Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai Dan Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita 800 Kg Ketamin HCL

Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai Dan Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita 800 Kg Ketamin HCL

  • account_circle Agus Salim
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Batam – Operasi laut gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepulauan Riau, dan TNI Angkatan Laut berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional dengan barang bukti 800 kilogram Ketamin HCL. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Wakabareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai RI Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, S.I.P., Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Irjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.H., Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Kota Batam, Bupati Kepulauan Anambas, jajaran Ditjen Bea dan Cukai, Kepala BPOM Kepri, Kepala KSOP Batam, Ketua GRANAT Kepri, perwakilan Ketua MUI Kepri, para pengusaha tempat hiburan malam, serta insan pers.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari operasi terhadap kapal MV King Sun yang sebelumnya berhasil diamankan dengan barang bukti sekitar 1,3 ton Ketamin pada awal Agustus 2026. Dari hasil penyelidikan lanjutan, tim gabungan mendeteksi kapal Fuchangxing 1, jenis general cargo berbendera Comoros, yang menunjukkan pergerakan mencurigakan, termasuk mematikan sistem Automatic Identification System (AIS).

Pada 19 Agustus 2026, Fuchangxing 1 teridentifikasi melakukan aktivitas ship to ship dengan kapal MT Ashley di wilayah perairan Vietnam. Berdasarkan hasil analisis tersebut, Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai, Polda Kepri, dan TNI AL menyusun operasi gabungan untuk melakukan pengejaran dan intersepsi terhadap kedua kapal.

Pada 22 Agustus 2026, Satgas Gabungan berhasil mengintersepsi Fuchangxing 1 di wilayah perairan Anambas dan mengamankan 10 orang awak kapal, terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan. Sehari kemudian, pada 23 Agustus 2026, Satgas juga berhasil mengintersepsi MT Ashley di wilayah perairan Natuna dan mengamankan enam awak kapal warga negara Indonesia.

Setelah Fuchangxing 1 tiba di Batam, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara menyeluruh terhadap seluruh kompartemen kapal. Hasilnya, ditemukan 40 karung yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal. Setiap karung berisi 20 bungkus dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram, sehingga total ditemukan 800 bungkus Ketamin HCL seberat 800 kilogram. Hasil pengujian laboratorium memastikan barang bukti tersebut positif mengandung Ketamin HCL.

Sementara itu, pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal MT Ashley tidak menemukan barang bukti narkotika. Dalam pengungkapan ini, penyidik mengamankan 800 kilogram Ketamin HCL, satu unit kapal Fuchangxing 1, tiga alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya.

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan WLC (30), warga negara Taiwan, sebagai tersangka. WLC diduga berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman 800 kilogram Ketamin HCL. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor Urut 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak kategori VI sebesar Rp2 miliar.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas sinergitas seluruh instansi dalam mengungkap jaringan penyelundupan tersebut. Menurutnya, operasi gabungan menjadi bukti nyata kolaborasi lintas lembaga dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur laut.

Deputi Bidang Penindakan BPOM RI menegaskan bahwa temuan Ketamin dalam jumlah besar menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi pergeseran penyalahgunaan Ketamin dari penggunaan individual menuju peredaran gelap dalam skala besar.

Selain konferensi pers, kegiatan juga dirangkaikan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN oleh para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam di Provinsi Kepulauan Riau. Komitmen tersebut menjadi langkah bersama untuk mencegah tempat hiburan malam dimanfaatkan sebagai sarana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa Polda Kepri bersama Forkopimda dan para pengusaha tempat hiburan malam berkomitmen menciptakan tempat hiburan yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Dengan adanya deklarasi dan pakta integritas ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi tempat hiburan yang menjadi sarana peredaran narkotika. Kita kontrol bersama. Yang jelas, tidak ada lagi toleransi terhadap narkotika yang beredar di tempat hiburan malam di wilayah Kepri,” tegas Kapolda Kepri.

Barang bukti Ketamin HCL seberat 800 kilogram tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp1,28 triliun (satu triliun dua ratus delapan puluh miliar rupiah) dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan. Keberhasilan ini menjadi wujud nyata preventive strike dan komitmen bersama dalam melindungi masyarakat serta generasi muda dari bahaya narkotika menuju Indonesia Emas 2045.

Redaksi : Agus Salim

Agus Salim

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 Maret 2026 sebagai Jurnalis Pusat. Email : agus.salim@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal. Siapkan Beasiswa Bagi Pengemudi

    4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal. Siapkan Beasiswa Bagi Pengemudi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta — Sebanyak 4.000 Pramudi dan Pengurus KWK (Koperasi Wahana Kalpika) se-DKI Jakarta bergabung di Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Pimpinan, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH. Mereka membuat program Bina-Lindung-Sejahtera bagi para pengemudi dan keluarganya. Kesepakatan bergabungnya para pengemudi mikro trans KWK dan pengurus itu ditandai dengan penyerahan KTA kepada […]

  • Kapolres Ketapang Laksanakan Tatap Muka Bersama Instansi Terkait, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Nelayan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Kapolres Ketapang Laksanakan Tatap Muka Bersama Instansi Terkait, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Nelayan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam rangka mempererat sinergitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pesisir, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melaksanakan kegiatan tatap muka bersama instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat nelayan, pada Rabu (17/06/2026) bertempat di halaman Sat Polairud Polres Ketapang, Jalan Hayam Wuruk, […]

  • Sidang PMH Terkait Gardu Induk 150 kV Jepara Desa Tunggulpandean Munculkan Misteri Status Tanah Kas Desa

    Sidang PMH Terkait Gardu Induk 150 kV Jepara Desa Tunggulpandean Munculkan Misteri Status Tanah Kas Desa

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jepara – Warga Desa Tunggulpandean Pertanyakan Alih Fungsi dan Perubahan Lahan dan Mekanisme Tukar Guling TKD buat GI 150 kV. Adv. Akhmad Dalhar, S.H., M.H. kuasa hukum dari Suliyono warga RT 06 RW 02, Legiman, dan Eko Rio (3 orang Penggugat) warga Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara diikuti oleh sekitar 50 (limapuluh) […]

  • Bukan Hanya Berbicara Perbankan, Insan Brilian Bantu Nelayan Dorong Perahu Ke Darat

    Bukan Hanya Berbicara Perbankan, Insan Brilian Bantu Nelayan Dorong Perahu Ke Darat

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Firdaus Gafar
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tolitoli, Sulteng – Usai menjalankan tugas mengunjugi nasabah di wilayah kecamatan Galang kabupaten Tolitoli, 3 orang Insan Brilian yang hendak balik kekantor tertangkap kamera sedang membantu nelayan asal Batu Bangga desa Lalos yang menarik perahu keatas daratan, Kegiatan tersebut, dilakukan saat para nelayan baru saja kembali dari melaut. Ombak yang cukup kuat membuat […]

  • Diduga Tak Transparan, PPDB SMPN 1 OKU Sorotan Tajam Sriwijaya Corruption Watch photo_camera 2

    Diduga Tak Transparan, PPDB SMPN 1 OKU Sorotan Tajam Sriwijaya Corruption Watch

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Erhamudin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Baturaja Oku  Sumsel – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) menuai protes keras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Korwil OKU Raya secara resmi melayangkan pernyataan sikap terkait adanya dugaan kuat praktik tidak transparan dalam proses seleksi tersebut. Koordinator Wilayah SCW […]

  • Waspada Tumpahan Bahan Bakar di Simpang Jingah–Trinsing Barito Utara, Pengendara Diminta Berhati-hati

    Waspada Tumpahan Bahan Bakar di Simpang Jingah–Trinsing Barito Utara, Pengendara Diminta Berhati-hati

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara – Ruas jalan penghubung di kawasan Simpang Jingah menuju Trinsing, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dilaporkan licin akibat adanya tumpahan bahan bakar jenis solar di badan jalan. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan para pengguna jalan yang melintas dari arah Jingah menuju Muara Teweh maupun sebaliknya. Berdasarkan laporan masyarakat di lokasi kejadian, tumpahan solar […]

expand_less