Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Dewan Pers Kecam Pernyataan yang Merendahkan Wartawan, Tegaskan Kemerdekaan Pers Harus Dijaga

Dewan Pers Kecam Pernyataan yang Merendahkan Wartawan, Tegaskan Kemerdekaan Pers Harus Dijaga

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan Pernyataan Sikap Nomor: 07/P-DP/VII/2026 sebagai respons atas pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Sikap tersebut merupakan bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menyesalkan adanya ucapan yang merendahkan wartawan ketika menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk saat mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Menurut Dewan Pers, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kehormatan profesi jurnalis, tetapi juga berpotensi menghambat kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Aktivitas mencari, memperoleh, menggali, mengonfirmasi, dan menyampaikan informasi kepada publik merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang mendapat perlindungan hukum.

“Setiap pihak, baik pejabat publik maupun masyarakat, diharapkan menghormati kerja jurnalistik dan memberikan jawaban secara profesional, bukan dengan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan,” demikian substansi pernyataan Dewan Pers.

Dewan Pers juga mengingatkan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Karena itu, segala bentuk intimidasi, pelecehan verbal, maupun tindakan yang merendahkan profesi wartawan dapat menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Dewan Pers mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara narasumber dan insan pers guna menciptakan iklim keterbukaan informasi, akuntabilitas publik, dan demokrasi yang sehat.

Kritik terhadap pemberitaan merupakan hak setiap pihak. Namun, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan ucapan yang merendahkan atau melecehkan profesi wartawan.

Pernyataan sikap Dewan Pers tersebut menjadi penegasan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kemerdekaan pers sebagai salah satu fondasi negara demokratis.

Suwoto

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang Mundur, Prabowo Restui Fokus Pemulihan Kesehatan

    Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang Mundur, Prabowo Restui Fokus Pemulihan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan yang baru diembannya selama kurang lebih satu bulan. Nanik memutuskan mundur untuk menjalani pengobatan intensif akibat kondisi kesehatannya. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Nanik melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026). Dalam pernyataannya, Nanik […]

  • Semarak HUT ke-81 RI, Kepala Terminal Kalideres Nur Prasetyo Hadirkan Lomba Tarik Bus dan Hiburan Rakyat

    Semarak HUT ke-81 RI, Kepala Terminal Kalideres Nur Prasetyo Hadirkan Lomba Tarik Bus dan Hiburan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Terminal Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) Kalideres, Jakarta Barat, dipastikan bakal berlangsung meriah. Di bawah komando langsung Kepala Terminal Kalideres, Nur Prasetyo, rangkaian perlombaan rakyat disiapkan mulai 14 hingga 17 Agustus 2026. Salah satu agenda utama yang paling dinantikan adalah lomba tarik bus. […]

  • Mantan Wali Nagari Ungkap Modus Dugaan Pelepasan Hak Tanah Adat Kapeh Panji; Kuasa Hukum Minta Tiga Saksi Mangkir Dihadirkan Secara Paksa photo_camera 3

    Mantan Wali Nagari Ungkap Modus Dugaan Pelepasan Hak Tanah Adat Kapeh Panji; Kuasa Hukum Minta Tiga Saksi Mangkir Dihadirkan Secara Paksa

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Payakumbuh — Sebuah keterangan penting terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan tanda tangan dan pelepasan hak tanah adat milik masyarakat Kapeh Panji. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas II Payakumbuh pada Senin (29/6/2026), saksi mengakui pernah menandatangani puluhan dokumen tanpa mengetahui bahwa berkas tersebut akhirnya digunakan sebagai dasar pelepasan hak […]

  • Sentinel Seri 11: Ketika Yang Diserang Bukan Satelitnya, Melainkan “Otak” di Bumi

    Sentinel Seri 11: Ketika Yang Diserang Bukan Satelitnya, Melainkan “Otak” di Bumi

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Ancaman terhadap sistem ruang angkasa tidak selalu dilakukan dengan menyerang satelit secara langsung. Di balik sebuah satelit terdapat ekosistem digital yang menghubungkan satelit dengan stasiun bumi, jaringan komunikasi, server, perangkat lunak, pusat data, operator hingga pengguna. Hal tersebut menjadi perhatian dalam SENTINEL Seri 11 yang ditulis Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol dengan […]

  • Gerak Cepat Tim Damkarhutla Polres Ketapang  Padamkan Karhutla di Km 8 Pelang–Kepuluk

    Gerak Cepat Tim Damkarhutla Polres Ketapang Padamkan Karhutla di Km 8 Pelang–Kepuluk

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Tim Damkarhutla Sat Samapta Polres Ketapang bergerak cepat melakukan pemadaman dan pembasahan lahan yang terbakar di kawasan Km 8 Jalan Poros Desa Pelang–Desa Kepuluk, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan dipimpin lansung oleh Kasat Samapta Polres Ketapang AKP Suyanto dengan melibatkan personel Polres, Polsek, BPBD serta TNI […]

  • Garuda Emas Indonesia Gelar Seminar Nasional : Visi lndonesia Emas 2045 Harus Memiliki Kedaulatan Dan Ketahanan Digital

    Garuda Emas Indonesia Gelar Seminar Nasional : Visi lndonesia Emas 2045 Harus Memiliki Kedaulatan Dan Ketahanan Digital

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Ichsan
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Keamanan digital suatu bangsa sangat penting karena melibatkan perlindungan terhadap infrastruktur dan data nasional yang vital bagi keberlangsungan ekonomi, keamanan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Beberapa faktor yang menjadi latar belakang penting dalam konteks keamanan digital bangsa adalah infrastruktur kritis, data pribadi, data kepentingan nasional, dan ancaman siber. Keamanan digital bangsa melibatkan […]

expand_less