Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah E.S., Tim Forensik Lakukan Autopsi untuk Mengungkap Penyebab Kematian
- account_circle Agustami Tolib
- calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
- visibility 100
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Kab. Indragiri Hilir, Keritang – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengawal proses ekshumasi atau penggalian kembali jenazah E.S. (26), warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, guna mendukung penyelidikan terkait penyebab kematiannya. Proses ekshumasi dan autopsi dilakukan oleh Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kayu Raja, Jumat (2/10/2026).
Langkah medis forensik tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh bukti ilmiah dan mengungkap penyebab pasti kematian korban yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring ikan miliknya di perairan Sungai Batang, Desa Pesenggerahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, Polsek Keritang, Polsek Kempas, Sidokkes Polres Inhil, serta unsur terkait lainnya.
Sementara itu, tim forensik Polda Riau dipimpin Plh. Kasubbid Dokpol AKBP Supriyanto, AMK., SKM., M.H., bersama dokter forensik dr. Youga Balian Firdaus, S.H., Sp.FM., beserta tim medis.
Berdasarkan rangkaian kegiatan, proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan pembongkaran makam dan pengangkatan jenazah untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan autopsi di meja pemeriksaan yang telah disiapkan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan pendataan identitas jenazah dan keluarga, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan autopsi oleh pihak keluarga bersama Tim Forensik.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, jenazah E.S. dimakamkan kembali sekitar pukul 17.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 17.40 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto menegaskan bahwa pengamanan dan pendampingan dilakukan untuk memastikan proses ekshumasi serta autopsi berjalan sesuai prosedur, sekaligus memberikan penghormatan kepada keluarga almarhum.
“Ekshumasi dan autopsi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh informasi medis yang diperlukan dalam mengungkap penyebab kematian. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan dukungan terhadap tim forensik,” ujar Kapolres.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian E.S. belum dapat disimpulkan. Hasil pemeriksaan masih menunggu analisis Tim Forensik Biddokkes Polda Riau.
Hasil autopsi nantinya akan menjadi salah satu bahan penting bagi Satreskrim Polres Inhil dalam mendalami perkara tersebut. Melalui pemeriksaan forensik, penyidik diharapkan dapat memperoleh gambaran medis yang lebih jelas mengenai kondisi korban serta memastikan arah penyelidikan berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan.
Polres Inhil terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan mengedepankan prosedur penyidikan dan prinsip kehati-hatian, sembari menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik.
Dum 0791
Jurnalis : Agustami Tolib
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 November 2023 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Indragiri Hilir - Prov. Riau. Email : aan.tatanegara@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar