DPUPR Banten Gelontorkan Rp9,4 Miliar untuk Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Jalan Pahlawan Seribu
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- visibility 80
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Tangerang Selatan – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) resmi merilis proyek pelaksanaan Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Ruas Jalan Pahlawan Seribu. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas fasilitas umum serta penataan ruang perkotaan di wilayah Banten.
Berdasarkan data pada papan informasi resmi pekerjaan, proyek infrastruktur tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp9.405.464.000,00 (Sembilan Miliar Empat Ratus Lima Juta Empat Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Pengadaan proyek ini dilaksanakan melalui metode tender terbuka sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Adapun detail administrasi pekerjaan adalah sebagai berikut:
– Nama Pekerjaan: Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Ruas Jalan Pahlawan Seribu.
– Penyedia Jasa (Kontraktor): CV. KARYA PELITA ABADI.
– Nomor Kontrak: 600.1.8/233/SPK/RPDRJ-PS/BBM/DPUPR/2026.
– Tanggal Kontrak: 10 Juli 2026.
– Waktu Pelaksanaan: 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender.
– Konsultan Pengawas: PT. KARAYA JAYA KONSULTAN.
– Sumber Dana: APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Mengusung jargon “Membangun Jalan dengan Hati yang Indah untuk Kemajuan Provinsi Banten”, DPUPR Banten menegaskan bahwa proyek ini didanai melalui anggaran yang bersumber dari penerimaan pajak masyarakat Banten.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan menjadi hal penting agar hasil pembangunan dapat terlaksana dengan rapi, presisi, serta sesuai dengan prosedur dan standar teknis yang berlaku.
Dengan selesainya rehabilitasi pedestrian dan jaringan drainase di ruas Jalan Pahlawan Seribu nantinya, diharapkan kapasitas saluran drainase dalam menampung aliran air saat curah hujan tinggi dapat berfungsi secara optimal. Selain itu, fasilitas pedestrian diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pejalan kaki.
Masyarakat dan pengguna jalan juga diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi area pekerjaan selama masa pelaksanaan konstruksi yang berlangsung selama 150 hari kalender.
Jurnalis : Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar