Kemenag Bukittinggi Dituding Lalai: Tak Koordinasi Dengan IPHL, Program Umat Terancam Gagal di Tengah Semangat Kebangkitan Religius
- account_circle Muhammad Yaman
- calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
- visibility 224
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Bukittinggi – Di tengah harapan masyarakat akan pelayanan keagamaan yang tertib, terpadu, dan menyentuh hati umat, muncul kabar yang memukul kepercayaan publik. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi diduga melakukan kelalaian serius: tidak melakukan koordinasi yang layak dan mendalam dengan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) cabang setempat dalam pelaksanaan kegiatan pengukuhan yang berlangsung di Bukittinggi pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Padahal, Islam dengan tegas mewajibkan persatuan dan kerjasama dalam kebaikan. Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 103:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…”
Dan dalam QS. Al-Maidah ayat 2:
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…”
Ketidakhadiran komunikasi yang seharusnya menjadi jembatan antara lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan ini, bukan sekadar kesalahan prosedur semata. Ini adalah luka yang dirasakan langsung oleh sejumlah warga yang menaruh harap pada sinergi antar pihak.
Seperti rumah yang tiangnya tidak bersambung, rencana besar yang disusun tanpa menyapa mitra yang sudah lama berjuang di lapangan, tentu akan goyah bahkan roboh sebelum berjalan sempurna.
Allah SWT juga mengingatkan dalam QS. Al-Anfal ayat 46:
“…dan janganlah kamu berselisih yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu…”
“Kami bukan menuntut keistimewaan, kami hanya meminta hak untuk didengar dan dilibatkan. IPHI sudah puluhan tahun berjalan mendampingi jamaah haji, membina pemuda yang akan menjadi penerus, dan menyalurkan aspirasi umat.
Tapi saat ini, rasanya kami seperti orang asing di negeri sendiri,” ujar salah satu pengurus dan Konstituen IPHI Bukittinggi dengan nada kecewa.
“Kami tidak tahu jadwal pelatihan, tidak diminta memberikan masukan, bahkan tidak diundang dalam rapat koordinasi yang menyangkut tugas pokok kami. Apakah ini cara kita menjaga persatuan di tengah keragaman?” ungkapnya dengan nada swsih dan prihatin.
Islam bahkan menjadikan musyawarah sebagai ciri khas orang beriman. Firman Allah dalam QS. Asy-Syura ayat 38:
“…dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka…”
Serta perintah tegas dalam QS. Ali Imran ayat 159:
“…dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu…”
Kelalaian ini menimbulkan banyak pertanyaan di benak masyarakat: Apakah koordinasi hanya kata-kata manis di atas kertas rencana kerja? Apakah pengalaman dan kehadiran organisasi di tengah masyarakat tidak lagi dianggap berharga? Atau ada kesalahpahaman yang dibiarkan meluas tanpa upaya untuk menyelesaikannya dengan kepala dingin?
Akibatnya tidak main-main. Program yang seharusnya membawa manfaat nyata bagi jamaah calon haji, seperti pembekalan mental dan spiritual, berisiko tidak tepat sasaran. Kegiatan pemuda beragama yang seharusnya membangun karakter generasi emas, terancam tumpang tindih atau bahkan tidak terlaksana sama sekali.
Lebih jauh lagi, kepercayaan umat terhadap lembaga yang dipercaya mengurusi urusan agama mulai tergerus perlahan.
Rasulullah SAW telah memberi teladan indah tentang kekuatan kebersamaan:
“Orang mukmin dengan mukmin lainnya ibarat bangunan yang sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan sabda beliau lagi:
“Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR. Muslim)
Masyarakat Bukittinggi, yang dikenal ramah dan menjunjung tinggi musyawarah, tentu berharap hal ini tidak berlarut-larut.
Kemenag Bukittinggi diharapkan segera membuka ruang dialog yang jujur dan terbuka dengan IPHI serta organisasi keagamaan lainnya. Mengakui kekhilafan bukanlah tanda kelemahan, melainkan langkah mulia untuk memperbaiki kesalahan dan membangun kembali kepercayaan yang sempat retak.
Karena pada akhirnya, pelayanan agama bukanlah milik satu pihak saja. Ia adalah amanah yang harus dipikul bersama, dengan kerendahan hati, rasa saling menghargai, dan koordinasi yang kuat—sebab hanya dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan kehidupan beragama yang damai, bermartabat, dan membawa berkah bagi seluruh negeri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Kota Bukittinggi maupun panitia terkait belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan dan penjelasan.
(TEAM)
Jurnalis : Muhammad Yaman
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 18 April 2024 sebagai Jurnalis Kab. Agam - Sumatera Barat. Email : muhammad.yaman@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar