Bupati Ketapang Dampingi Warga Desa Teluk Bayur Kec. (Sungai Laur) Sampaikan Aspirasi Konflik Agraria Lahan ke DPR RI
- account_circle Sukarto
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- visibility 173
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mendampingi perwakilan masyarakat Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/7/2026). Agenda tersebut membahas penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Teluk Bayur dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS).
Rapat turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan agraria melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi fasilitasi sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap melalui sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan pelaku usaha, penyelesaian permasalahan ini dapat memberikan kepastian hukum, menjamin hak-hak masyarakat, menjaga keberlangsungan investasi yang bertanggung jawab, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif demi pembangunan Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” ujar Alexander Wilyo dalam forum tersebut.


Jurnalis : Sukarto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : sukarto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar