Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Santri Samanhudi Pertanyakan Dasar Pemberitaan Tender Jalan Rp4 Miliar

Santri Samanhudi Pertanyakan Dasar Pemberitaan Tender Jalan Rp4 Miliar

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Pemberitaan media online PenaKalbar.id terkait tender pekerjaan jalan dengan nilai sekitar Rp4 miliar yang mengangkat isu dugaan “pinjam nama” serta mempertanyakan keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP) mendapat perhatian dari Santri Samanhudi, ST, Direktur PT. DSKA. Selasa. (18/Agustus/2026).

Santri menilai, pemberitaan mengenai proses tender dan pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya disusun berdasarkan dokumen resmi, fakta lapangan, serta informasi yang telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Menurutnya, penggunaan istilah “pinjam nama” merupakan persoalan serius karena dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaan maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan.

“Kalau ada dugaan pinjam nama, tentu harus ada dasar dan bukti yang jelas. Jangan sampai kesimpulan dibangun hanya berdasarkan asumsi atau informasi yang belum diverifikasi,” ujar Santri Samanhudi.

Nama Hendri Disebut, Santri: Informasi Tersebut Tidak Benar

Santri Samanhudi juga memberikan klarifikasi terkait penyebutan nama Hendri dalam pemberitaan tersebut.

Menurut Santri, informasi yang mengaitkan nama Hendri sebagaimana dimuat dalam pemberitaan dinilainya tidak benar dan perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru di tengah publik.

“Saya perlu meluruskan bahwa penyebutan nama Hendri dalam pemberitaan tersebut tidak benar. Karena itu, kami meminta agar informasi tersebut diklarifikasi dan diperiksa kembali sumbernya. Jangan sampai nama seseorang dicantumkan dalam sebuah pemberitaan tanpa dasar informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Santri.

Ia menambahkan bahwa setiap nama yang dicantumkan dalam sebuah pemberitaan seharusnya berdasarkan fakta dan hasil konfirmasi yang jelas. Apabila terdapat kekeliruan dalam penulisan maupun informasi, menurutnya, pihak media dapat melakukan koreksi serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang bersangkutan.

Persoalan AMP Harus Mengacu pada Dokumen Tender

Santri juga menanggapi bagian pemberitaan yang mempertanyakan lokasi maupun jarak AMP terhadap lokasi pekerjaan.

Ia menegaskan bahwa persyaratan dalam suatu tender harus dilihat berdasarkan Dokumen Pemilihan, persyaratan kualifikasi, spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak.

“Kalau dalam dokumen tender tidak dipersyaratkan AMP harus berada di daerah tertentu, maka jarak atau lokasi AMP jangan serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Yang harus dilihat adalah apa yang memang dipersyaratkan dalam dokumen tender,” jelasnya.

Menurut Santri, persoalan mutu pekerjaan juga tidak dapat dinilai hanya berdasarkan lokasi AMP. Penilaian terhadap mutu pekerjaan, kata dia, semestinya mengacu pada spesifikasi teknis, pengujian material dan campuran aspal, hasil pemeriksaan teknis, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Minta Media Kedepankan Verifikasi dan Konfirmasi

Santri menyampaikan bahwa media memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial. Namun, fungsi tersebut menurutnya harus berjalan beriringan dengan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta hak jawab.

“Media tentu memiliki fungsi kontrol sosial. Tetapi kontrol sosial harus berdasarkan data yang valid. Sebelum membuat kesimpulan, seharusnya dokumen tender dipelajari dan pihak-pihak terkait dikonfirmasi,” tegasnya.

Ia berharap pihak yang menerbitkan pemberitaan dapat memberikan penjelasan mengenai sumber informasi serta dasar dokumen yang digunakan dalam menyusun narasi mengenai dugaan “pinjam nama”, persoalan AMP, maupun penyebutan nama Hendri.

Tidak Menghalangi Kritik, Tetapi Harus Berdasarkan Fakta

Santri menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghalangi kebebasan pers maupun fungsi pengawasan media.

Menurutnya, kritik terhadap proyek pemerintah merupakan bagian penting dari kontrol sosial untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara transparan dan pekerjaan yang dihasilkan memenuhi standar serta ketentuan yang berlaku.

Namun, kritik, kata Santri, tetap harus disampaikan berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi kesimpulan terhadap suatu pihak sebelum terdapat bukti atau hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan diproses sesuai aturan. Tetapi kalau belum ada bukti yang kuat, jangan sampai pihak tertentu dirugikan oleh pemberitaan yang belum terverifikasi,” pungkas Santri Samanhudi.

Ia juga menekankan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, maka kesempatan untuk memberikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab merupakan bagian penting dalam menjaga pemberitaan yang berimbang.

Narasumber:
Santri Samanhudi, ST
Direktur PT. DSKA.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-81 TNI, Kodim 1202/Singkawang Gelar Upacara dan Syukuran Bersama 1.700 Warga

    HUT Ke-81 TNI, Kodim 1202/Singkawang Gelar Upacara dan Syukuran Bersama 1.700 Warga

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang — Kodim 1202/Singkawang menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan kegiatan syukuran dan makan bersama masyarakat serta pelaku UMKM di Lapangan Makodim 1202/Singkawang, Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Senin (5/10/2026). Mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, […]

  • Polda Kalbar Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan, Waspadai Potensi Karhutla

    Polda Kalbar Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan, Waspadai Potensi Karhutla

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun sejumlah wilayah di Kalimantan Barat diprakirakan akan diguyur hujan dalam beberapa hari ke depan. Minggu(19/7). Berdasarkan prakiraan cuaca, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi pada Minggu […]

  • Seri Memahami ESTOM #18: Mengubah Potensi Nasional Menjadi Kapasitas Strategis

    Seri Memahami ESTOM #18: Mengubah Potensi Nasional Menjadi Kapasitas Strategis

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol kembali mengembangkan pemikiran mengenai ESTOM melalui Seri Memahami ESTOM #18 bertajuk “Dari ESTOM Menuju Kapasitas Strategis Nasional”. Tulisan yang disusun di Jakarta, 2 September 2026, tersebut menyoroti pentingnya kemampuan bangsa dalam membaca perubahan, mengambil keputusan, bertindak, beradaptasi, serta terus belajar untuk mencapai tujuan nasional. Dalam kerangka […]

  • Kapolsek Kramat Jati Pimpin Apel KKYD, FKKPBM Bersama Unsur Gabungan Siaga Kamtibmas

    Kapolsek Kramat Jati Pimpin Apel KKYD, FKKPBM Bersama Unsur Gabungan Siaga Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta Timur – Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah (FKKPBM) turut ambil bagian dalam kegiatan apel siaga malam Minggu atau Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 22.00 WIB, bertempat di Kantor Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 106 personel dari […]

  • Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Tagaraja Dampingi Petani Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional photo_camera 4

    Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Tagaraja Dampingi Petani Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Saprizal
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polsek Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, melalui program “Polisi Cinta Petani” yang berfokus pada pendampingan dan pembinaan sektor pertanian masyarakat. Pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas […]

  • Polda DIY Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Komoditas Bersubsidi bagi Masyarakat

    Polda DIY Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Komoditas Bersubsidi bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Eko Priyanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Yogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 26–27 Agustus 2026, mulai pukul 07.30 WIB, bertempat di Halaman Mapolda DIY. Gerakan Pangan Murah ini ditujukan bagi masyarakat sebagai upaya menyediakan sejumlah kebutuhan […]

expand_less