Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

  • account_circle Yusup Sugara
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Sukabumi — Aktivitas distribusi Pertalite di SPBN 38.43301, Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sejumlah awak media melakukan investigasi terkait informasi dugaan penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukan, Kamis (1/10).

Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber menyebut adanya dugaan Pertalite yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan justru berpotensi dialihkan untuk kepentingan komersial.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media mendatangi lokasi untuk melakukan penelusuran sekaligus meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Di lokasi, awak media mendapati sebuah mobil pikap putih bernomor polisi F 8507 TN tengah melakukan pengisian Pertalite ke puluhan jeriken. Seorang pria yang berada di lokasi menyebut jumlah jeriken tersebut mencapai sekitar 60 buah.

“Semua ada 60 jeriken dengan kapasitas 35 liter per jeriken dan ini semua milik nelayan,” ujar pria tersebut.

Jika keterangan tersebut benar, 60 jeriken berkapasitas 35 liter berarti mencapai sekitar 2.100 liter Pertalite.

Pengisian dalam jumlah tersebut tentu membutuhkan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran, identitas penerima, pencatatan distribusi, serta kesesuaiannya dengan ketentuan penyaluran BBM untuk nelayan.

Saat awak media hendak meminta penjelasan kepada pria berinisial T, yang disebut sejumlah sumber memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi BBM di wilayah tersebut, jawaban yang diterima justru bernada tinggi.

“Nanti para nelayan ke sini, silakan tanyakan langsung,” ujar T.

Tak lama berselang, beberapa orang yang mengaku sebagai nelayan datang ke lokasi dan membenarkan bahwa jeriken yang berada di kendaraan tersebut berjumlah sekitar 60 buah.

Sebelum menemukan kendaraan tersebut melakukan pengisian, awak media juga mendapati sebuah mobil pikap berwarna hitam yang membawa BBM jenis Pertalite dan diduga akan menyuplai BBM tersebut ke sejumlah Pertamini.

Informasi yang diterima awak media menyebut BBM tersebut diduga berasal dari SPBN 38.43301 Cikahuripan.

Situasi di lokasi kemudian memanas ketika awak media menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk melakukan konfirmasi atas informasi mengenai dugaan aktivitas jual beli Pertalite yang disebut-sebut melibatkan T.

Sejumlah sumber bahkan menyebut T telah lama dikenal dalam aktivitas perdagangan BBM di wilayah Pelabuhan Ratu Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Lebih jauh, awak media juga menerima informasi yang menyebut T merupakan anggota kepolisian.

Ketegangan semakin meningkat setelah T disebut memanggil salah seorang warga untuk masuk ke sebuah ruangan. Tidak lama kemudian, warga tersebut keluar dan situasi di lokasi semakin tegang.

Suasana bahkan nyaris berujung bentrokan ketika seorang warga menggeber sepeda motor di tengah kerumunan. Beruntung, aparat yang berada di lokasi segera turun tangan sehingga situasi dapat diredam.

Ketegangan kembali terjadi setelah seorang pria yang mengaku sebagai adik T berada di lokasi dan bersikap keras terhadap awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Yang menjadi perhatian serius, awak media mengaku mengalami tindakan intimidasi saat melakukan peliputan. Salah seorang jurnalis mengaku didorong, dihalangi, serta mendapat tekanan ketika hendak merekam situasi di lokasi.

Tindakan tersebut bukan sekadar persoalan adu argumen. Penghalangan atau intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan serius yang perlu dicermati dan diklarifikasi berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

Rangkaian temuan tersebut membuat awak media meminta Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi memberikan perhatian dan memastikan informasi yang menyeret nama T diperiksa secara objektif.

Terlebih apabila informasi mengenai status T sebagai anggota kepolisian benar, maka dugaan keterlibatan dalam aktivitas distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan perlu ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku, termasuk aspek etik maupun disiplin apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran.

Siapa sebenarnya pemilik atau penerima 60 jeriken tersebut? Dari mana asal Pertalite yang dibawa mobil pikap hitam? Apakah seluruh BBM tersebut benar-benar disalurkan kepada nelayan? Bagaimana pencatatan dan mekanisme distribusinya? Dan apabila ada pihak yang terlibat dalam distribusi di luar peruntukan, siapa yang harus bertanggung jawab?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak seharusnya dijawab dengan tekanan terhadap wartawan.

BBM untuk nelayan adalah kebutuhan masyarakat. Jika distribusinya benar, buka datanya. Jika sesuai aturan, tunjukkan mekanismenya. Tetapi jika terdapat penyimpangan, jangan biarkan fakta berhenti di balik pintu SPBN.

Publik berhak mengetahui apakah BBM yang diperuntukkan bagi nelayan benar-benar sampai kepada nelayan atau justru menjadi komoditas yang diperdagangkan kembali.

Pengawasan terhadap distribusi BBM bukan ancaman bagi pihak yang menjalankan prosedur dengan benar. Sebaliknya, pengawasan justru menjadi bagian penting untuk memastikan hak masyarakat tidak disalahgunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBN 38.43301 maupun T yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai temuan pengisian puluhan jeriken Pertalite, dugaan distribusi BBM ke Pertamini, maupun dugaan intimidasi terhadap awak media.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada T, pengelola SPBN, para nelayan, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Setiap klarifikasi yang disampaikan akan diberitakan secara proporsional sesuai prinsip jurnalistik.

Yusup Sugara

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 Juni 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Cimahi - Prov. Jawa Barat. Email : yusup.sugara@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Sosok Teddy Indra Wijaya: Dari Pasukan Khusus Hingga Menjadi Sekretaris Kabinet RI

    Mengenal Sosok Teddy Indra Wijaya: Dari Pasukan Khusus Hingga Menjadi Sekretaris Kabinet RI

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 1.257
    • 2Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Di koridor kekuasaan Kabinet Merah Putih, nama Teddy Indra Wijaya menjadi salah satu sosok yang paling menarik perhatian publik. Penunjukannya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024 menandai babak baru dalam karier seorang perwira muda yang sebelumnya lebih dikenal sebagai “tangan kanan” sang Presiden. Lahir di Manado […]

  • Gerakan Pangan Murah Polri di Beduai, 2 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

    Gerakan Pangan Murah Polri di Beduai, 2 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Sasuka
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sanggau, Kalbar – Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Gedung Pertemuan Mako Polsek Beduai, Kabupaten Sanggau, Senin (12/10), mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sebanyak 2 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau 400 paket kemasan 5 kilogram disediakan untuk masyarakat dengan harga Rp60.000 per paket. Seluruh stok tersebut habis terjual. Kegiatan […]

  • DPP- GANNAS Gelar Workshop Dan LDK Gelombang Ke 2 diikuti 100 peserta Se-Jabodetabek

    DPP- GANNAS Gelar Workshop Dan LDK Gelombang Ke 2 diikuti 100 peserta Se-Jabodetabek

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Ichsan
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkoba Nasional (DPP GANNAS) pada hari Jumat tanggal 8 November 2024 bertempat Di Terraz Tree Hotel Jl Tendean Jakarta selatanbmenyelenggarakan kegiatan Workshop Penggiat Anti Narkoba (WPAN) sesuai pasal 8 Ayat 1 Anggaran Dasar Anti Narkoba Nasional diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Gerakan Anti Narkoba Nasional […]

  • Sentinel Seri 4: Ketika Teknologi Mampu Mengetahui Apa Yang Tidak Terlihat

    Sentinel Seri 4: Ketika Teknologi Mampu Mengetahui Apa Yang Tidak Terlihat

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Perkembangan teknologi penginderaan dan pengolahan data telah mengubah cara manusia memahami bumi. Teknologi modern tidak lagi sebatas menghasilkan gambar atau menangkap objek yang terlihat secara langsung, tetapi juga memungkinkan manusia memperoleh informasi mengenai fenomena yang tidak dapat diamati dengan mata. Gagasan tersebut menjadi pokok bahasan SENTINEL Seri 4 yang ditulis Brigjen […]

  • Media Suara Mabes Aceh Pertanyakan Dugaan Pelanggaran Aturan, 50 Paket Pekerjaan Nasional Disorot Publik

    Media Suara Mabes Aceh Pertanyakan Dugaan Pelanggaran Aturan, 50 Paket Pekerjaan Nasional Disorot Publik

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Media Suara Mabes Aceh mempertanyakan adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan 50 paket pekerjaan nasional yang saat ini disorot publik di Provinsi Aceh. Sorotan muncul karena mekanisme pembagian paket dinilai tidak sesuai ketentuan. Dugaan “pengakalan aturan” mencuat terkait proses lelang, penunjukan penyedia, serta pemecahan proyek yang dikhawatirkan mengurangi transparansi dan efisiensi […]

  • Tiga Orang Dilaporkan ke Kejati Aceh Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Bencana TKD Rp 800 Miliar

    Tiga Orang Dilaporkan ke Kejati Aceh Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Bencana TKD Rp 800 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banda Aceh — Koalisi Masyarakat Korban Bencana (KORBAN) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana bantuan bencana melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dengan nilai yang disebut mencapai Rp800 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Laporan tersebut disebut telah disampaikan KORBAN kepada Kejati Aceh sebagai bentuk permintaan agar aparat penegak hukum melakukan […]

expand_less