Redam Gejolak Insan Pers, Wakil Ketua DPR RI Jembatani Silaturahmi Hotman Paris dan Ketum PWI
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- visibility 267
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Di tengah guncangan akibat gelombang laporan polisi yang dilayangkan oleh sejumlah organisasi wartawan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengambil langkah normatif untuk menyejukkan suasana dengan memfasilitasi pertemuan antara advokat senior Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, pada Selasa (28/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diunggah langsung melalui akun Instagram resmi Dasco, @sufmi_dasco. Dalam unggahannya, Dasco menyampaikan pesan simbolis yang mengedepankan semangat kebersamaan dan persatuan.
“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini,” tulis Sufmi Dasco Ahmad.
Meski belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut, momentum ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, komunikasi intensif itu berlangsung di tengah bergulirnya proses hukum terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, Pengurus Besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebelumnya secara resmi melaporkan Hotman Paris atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, mengacu pada ketentuan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tak hanya PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melayangkan laporan serupa pada Senin lalu dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, MIO menyangkakan dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menanggapi eskalasi laporan tersebut, Hotman Paris menegaskan bahwa pernyataannya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) ditujukan kepada oknum secara personal, bukan untuk merendahkan organisasi maupun institusi pers secara keseluruhan.
“Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia enggak ngerti, dia terus ngotot. Akhirnya jawabannya ‘lu ngerti enggak sih?’, gue bilang sama saja dengan ‘lu punya otak enggak sih’. Dan itu ke oknum, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers,” ujar Hotman saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2026).
Kendati bersikukuh bahwa pernyataannya bukan merupakan delik pers, Hotman menegaskan sikap kooperatifnya dan menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya apabila diperlukan untuk memberikan keterangan.
Kehadiran Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan DPR RI dalam mempertemukan kedua belah pihak diharapkan mampu meredam polemik serta membuka ruang dialog yang konstruktif antara praktisi hukum dan insan pers nasional demi menjaga kondusivitas dan persatuan bangsa.
Wartawan MSM: Saud Maruntung
Media Suara Mabes
Selalu Memberikan Informasi yang Lugas, Tegas, dan Terpercaya.
Jurnalis : Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar