Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Polda Kalbar Tegas Tangani Karhutla, 71 Laporan dan 7 Tersangka

Polda Kalbar Tegas Tangani Karhutla, 71 Laporan dan 7 Tersangka

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Kubu Raya, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) memastikan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus berjalan di tengah kondisi kemarau panjang yang menyebabkan sebagian wilayah Kalimantan Barat menghadapi ancaman kebakaran dan kabut asap.

Komitmen tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., selaku Kasubsatgas Humas Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026, saat melakukan peninjauan lokasi sumur bor di SMA Negeri 4 Kubu Raya, Sabtu (12/9/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media di lokasi kegiatan, Kombes Pol Bambang mengatakan kondisi kekeringan yang terjadi saat ini merupakan situasi luar biasa yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Menurutnya, langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya preemtif dan preventif,” ujar Kombes Pol Bambang.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar telah menangani 71 laporan polisi terkait Karhutla. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penanganan perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu dan beberapa daerah lainnya.

Sementara terhadap 64 laporan polisi lainnya yang belum sampai pada tahap penetapan tersangka, proses penyelidikan masih terus dilakukan. Penyidik masih mendalami setiap perkara, termasuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan terpenuhinya unsur-unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polda Kalbar juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada individu yang ditemukan melakukan pembakaran. Penyidik turut membuka ruang pendalaman terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi, pemilik modal maupun pihak yang memiliki hubungan dengan aktivitas pembakaran lahan.

Kombes Pol Bambang menegaskan, setiap pihak yang terbukti memiliki keterlibatan dalam perkara Karhutla akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pendalaman terhadap pemeriksaan terus dilakukan untuk menggali keterlibatan korporasi, pemilik modal, ataupun pihak-pihak lain. Tentu akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla, mengingat kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas warga serta memengaruhi kualitas udara.

Polda Kalbar memastikan proses penyelidikan terhadap laporan-laporan Karhutla masih berlangsung. Penyidik akan terus mendalami setiap informasi dan bukti yang diperoleh di lapangan sebelum mengambil keputusan hukum.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, pemilik modal atau pihak lain yang berperan dalam terjadinya Karhutla, kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan masih berlangsungnya Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026, Polda Kalbar menyatakan bahwa penanganan kasus Karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat maupun pihak-pihak yang melakukan aktivitas di kawasan rawan kebakaran agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Pencegahan dinilai menjadi langkah penting untuk menekan potensi meluasnya Karhutla, terutama selama kondisi cuaca kering masih berlangsung.

Polda Kalbar menegaskan, upaya penanganan Karhutla tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga mengutamakan edukasi, pencegahan, kesiapsiagaan serta kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI, masyarakat dan berbagai unsur terkait.

Dengan demikian, penanganan Karhutla di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya mampu memadamkan api yang sudah muncul, tetapi juga mencegah kejadian serupa kembali terjadi serta memastikan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Imipas Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkotika photo_camera 4

    Menteri Imipas Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkotika

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabea, Jakarta – Menteri Imipas Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., didampingi Sekjen, Dirjen Imigrasi, dan Dirjen Pemasyarakatan bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. beserta jajaran di Ruang Kerja Menteri Imigrasi […]

  • Karhutla Gambut Pangmilang Singkawang Meluas, 24 Personel Gabungan Bergerak Kendalikan Api

    Karhutla Gambut Pangmilang Singkawang Meluas, 24 Personel Gabungan Bergerak Kendalikan Api

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Jalan Kaliasin Dalam (Kong MUI), RT 007/RW 002, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Senin (31/8/2026). Mengetahui adanya kebakaran, petugas gabungan langsung bergerak melakukan pengecekan lokasi, pemadaman dan pendinginan guna mengendalikan rambatan api serta mencegah kebakaran meluas ke kawasan sekitar. Berdasarkan […]

  • TPPU Tambang Emas Ilegal Diusut Tuntas, Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

    TPPU Tambang Emas Ilegal Diusut Tuntas, Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Tidak ada pihak yang akan dilindungi jika terbukti terlibat. Kasus TPPU tambang emas ilegal saat ini sedang diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) pada Bareskrim Polri. Penyidik […]

  • Dari Masjid Menuju Kebangkitan Umat: Majalengka Siap Menjadi Tuan Rumah Gerakan Indonesia Sholat Subuh

    Dari Masjid Menuju Kebangkitan Umat: Majalengka Siap Menjadi Tuan Rumah Gerakan Indonesia Sholat Subuh

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Majalengka – Ketika sebagian besar masyarakat masih terlelap dalam dinginnya udara menjelang fajar, ratusan bahkan ribuan kaum muslimin diperkirakan akan melangkahkan kaki menuju rumah Allah. Mereka datang bukan sekadar untuk menunaikan ibadah, tetapi juga membawa harapan besar: membangkitkan kembali semangat persatuan umat melalui Gerakan Indonesia Sholat Subuh (GISS). Pada Selasa, 23 Juni 2026, […]

  • Evolusi Pertahanan Indonesia Hadapi Ancaman Multidomain di Abad ke-21

    Evolusi Pertahanan Indonesia Hadapi Ancaman Multidomain di Abad ke-21

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Perubahan lingkungan strategis global yang semakin kompleks menuntut Indonesia untuk terus mengembangkan sistem pertahanannya agar mampu menghadapi berbagai ancaman multidomain di abad ke-21. Hal tersebut disampaikan oleh Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol dalam tulisan bertajuk “Pertahanan Indonesia Abad ke-21: Perang Fondasi, Pertahanan Nir-Materi, dan Evolusi Strategi Pertahanan Nasional”. Dalam bagian kedua tulisan tersebut, […]

  • Menangkap Koruptor Itu Tugas, Dan Bukan Prestasi

    Menangkap Koruptor Itu Tugas, Dan Bukan Prestasi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Debat panas mengenai efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia kembali memanas dalam program Catatan Demokrasi tvOne. Diskusi ini mempertemukan Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Zahra, dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi. Fathimah Zahra melontarkan kritik tajam terhadap narasi keberhasilan pemerintah dalam menangkap pelaku korupsi. Menurutnya, tindakan penegak hukum menangkap koruptor […]

expand_less