Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Opini » Kemerdekaan Harus Bermuara pada Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Kemerdekaan Harus Bermuara pada Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol mengajak masyarakat merefleksikan kembali makna kemerdekaan, khususnya hubungan antara kemerdekaan politik, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.

Dalam renungannya yang ditulis di Jakarta, 15 Agustus 2026, MJP Hutagaol mengangkat pertanyaan mendasar: setelah bangsa Indonesia merdeka dan memiliki pemerintahan sendiri, sejauh mana kemerdekaan tersebut telah melahirkan kemandirian ekonomi dan kehidupan yang sejahtera bagi rakyat?

Menurutnya, kemerdekaan politik memberikan bangsa Indonesia hak untuk menentukan nasib sendiri. Namun, kemerdekaan akan semakin bermakna apabila diikuti kemampuan ekonomi untuk menentukan pilihan tanpa ketergantungan yang berlebihan kepada pihak lain.

“Kemandirian bukan berarti tidak membutuhkan orang lain. Kemandirian adalah kemampuan mengurangi ketergantungan sampai kita mempunyai ruang untuk menentukan pilihan sendiri,” demikian salah satu gagasan utama dalam tulisannya.

MJP Hutagaol menggambarkan kemandirian melalui kehidupan sederhana sebuah keluarga di desa. Meski penghasilan uang tidak besar, keluarga yang memiliki sawah, kebun, ternak atau sumber pangan sendiri memiliki kemampuan memenuhi sebagian kebutuhan dasarnya.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa kemandirian tidak selalu identik dengan besarnya pendapatan. Ada perbedaan antara pendapatan, kekayaan, dan kemampuan mengurangi ketergantungan.

Dalam kehidupan modern, sebagian besar kebutuhan masyarakat harus diperoleh dengan uang, mulai dari pangan, tempat tinggal, energi, transportasi, pendidikan, kesehatan hingga komunikasi.

Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan ketahanan ekonomi rumah tangga.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari pangan, laut, hutan, minyak dan gas bumi, batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, panas bumi hingga sumber daya manusia dan pasar domestik yang besar.

Namun, menurut MJP Hutagaol, persoalan pentingnya bukan hanya seberapa besar sumber daya yang dimiliki Indonesia, melainkan sejauh mana sumber daya tersebut mampu diubah menjadi kemandirian dan kesejahteraan rakyat.

Memiliki sumber daya, menurutnya, belum tentu berarti menguasainya. Menguasai sumber daya juga belum tentu berarti mampu mengolahnya dengan teknologi dan kapasitas industri nasional sendiri.

Bahkan ketika proses pengolahan telah berlangsung di dalam negeri, tetap diperlukan perhatian terhadap siapa yang menguasai teknologi, modal, rantai industri dan nilai tambah yang dihasilkan.

Karena itu, ia menggambarkan proses menuju kesejahteraan sebagai sebuah mata rantai:

Sumber daya → pengelolaan → nilai tambah → pendapatan → distribusi → kemandirian → kesejahteraan.

Apabila salah satu mata rantai tersebut tidak berjalan dengan baik, kekayaan suatu negara belum tentu sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Pasal 33 UUD 1945 dinilai memiliki pesan penting. Pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam harus diarahkan pada tujuan yang lebih besar, yakni sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengelolaan sumber daya tidak semata-mata dilihat dari jumlah investasi, produksi atau ekspor, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi, menurut MJP Hutagaol, perlu diterjemahkan menjadi pekerjaan yang layak, peningkatan pendapatan, ketersediaan pangan, akses pendidikan dan kesehatan, serta kemampuan keluarga mempersiapkan masa depan.

Dalam tulisannya, MJP Hutagaol juga menyoroti hubungan antara pajak dan kesejahteraan.

Menurutnya, pembahasan mengenai pajak tidak cukup hanya melihat apakah tarifnya tinggi atau rendah. Hal yang lebih penting adalah kemampuan masyarakat menanggung beban tersebut dan sejauh mana penerimaan negara kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik.

Ia menyinggung pengalaman negara-negara Nordik yang mengombinasikan penerimaan pajak dengan layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan pelayanan publik yang kuat.

Di sisi lain, Bhutan disebut sebagai contoh bahwa ukuran keberhasilan pembangunan juga dapat dilihat dari perspektif yang lebih luas melalui gagasan Gross National Happiness.

Indonesia, menurutnya, tidak harus meniru negara lain. Setiap bangsa mempunyai sejarah, karakter, sumber daya dan tantangan masing-masing. Namun, berbagai pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bahwa kekuatan negara dan kekayaan negara tidak otomatis sama dengan kesejahteraan rakyat.

MJP Hutagaol mengajak agar pembangunan tidak hanya diukur melalui gedung tinggi, jalan tol, kawasan industri, smelter, angka investasi, ekspor atau pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, ukuran yang paling nyata dapat dilihat dari kondisi rumah tangga masyarakat.

Apakah keluarga mampu memperoleh makanan bergizi? Apakah memiliki pekerjaan dan pendapatan yang layak? Apakah mempunyai tempat tinggal? Apakah anak-anak dapat bersekolah? Apakah masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa jatuh miskin? Dan apakah setelah memenuhi kebutuhan dasar masih tersedia ruang untuk menabung serta membangun masa depan?

Semakin banyak keluarga yang mampu menjawab pertanyaan tersebut dengan “ya”, semakin besar pula kemungkinan bahwa kekayaan nasional telah berubah menjadi kesejahteraan yang nyata.

MJP Hutagaol menegaskan bahwa kemandirian ekonomi bukan berarti Indonesia harus menutup diri dari dunia internasional.

Indonesia tetap membutuhkan perdagangan, investasi, teknologi, ilmu pengetahuan, pasar dan kerja sama dengan negara lain.

Yang perlu dikurangi adalah ketergantungan yang menyebabkan Indonesia kehilangan ruang untuk menentukan pilihan sendiri.

Indonesia tetap dapat melakukan impor, tetapi kebutuhan strategis tidak seharusnya membuat bangsa mudah lumpuh apabila terjadi gangguan pasokan global.

Demikian pula investasi asing tetap dapat berperan dalam pembangunan, sepanjang memberikan manfaat berupa lapangan kerja, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, transfer pengetahuan dan teknologi, serta pertumbuhan nilai tambah di dalam negeri.

Menjelang 17 Agustus, refleksi tersebut menjadi penting karena kemerdekaan tidak berhenti pada peristiwa Proklamasi.

Kemerdekaan politik memberikan bangsa Indonesia hak menentukan nasib sendiri. Konstitusi memberikan arah bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara, sementara pembangunan menjadi proses panjang untuk menghadirkan kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, pertanyaan mengenai Indonesia tidak hanya menyangkut seberapa kaya atau seberapa kuat negara ini.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah sejauh mana kemerdekaan dan kekayaan Indonesia telah membuat rakyatnya semakin mandiri dan sejahtera.

“Apakah kekayaan yang kita miliki telah benar-benar menjadi kesejahteraan yang kita rasakan bersama?” menjadi pertanyaan reflektif yang disampaikan MJP Hutagaol menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menurutnya, jawaban atas pertanyaan tersebut merupakan bagian dari pekerjaan bersama seluruh elemen bangsa dalam mengisi kemerdekaan.

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Api Melalap Ternate Baru! 2 Rumah Ludes 9 KK Terdampak, Lurah, Camat Dan Damkar Gercep Selamatkan Warga

    Api Melalap Ternate Baru! 2 Rumah Ludes 9 KK Terdampak, Lurah, Camat Dan Damkar Gercep Selamatkan Warga

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Amir Pontoh
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sulut – Warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, kembali dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu sekitar pukul 18.00 WITA.13/9/2026. Kobaran api yang melanda kawasan permukiman warga tersebut membuat suasana sontak panik. Berdasarkan hasil pantauan sementara di lapangan, dua rumah dilaporkan ludes terbakar, dengan dampak mencapai 9 kepala keluarga (KK) […]

  • TTI: Bantuan Kementan untuk Aceh Harus Jelas Siapa Pemegang Anggarannya

    TTI: Bantuan Kementan untuk Aceh Harus Jelas Siapa Pemegang Anggarannya

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Aceh – Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Aceh kembali menjadi sorotan. Transisi Tani Indonesia (TTI) meminta agar pengelolaan bantuan dari Kementan untuk Aceh dilakukan secara jelas, terutama terkait siapa yang menjadi pemegang anggaran. Menurut TTI, kejelasan pemegang anggaran sangat penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan […]

  • Polsek Delta Pawan Salurkan Air Bersih Layak Konsumsi Kepada Warga Kelurahan Mulia Baru

    Polsek Delta Pawan Salurkan Air Bersih Layak Konsumsi Kepada Warga Kelurahan Mulia Baru

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam menghadapi musim kemarau, Polsek Delta Pawan menyalurkan bantuan air bersih layak konsumsi kepada warga Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kegiatan tersebut dipusatkan di halaman TPA Masjid Al-Falah, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Mulia Baru, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat Senin […]

  • Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD Gatot Soebroto photo_camera 3

    Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD Gatot Soebroto

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 364
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Kabar duka datang dari dunia pertahanan Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu, meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026) di RSPAD Gatot Soebroto setelah menjalani perawatan intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ryamizard Ryacudu mengembuskan napas terakhir pada pukul 14.03 WIB di ruang Cardiac Intensive Care Unit (CICU) RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Almarhum wafat […]

  • Media Suara Mabes Resmi Berdiri 16 Juni 2021, Usung Semangat Jurnalistik Positif untuk TNI dan Polri 57:47 Play Button

    Media Suara Mabes Resmi Berdiri 16 Juni 2021, Usung Semangat Jurnalistik Positif untuk TNI dan Polri

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Suwoto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Media Suara Mabes resmi berdiri pada 16 Juni 2021, bertepatan dengan hari lahir Dewan Pendiri Suratno yang juga menjabat sebagai Pimpinan Umum Media Suara Mabes serta Direktur Utama PT Globalindo Suara Media. Peresmian Media Suara Mabes dilaksanakan secara sederhana dan penuh suasana kekeluargaan di Kantor Pusat Media Suara Mabes yang berlokasi di […]

  • Geger! Baru Saja Dilantik, Oknum Kadus di Demak Langsung Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ancaman Pembunuhan!

    Geger! Baru Saja Dilantik, Oknum Kadus di Demak Langsung Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ancaman Pembunuhan!

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Demak – Hari pelantikan Perangkat Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, yang seharusnya berlangsung kondusif, justru berbuntut laporan pidana ke pihak kepolisian. Seorang warga bernama Faozi resmi melaporkan dugaan ancaman pembunuhan yang diarahkan kepada dirinya oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) berinisial NSK yang baru saja dilantik pada Kamis (25/06/2026). Faozi mendatangi Mapolres Demak dengan […]

expand_less