Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Jatah MBG Siswa Sakit Jadi Polemik: Pernyataan Sekolah Diberikan ke Staf Dan Pengelola Sebut Kebijakan PIK

Jatah MBG Siswa Sakit Jadi Polemik: Pernyataan Sekolah Diberikan ke Staf Dan Pengelola Sebut Kebijakan PIK

  • account_circle Cahyanto Amos Guntur
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Sulut — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian setelah muncul persoalan terkait mekanisme pemberian makanan bagi siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit.

Persoalan bermula ketika orang tua seorang siswa yang sedang sakit datang langsung ke sekolah untuk mengambil jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi anaknya. Namun, pihak sekolah disebut tidak memberikan jatah makanan tersebut dengan alasan adanya ketentuan terbaru mengenai penyaluran MBG.

Menurut keterangan pihak sekolah, siswa yang tidak hadir di sekolah tidak mendapatkan jatah MBG. Apabila makanan tersebut tetap tersedia, jatah yang tidak diambil siswa disebut akan diberikan kepada staf sekolah agar makanan tidak terbuang atau mubazir.

Alasan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari orang tua siswa, terutama karena anak tidak masuk sekolah bukan karena sengaja tidak hadir, melainkan karena sedang sakit.

Di sisi lain, muncul pernyataan berbeda dari pihak pengelola MBG. Pengelola menyampaikan bahwa untuk siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit, mekanisme pemberian makanan tersebut merupakan kebijakan yang dapat ditentukan oleh PIK sekolah. Bahkan, apabila orang tua siswa datang langsung ke sekolah untuk mengambil jatah MBG anaknya yang sedang sakit, hal tersebut disebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyaluran.

Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah orang tua siswa: sebenarnya siapa yang memiliki kewenangan menentukan nasib jatah MBG siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit?

Persoalan ini menjadi semakin menarik karena terdapat dua pernyataan yang tampak berbeda.

Pihak sekolah menyebut bahwa jatah MBG siswa yang tidak hadir di sekolah tidak diberikan kepada siswa dan dapat dialihkan kepada staf sekolah agar tidak mubazir.

Sementara pihak pengelola MBG menyebut bahwa untuk siswa yang tidak masuk karena sakit, mekanismenya merupakan kebijakan PIK sekolah, terlebih apabila orang tua datang langsung untuk mengambil makanan tersebut.

Dengan demikian, terdapat perbedaan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan di lapangan yang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka.

Secara nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) pada Maret 2026 menyatakan bahwa MBG untuk anak sekolah diberikan berdasarkan kehadiran siswa di sekolah. BGN menjelaskan bahwa makanan disalurkan ke sekolah berdasarkan daftar penerima manfaat dan distribusi mengikuti hari sekolah.

BGN juga pada Mei 2026 menjelaskan bahwa pola distribusi difokuskan ketika peserta didik berada di sekolah dan menjalani kegiatan belajar mengajar secara aktif.

Namun, ketentuan umum tersebut masih menyisakan pertanyaan teknis di lapangan ketika seorang siswa tidak hadir bukan karena libur atau sengaja tidak masuk, melainkan karena sakit, sementara orang tua datang ke sekolah untuk mengambil makanan yang menjadi bagian dari program bagi anak tersebut.

Perbedaan informasi antara sekolah dan pengelola MBG berpotensi menimbulkan kebingungan bagi orang tua.

Orang tua tentu membutuhkan kepastian: apabila anak sakit dan tidak dapat hadir ke sekolah, apakah jatah makanan anak tersebut otomatis gugur? Apakah boleh diambil oleh orang tua? Ataukah makanan tersebut memang harus dialihkan kepada pihak lain?

Pertanyaan lain yang juga perlu dijelaskan adalah apakah pemberian jatah tersebut kepada staf sekolah memiliki dasar tertulis yang jelas, atau merupakan mekanisme internal yang diterapkan oleh masing-masing sekolah.

Hal ini penting karena Program MBG merupakan program pemerintah yang memiliki tata kelola dan mekanisme distribusi. BGN sendiri menekankan pentingnya tata kelola program, keamanan pangan, serta distribusi yang sesuai prosedur.

Persoalan ini bukan semata-mata mengenai satu kotak makanan.

Yang menjadi perhatian adalah kepastian aturan, transparansi pelaksanaan, serta keseragaman informasi kepada orang tua siswa.

Apabila memang terdapat aturan terbaru yang menyatakan bahwa jatah siswa yang tidak hadir karena sakit harus diberikan kepada staf sekolah, maka aturan tersebut sebaiknya dapat ditunjukkan secara jelas kepada orang tua.

Sebaliknya, apabila mekanisme tersebut merupakan kewenangan PIK sekolah dan orang tua siswa yang sakit diperbolehkan mengambil jatah anaknya, maka mekanisme itu juga perlu disosialisasikan secara terbuka agar tidak terjadi perbedaan pemahaman.

Sebab, ketika pihak sekolah mengatakan “tidak bisa diberikan”, sementara pihak pengelola MBG mengatakan “merupakan kebijakan PIK sekolah dan dapat dipertimbangkan apabila orang tua datang mengambil”, maka orang tua tentu wajar mempertanyakan dasar kebijakan yang sebenarnya.

Perbedaan keterangan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pihak sekolah, pengelola MBG/SPPG, PIK sekolah, dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan resmi.

Masyarakat tidak membutuhkan pernyataan yang saling bertentangan. Yang dibutuhkan adalah aturan yang jelas, mekanisme yang transparan dan penerapan yang konsisten.

Pertanyaan sederhananya:

Jika seorang anak tidak masuk sekolah karena sakit, sementara orang tuanya datang langsung untuk mengambil jatah MBG anak tersebut, apakah jatah itu boleh diberikan kepada orang tua atau harus dialihkan kepada pihak lain?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar tidak ada lagi perbedaan informasi antara sekolah dan pengelola MBG.

Pada akhirnya, tujuan utama program MBG adalah memastikan manfaat program diterima secara tepat sasaran. Karena itu, setiap mekanisme pelaksanaannya perlu memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada penerima manfaat dan masyarakat.

Dua pernyataan yang berbeda telah muncul. Kini yang ditunggu adalah satu penjelasan resmi: bagaimana sebenarnya aturan MBG bagi siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit?

Cahyanto Amos | Kaperwil SULUT

Cahyanto Amos Guntur

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2026 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Sulawesi Utara. Email : cahyanto.amos@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 76 Bintara dan 18 Tamtama Lulus Terpilih dalam Sidang Akhir Penerimaan Polri T.A. 2026 di Polda Kalbar photo_camera 4

    76 Bintara dan 18 Tamtama Lulus Terpilih dalam Sidang Akhir Penerimaan Polri T.A. 2026 di Polda Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Polda Kalbar menggelar Sidang Akhir Penerimaan Terpadu Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Aula Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak. Sidang ini menjadi tahapan akhir dalam proses seleksi untuk menentukan peserta yang dinyatakan lulus terpilih menjadi calon anggota Polri. Sabtu(4/7) Sidang akhir dipimpin langsung oleh Karo SDM Polda Kalbar, […]

  • SPMB SMP Negeri 1 Sandai Resmi Dibuka, Pendaftaran Segera Dimulai

    SPMB SMP Negeri 1 Sandai Resmi Dibuka, Pendaftaran Segera Dimulai

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang Kalbar – Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB] SMP Negeri 1 Sandai tahun ajaran 2026/2027 resmi dibuka pada hari senin, 29 Juni 2026. Pihak sekolah mengajak seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk segera mempersiapkan dokumen sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kepala SMP Negeri 1 Sandai Ismayuda, S.Pd.Mat menyampaikan, pembukaan SPMB ini […]

  • Polres Ketapang Raih Peringkat III Pemanfaatan Lahan Produktif Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan Polda Kalbar photo_camera 2

    Polres Ketapang Raih Peringkat III Pemanfaatan Lahan Produktif Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan Polda Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Ketapang. Dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2026 Polda Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Polres Ketapang berhasil meraih Peringkat III pada kategori Pemanfaatan Lahan Produktif Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Polda Kalbar untuk periode Juli […]

  • Pimpinan Umum MSM Masuk Tim 5 Perumus Kepengurusan Giring Delapan Center dalam Acara Bukber Ramadhan photo_camera 6

    Pimpinan Umum MSM Masuk Tim 5 Perumus Kepengurusan Giring Delapan Center dalam Acara Bukber Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Yatin Ahdiyat
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Pimpinan Umum Media Suara Mabes (MSM), Suratno, S.Kom, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Giring Delapan Center (G8C), didaulat masuk dalam Tim 5 perumus kepengurusan organisasi dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang digelar di Mbok Berek Tebet, Rabu (11/3/2026). Pembentukan Tim 5 tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda silaturahmi […]

  • Wamenhan Donny Ermawan Hadiri Rakor Satgas P2SP, Bahas Impor Ammonium Nitrate photo_camera 5

    Wamenhan Donny Ermawan Hadiri Rakor Satgas P2SP, Bahas Impor Ammonium Nitrate

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Donny Ermawan Taufanto, mewakili Menteri Pertahanan hadir dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Rakor Satgas P2SP) yang berlangsung di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/3). Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi momentum krusial dalam menyinkronkan kebijakan antarlembaga guna memastikan program strategis nasional berjalan […]

  • Bapak Saya Baru Meninggal, PT NPR Garap Lahan Kami Tanpa Izin, Dimana Rasa Keadilan Di Negeri Ini photo_camera 2

    Bapak Saya Baru Meninggal, PT NPR Garap Lahan Kami Tanpa Izin, Dimana Rasa Keadilan Di Negeri Ini

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 319
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Barito Utara – Tangis pilu anak berusia 7 tahun pecah saat menyaksikan kebun karet yang ditanam bersama mendiang ayahnya kini digarap PT Nusa Persada Resources (NPR) tanpa ganti rugi. Eno, bocah laki-laki yang beberapa tahun terakhir sering ikut ayahnya tinggal di lahan, menangis di depan awak media setelah mengetahui sebagian kebun karet mereka telah […]

expand_less