Diduga Aktivitas Judi Sabung Ayam Berlangsung Rutin di Desa Segara Makmur
- account_circle Aan Hermawan
- calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
- visibility 296
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Kab. Bekasi – Aktivitas yang diduga merupakan praktik judi sabung ayam dikabarkan berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu di area pinggir lapangan sepak bola, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, kegiatan tersebut disebut telah berlangsung secara rutin dan menimbulkan keresahan di kalangan sebagian masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Situasi semakin memprihatinkan ketika sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan dan mengambil dokumentasi berupa foto maupun video mengaku mendapat intimidasi.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena dinilai dapat menghambat tugas jurnalistik dalam mencari dan menyampaikan informasi kepada publik.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam konteks hukum nasional, sabung ayam yang mengandung unsur taruhan dikategorikan sebagai tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan tersebut mengatur sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja menyelenggarakan, memberikan kesempatan, atau turut serta dalam praktik perjudian tanpa hak.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur perjudian dalam aktivitas tersebut. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menciptakan rasa aman, menjaga ketertiban umum, serta mencegah praktik perjudian yang dapat merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas sabung ayam yang menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, seluruh dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jurnalis : Aan Hermawan
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar