Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Pimum Media Suara Mabes Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Pimum Media Suara Mabes Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • visibility 295
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta — Pimpinan Umum (Pimum) Media Suara Mabes (MSM), Suratno, resmi membuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui media sosial TikTok.

Laporan tersebut telah diterima dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diterbitkan SPKT Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2026. Berdasarkan dokumen tersebut, laporan diterima pada pukul 14.37 WIB dengan nomor laporan yang tercantum dalam dokumen resmi kepolisian.

Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan berdasarkan ketentuan Pasal 433 dan/atau Pasal 436 KUHP, sebagaimana tercantum dalam STTLP.

Berdasarkan uraian dalam dokumen laporan, perkara tersebut bermula ketika pelapor melihat sebuah akun TikTok yang diduga mengunggah konten dengan menggunakan foto pelapor yang menampilkan wajah seorang perempuan yang teraniaya disebut sebagai istri pelapor.

Dalam uraian laporan, konten tersebut diduga memberikan narasi yang mengaitkan korban dengan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Pelapor menilai konten tersebut telah merugikan dan mencemarkan nama baik pihak yang bersangkutan.

Akun TikTok yang disebut dalam laporan juga diduga mengalami perubahan nama akun. Namun, mengenai siapa sebenarnya pihak yang mengelola akun tersebut, motif pembuatan konten, serta kebenaran materi yang disampaikan dalam unggahan, seluruhnya masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan aparat penegak hukum.

Karena itu, Media Suara Mabes tidak menempatkan dugaan tersebut sebagai fakta yang telah terbukti, melainkan sebagai materi laporan yang saat ini sedang dimintakan penanganan dan penyelidikan kepada Kepolisian.

Pimum MSM memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan agar dugaan perbuatan yang dipersoalkan dapat diperiksa secara objektif berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Kepolisian. Kami berharap laporan dapat ditangani secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin melakukan penghakiman terhadap siapa pun, karena pembuktian merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses hukum yang berlaku,” ujar Pimum MSM.

Menurutnya, penggunaan media sosial harus tetap memperhatikan hak dan martabat orang lain. Setiap orang memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat, namun kebebasan tersebut tetap memiliki batas dan harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab.

Dengan diterimanya laporan tersebut, pelapor selanjutnya menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Kepolisian untuk dilakukan proses sesuai kewenangan.

Berbagai materi yang berkaitan dengan dugaan unggahan media sosial, termasuk dokumentasi dan informasi yang dimiliki pelapor, diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pendalaman.

Media Suara Mabes menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak akan menyimpulkan seseorang sebagai pelaku sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya ketika mengunggah foto, video maupun pernyataan mengenai orang lain.

Masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi sebelum menyebarkan suatu informasi serta tidak membuat atau menyebarluaskan konten yang berpotensi merugikan kehormatan, nama baik maupun hak pribadi seseorang.

Media Suara Mabes akan mengikuti perkembangan perkara tersebut secara proporsional dan berdasarkan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini merupakan laporan mengenai adanya laporan polisi dan dugaan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam dokumen STTLP. Penyebutan dugaan, akun, peristiwa maupun pihak terkait tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang sah.

Jurnalis : Suwoto, Indra, Saud Marbun

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Polres Ketapang Raih Empat Penghargaan di Bidang Ketahanan Pangan dan SPPG Polri Tingkat Polda Kalbar dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang Kalbar – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Ketapang dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Pada kegiatan penyerahan penghargaan yang digelar saat Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Minggu (28/6/2026), Polres Ketapang berhasil memborong empat penghargaan pada bidang Ketahanan Pangan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri tingkat Polda […]

  • Kementerian LH, PLTA Saguling, dan Stakeholder Satukan Langkah Selamatkan Sungai Citarum dan Waduk Saguling

    Kementerian LH, PLTA Saguling, dan Stakeholder Satukan Langkah Selamatkan Sungai Citarum dan Waduk Saguling

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat – Upaya menjaga kelestarian Sungai Citarum dan Waduk Saguling terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, serta berbagai pegiat lingkungan. Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Diskusi Kementerian Lingkungan Hidup bersama Managemen PLTA Saguling dan Stakeholder terkait Upaya Penyelamatan Waduk Saguling dan Sungai Citarum yang dilaksanakan di Bening Saguling Foundation, salah […]

  • Buku Rekening BRI Penerima Kartu KUSUKA, Diterima Nelayan Sojol

    Buku Rekening BRI Penerima Kartu KUSUKA, Diterima Nelayan Sojol

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Firdaus Gafar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tolitoli – Setelah rasa syukur dan senang tampak terlihat di wajah para nelayan Sojol, Kecamatan Ogoamas, Kabupaten Donggala saat menerima secara langsung Kartu KUSUKA, kali Ini Bank BRI Cabang Tolitoli kembali menyerahkan buku tabungan BRI kepala para nelayan. Perlu diketahui, kartu KUSUKA sendiri merupakan kartu Identitas bagi nelayan untuk syarat pembuatan BPJS ketenagakerjaan, […]

  • Ketua GPD-Alur Barito Kritik Pemerintah Barito Utara: “Kacang Lupa Kulit” photo_camera 5

    Ketua GPD-Alur Barito Kritik Pemerintah Barito Utara: “Kacang Lupa Kulit”

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 222
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Barito Utara – Ketua Umum GPD-Alur Barito, Hison, mulai mengkritik kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dinilai lamban dalam pembangunan dan mengabaikan peran organisasi masyarakat yang dulu mengawal kemenangan kepala daerah. Pernyataan itu disampaikan Hison saat musyawarah mufakat khusus GPD-Alur Barito yang digelar 25 Mei 2026 di Kelurahan Jingah. Di hadapan awak media, ia […]

  • Mediasi antara LSM RiB dan HAM RI Dengan PT KIT Menemui Jalan Buntu

    Mediasi antara LSM RiB dan HAM RI Dengan PT KIT Menemui Jalan Buntu

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Erhamudin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Baturaja OKU Sumsel – Mediasi Antara LSM RiB dan HAM RI mewakili Masyarakat Desa Kurup dengan Perwakilan PT Karya Inti Tani Di Ruang Aula Polres OKU, kamis 6/7/2026Yang Dihadiri oleh Kasat Binmas Polres OKU, Asisten 1 Pemkab OKU,Dinas Lingkungan Hidup OKU, Dinas Ketenagakerjaan OKU, Dinas Perhubungan OKU, Kesbangpol OKU, Kapolsek Lubuk Batang, Danramil […]

  • Gebrak HUT RI Ke 81! Moronge Panaskan Semangat Kemerdekaan Lewat Fun Run 5K, Jutaan Rupiah Menanti Para Juara

    Gebrak HUT RI Ke 81! Moronge Panaskan Semangat Kemerdekaan Lewat Fun Run 5K, Jutaan Rupiah Menanti Para Juara

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Amir Pontoh
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Talaud — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menggema di Kecamatan Moronge, Kabupaten Kepulauan Talaud. Pemerintah Kecamatan Moronge menggelar FUN RUN 5K, Sabtu 29/8/2026 yang dimulai pada pukul 06.30 WITA. Kegiatan olahraga masyarakat tersebut menjadi salah satu momentum untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan sekaligus mengajak masyarakat menjaga kebugaran tubuh melalui […]

expand_less