Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pria dan Amankan 3,941 Gram Sabu

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pria dan Amankan 3,941 Gram Sabu

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Binjai – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial ER (31) dan JSP (33) di lokasi dan waktu berbeda.

ER diamankan petugas di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara JSP diamankan di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari kedua penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang disebut berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,941 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu kotak rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan, dua unit telepon seluler, satu sekop yang terbuat dari pipet plastik, satu dompet warna cokelat, dua plastik klip, serta satu unit timbangan elektrik.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar AKP Ismail Pane.

Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses hukum tersebut, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Narkoba Polres Ketapang Gelar Harmonisasi Tokoh Masyarakat Untuk Wujudkan Desa dan Kelurahan Bersinar di Kecamatan Delta Pawan

    Kasat Narkoba Polres Ketapang Gelar Harmonisasi Tokoh Masyarakat Untuk Wujudkan Desa dan Kelurahan Bersinar di Kecamatan Delta Pawan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang, Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Dewa Made Surita, S.H., melaksanakan kegiatan Harmonisasi Tokoh Masyarakat bertajuk Bergotong Royong Mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kecamatan Delta Pawan, Selasa (23/06/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Delta Pawan, perwakilan Danposal, […]

  • Ketua LBH Arjuna H Zuli julkipli SH Siapkan Langkah Hukum

    Ketua LBH Arjuna H Zuli julkipli SH Siapkan Langkah Hukum

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Deden Guntara
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bekasi —media suara mabes Pemberitaan mengenai dua calon Kepala Desa Labansari yang disebut melaporkan panitia Pilkades kepada DPMD Kabupaten Bekasi, dengan memuat dugaan pelanggaran TSM serta manipulasi dokumen negara, mendapat perhatian dari Ketua LBH Arjuna, H. Zuli Zulkipli, S.H. H. Zuli Zulkipli, S.H. menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah berkas dan melakukan kajian terhadap […]

  • Wakil Bupati OKU Buka MPLS SMK Negeri 3 OKU Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan Semangat Membangun Generasi Berkarakter photo_camera 2

    Wakil Bupati OKU Buka MPLS SMK Negeri 3 OKU Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan Semangat Membangun Generasi Berkarakter

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Erhamudin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Baturaja OKU, SumSel – Mengawali Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Negeri 3 OKU melaksanakan upacara bendera pada Senin, 13 Juli 2026, yang berlangsung khidmat di lapangan sekolah. Bertindak selaku Pembina Upacara adalah Wakil Bupati OKU, H. Mardjito Bahri, yang diikuti oleh seluruh peserta didik baru kelas X, siswa kelas XI dan XII, serta sebagian […]

  • Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Terikat di Kuala Behe Landak, Polisi Selidiki Kasusnya

    Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Terikat di Kuala Behe Landak, Polisi Selidiki Kasusnya

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Landak — Seorang ibu dan anaknya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terikat di Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penemuan kedua korban. Kedua korban diketahui bernama Asniwati (39), seorang petani, dan putrinya, Dina Oktavia yang masih berusia 4 tahun. Keduanya merupakan warga Dusun Reo […]

  • Dandim 0623/Cilegon Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

    Dandim 0623/Cilegon Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Cilegon — Dalam semangat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, Komandan Kodim (Dandim) 0623/Cilegon, Letkol Inf. Imam Buchori, S.H., M.I.P., beserta seluruh jajaran menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2026. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali meneguhkan nilai-nilai luhur ideologi negara […]

  • Wakil Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Libatkan Disabilitas di Industri Kreatif Batik

    Wakil Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Libatkan Disabilitas di Industri Kreatif Batik

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jepara – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat mendorong dukungan pemerintah pusat maupun daerah agar melibatkan penyandang disabilitas pada industri batik. Menurutnya, dukungan ini dapat meningkatkan potensi dan kreativitas yang mereka miliki. Hal itu disampaikan Lestari Moerdijat saat mengunjungi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Jepara pada Sabtu […]

expand_less