu masyarakat yang memiliki perbedaan mempertahankan kerja sama.
Dari sana, pengalaman Nusantara dapat dibandingkan dengan masyarakat kepulauan, negara multietnis, masyarakat multibahasa, maupun komunitas dengan latar belakang budaya yang beragam.
Perbandingan tersebut memungkinkan peneliti melihat apakah mekanisme yang ditemukan di Nusantara juga muncul dalam konteks lain.
Nusantara juga disebut memiliki ruang penelitian yang luas melalui pengalaman masyarakat maritim.
Pertanyaan ilmiahnya bukan sekadar mengenai kebanggaan bahwa masyarakat Nusantara memiliki sejarah sebagai pelaut. Yang lebih penting adalah meneliti bagaimana masyarakat membaca angin dan arus, menentukan waktu pelayaran, merancang kapal, mengatur muatan, membangun jaringan pelabuhan, serta mewariskan pengetahuan tersebut.
Jika prinsip-prinsip yang ditemukan dapat dijelaskan dan diuji melalui perbandingan dengan masyarakat maritim lain, pengalaman lokal tersebut berpotensi memberikan kontribusi terhadap kajian pengetahuan maritim yang lebih luas.
Hal serupa berlaku pada hubungan masyarakat dengan lingkungan. Pengalaman hidup di kawasan gunung api, pesisir, hutan, sungai, rawa, pulau kecil, dan wilayah rawan bencana dapat menjadi objek penelitian mengenai bagaimana masyarakat beradaptasi terhadap kondisi lingkungan.
Fokus penelitian bukan untuk menganggap seluruh tradisi lama harus dipertahankan, melainkan mencari tahu apa yang efektif, mengapa efektif, dalam kondisi apa efektif, dan kapan tidak efektif.
Salah satu pesan utama tulisan tersebut adalah pentingnya menempatkan bukti sebagai dasar dalam mengembangkan pengetahuan.
Kebanggaan terhadap warisan Nusantara, menurut gagasan yang disampaikan Hutagaol, tidak cukup untuk menjadikan suatu klaim diterima dalam percakapan ilmiah.
Pertanyaan mengenai sumber, metode, pengukuran, pembanding, potensi kesalahan, batas kesimpulan, serta kemungkinan penelitian ulang harus dapat dijawab.
Dengan demikian, pengembangan pengetahuan tidak bergantung pada permintaan agar pihak lain mempercayainya, tetapi pada kemampuan menunjukkan bukti yang dapat diperiksa.
Hutagaol juga menempatkan dekolonisasi pemikiran bukan sebagai upaya menolak pengetahuan dan metode dari luar.
Sebaliknya, berbagai disiplin ilmu modern seperti metodologi penelitian, statistika, pemodelan, arsip, arkeologi, geografi, ilmu material, linguistik, ilmu sosial, serta teknologi digital dapat digunakan untuk meneliti realitas Nusantara.
Kerangka yang ditawarkan adalah Nusantara dan dunia, bukan Nusantara melawan dunia.
Pengetahuan dan metode yang telah berkembang secara global dapat digunakan untuk menguji data dan pengalaman Nusantara. Apabila hasilnya sejalan dengan pengetahuan yang telah ada, temuan tersebut dapat memperkuat pengetahuan sebelumnya. Apabila berbeda, perbedaan tersebut dapat membuka pertanyaan baru. Sementara jika ditemukan mekanisme baru, penelitian tersebut berpotensi menambah pengetahuan.
Perkembangan kecerdasan buatan atau AI juga dinilai membuka kemungkinan baru dalam penelitian.
Teknologi dapat membantu peneliti mencari istilah, mengelompokkan tema, mendeteksi pola, membangun jaringan informasi, membandingkan teks, serta memvisualisasikan data dalam jumlah besar.
Namun AI tidak ditempatkan sebagai penentu kebenaran.
Sumber tetap harus diperiksa, metode harus dijelaskan, hasil harus diuji, dan kesimpulan harus terbuka terhadap koreksi.
Posisi tersebut penting agar teknologi tidak menggantikan proses ilmiah, melainkan membantu memperluas kemampuan peneliti.
Dari “kita punya” menjadi “kita bisa membuktikan”
Menurut Hutagaol, perubahan mental yang diperlukan adalah bergerak dari pernyataan “kita punya” menuju “kita teliti”, kemudian “kita uji”, “kita publikasikan”, dan akhirnya membuka hasil penelitian tersebut untuk diuji kembali oleh peneliti lain.
Proses tersebut memungkinkan pengetahuan yang berasal dari Nusantara masuk ke dalam percakapan ilmiah internasional tanpa harus kehilangan konteks asalnya.
Pengetahuan tersebut tetap memiliki akar Nusantara, tetapi manfaatnya dapat melampaui batas geografis apabila terbukti memiliki relevansi di tempat lain.
Perbandingan lintas masyarakat juga dipandang penting. Pengalaman Nusantara dapat dibandingkan dengan pengalaman di Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa, Afrika, Pasifik, maupun Amerika.
Tujuannya bukan menentukan masyarakat mana yang lebih unggul, melainkan mencari tahu apa yang khas, apa yang sama, apa yang berbeda, serta mengapa perbedaan tersebut muncul.
Pendekatan komparatif juga dapat membantu menghindari dua kecenderungan: menganggap segala sesuatu dari luar lebih maju, atau sebaliknya menganggap semua warisan leluhur pasti lebih unggul.
Keduanya, dalam kerangka ilmiah, perlu diuji melalui bukti.
Hutagaol kemudian mengangkat gagasan tentang perubahan posisi bangsa Indonesia dari sekadar objek penelitian menjadi subjek yang aktif meneliti realitasnya sendiri.
Bangsa Indonesia dapat mengajukan pertanyaan, mengumpulkan data, membangun model, menerima kritik, dan menyumbangkan hasil penelitian kepada dunia.
Tujuannya bukan menutup diri, tetapi memasuki percakapan global dengan pengetahuan yang dibangun melalui penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam perspektif ini, dekolonisasi pemikiran bukan perlombaan untuk membuktikan bahwa satu kawasan lebih hebat daripada kawasan lainnya.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apa yang belum diketahui manusia, dan apakah penelitian terhadap realitas Nusantara dapat membantu menjawabnya?
Jika sebuah temuan dari Indonesia kemudian mampu membantu menjelaskan persoalan di luar konteks asalnya, kontribusinya dapat dipandang sebagai bagian dari pengetahuan yang lebih luas.
“Pengetahuan harus berani diuji”
Hutagaol menegaskan bahwa tujuan akhir dekolonisasi pemikiran bukan mengganti satu sudut pandang dengan sudut pandang lainnya.
Sebaliknya, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk melihat realitas melalui lebih banyak perspektif dan menilai setiap klaim pengetahuan berdasarkan bukti.
Pesan tersebut dirangkum dalam kalimat:
“Nusantara tidak perlu membuktikan bahwa dirinya lebih hebat daripada Barat. Nusantara hanya perlu membuktikan bahwa realitasnya layak diteliti dan pengetahuannya layak diuji.”
Dengan demikian, pertanyaan mengenai hubungan Nusantara dengan dunia tidak lagi hanya berhenti pada apa yang dapat dipelajari Indonesia dari dunia, tetapi juga berkembang menjadi pertanyaan tentang apa yang dapat dipelajari dunia dari Nusantara.
Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol
Jakarta, 2 Oktober 2026
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar