Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Akun TikTok Media Suara Mabes Kena Banned Saat Live, Redaksi Pertanyakan Alasan Pelanggaran

Akun TikTok Media Suara Mabes Kena Banned Saat Live, Redaksi Pertanyakan Alasan Pelanggaran

  • account_circle Indra SKB
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Jakarta – Akun resmi TikTok milik Media Suara Mabes (MSM) di platform TikTok dengan alamat https://tiktok.com/@mediasuaramabes dilaporkan terkena pembatasan fitur siaran langsung (live) saat sedang melakukan live streaming pada 9 Maret 2026.

Dalam pemberitahuan yang diterima redaksi, akun tersebut dinyatakan melanggar ketentuan komunitas dengan alasan “Tubuh Terbuka dan Perilaku yang Menjurus ke Arah Seksual.”

Menanggapi hal tersebut, pihak redaksi Media Suara Mabes menyatakan telah mengajukan banding resmi melalui sistem yang disediakan oleh TikTok, namun banding tersebut ditolak oleh pihak platform.

Akibatnya, akun resmi Media Suara Mabes tidak dapat menggunakan fitur live hingga 16 Maret 2026 pukul 01.56 WIB.

Redaksi Media Suara Mabes mempertanyakan dasar penilaian pelanggaran tersebut. Pasalnya, dalam siaran langsung yang dilakukan, redaksi menyebut tidak terdapat konten yang menampilkan tubuh terbuka maupun perilaku yang mengarah pada unsur seksual.

“Dalam live tersebut kami hanya melakukan diskusi ringan dan edukasi kepada masyarakat pengguna media sosial tentang pentingnya menggunakan platform digital secara bijak dan bertanggung jawab,” demikian keterangan redaksi Media Suara Mabes.

Menurut redaksi, diskusi tersebut justru menyoroti berbagai fenomena yang kerap terjadi di ruang live streaming, seperti perdebatan yang berujung pertengkaran, saling menghujat, hingga praktik perundungan (bullying) yang bahkan berpotensi masuk ke ranah hukum.

Selain itu, redaksi juga menilai terdapat sejumlah konten live di platform tersebut yang dinilai kurang mendidik, seperti tantangan tertentu yang dikaitkan dengan pemberian hadiah virtual oleh penonton kepada host.

Atas fenomena tersebut, Media Suara Mabes berharap adanya perhatian dari pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, untuk turut memperhatikan dinamika konten di media sosial.

Redaksi berharap pemerintah dapat mendorong komunikasi dan koordinasi dengan pihak platform digital guna memastikan penerapan aturan yang lebih jelas, transparan, dan konsisten, sehingga ruang digital tetap sehat serta memberikan nilai edukasi bagi masyarakat.

Media Suara Mabes menegaskan sebagai media yang menjalankan fungsi kontrol sosial, pihaknya berkomitmen menghadirkan konten yang informatif, edukatif, dan bertanggung jawab kepada publik.

Sementara itu, redaksi juga berharap agar pihak TikTok dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan terkait penilaian pelanggaran yang dimaksud, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap konten yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat.

(Indra SKB)

  • Jurnalis :: Indra SKB
  • Editor: Redaksi Pusat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Polri, TNI, BPBD dan Masyarakat, Personel Polsek Muara Pawan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tempurukan photo_camera 2

    Sinergi Polri, TNI, BPBD dan Masyarakat, Personel Polsek Muara Pawan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tempurukan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Wujud nyata sinergitas dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Muara Pawan Polres Ketapang bersama TNI, BPBD Kabupaten Ketapang, Manggala Agni, perangkat desa serta masyarakat bahu-membahu melakukan upaya pemadaman titik api yang terjadi di lahan gambut Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang (26/07/2026). Pemadaman dilakukan secara terpadu […]

  • Bocor! 101 Perusahaan di Lampung Belum Bayar Pajak Air Permukaan, Potensi Ratusan Milyar Melayang

    Bocor! 101 Perusahaan di Lampung Belum Bayar Pajak Air Permukaan, Potensi Ratusan Milyar Melayang

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Delco Fitril
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Lampung — Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi utama untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, yang menyoroti masih besarnya potensi Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum tergarap secara maksimal. “Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, dari hanya […]

  • Pelantikan DPC Aslinmas di Sulut Tuai Sorotan, Penempatan Pengurus Bidang Hukum Dipertanyakan

    Pelantikan DPC Aslinmas di Sulut Tuai Sorotan, Penempatan Pengurus Bidang Hukum Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Cahyanto Amos Guntur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sulawesi Utara – Pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan DPC ASLINMAS di sejumlah daerah Sulawesi Utara menjadi momentum penting dalam memperkuat pembangunan desa serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Namun, di balik semangat tersebut, muncul sorotan mengenai proses penentuan pengurus, khususnya pada bidang hukum. Pada Selasa, 20 Oktober […]

  • Bersama Forkopimda, Kapolres Ketapang Hadiri Peresmian Jembatan Gantung Dusun Lipat Gunting

    Bersama Forkopimda, Kapolres Ketapang Hadiri Peresmian Jembatan Gantung Dusun Lipat Gunting

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri peresmian Jembatan Gantung di Dusun Lipat Gunting, Desa Suak Burung, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Jumat (25/09/2026). Peresmian jembatan tersebut dilaksanakan Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., dan turut di hadiri Anggota DPRD Ketapang Akim, sejumlah Kepala OPD, Forkopimcam Manis Mata, […]

  • Karya Anak Bangsa! Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 2026

    Karya Anak Bangsa! Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Irmansyah
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Logo resmi tersebut merupakan hasil karya anak bangsa, Fajar Novario asal Padang, Sumatera Barat, yang berhasil terpilih melalui mekanisme penilaian dan polling publik. Peluncuran logo HUT Ke-81 RI disampaikan oleh Wakil […]

  • Bantuan Beras Bulog di Desa Sukajaya Belum Dibagikan, Warga Menunggu Enam Hari — Camat: Harus Segera Disalurkan; Ketua BPD Heran Beras Langsung ke Rumah Kades

    Bantuan Beras Bulog di Desa Sukajaya Belum Dibagikan, Warga Menunggu Enam Hari — Camat: Harus Segera Disalurkan; Ketua BPD Heran Beras Langsung ke Rumah Kades

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Adi Sundari
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pesawaran — Masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin kecewa karena bantuan beras bersumber dari Ketahan Pangan dan Bulog hingga kini belum dibagikan, padahal warga sudah menunggu hampir enam hari. Padahal desa-desa tetangga di kecamatan yang sama sudah menerima pembagian beras tersebut secara transparan. Berdasarkan keterangan Hendra sebagai kordinator kecamatan […]

expand_less