Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Korban Adif Putra, Bendahara GRIB Jaya 50 Kota, Sambut Putusan Kasus Penyerobotan Tanah

Korban Adif Putra, Bendahara GRIB Jaya 50 Kota, Sambut Putusan Kasus Penyerobotan Tanah

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • visibility 314
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Sumatera Barat 50 kota – Adif Putra, korban dalam perkara penyerobotan tanah di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pati yang menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap dua terdakwa dalam perkara tersebut.

Kedua terdakwa, masing-masing Erna dan Rini, divonis pidana penjara selama 15 hari setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Pasal 2 juncto Pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya yang Sah.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Fery Pranata didampingi Panitera Willy Pratama dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Pati pada Jumat (11/6) sore.

“Dua terdakwa terbukti bersalah. Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 15 hari kepada masing-masing terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim Fery Pranata saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, kedua terdakwa bersama beberapa orang lainnya mendatangi sebidang tanah yang saat itu berada dalam penguasaan Adif Putra berdasarkan perjanjian kontrak dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Para terdakwa kemudian memasuki area tersebut, menggunakan lahan, serta menghalangi pihak yang sedang memanfaatkan tanah dimaksud.

Majelis hakim menilai kedua terdakwa mengetahui bahwa lahan tersebut berada dalam penguasaan pihak lain, namun tetap melakukan tindakan yang mengganggu pemanfaatan lahan tersebut.

“Dua terdakwa mengklaim secara sepihak tanah yang sedang berada dalam penguasaan orang lain,” demikian pertimbangan majelis hakim.

Usai pembacaan putusan, Erna dan Rini bersama kuasa hukumnya menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Adif Putra yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC GRIB Jaya Kabupaten Lima Puluh Kota mengaku bersyukur atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim. Menurutnya, putusan tersebut memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi dirinya sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut.

“Alhamdulillah, kami menghormati putusan majelis hakim. Putusan ini memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi kami. Semoga ke depan setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Adif.

Persidangan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu turut dihadiri oleh keluarga korban dan keluarga para terdakwa. Sidang berjalan dengan aman dan tertib hingga putusan dibacakan.

Perkara tersebut menjadi pengingat bahwa setiap sengketa pertanahan harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindakan yang dapat merugikan pihak lain dan berujung pada proses pidana.

(Tim MediaSuaraMabes)

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menpora Erick: Turnamen Predator-PBC Indonesia International Open 2026 Jadi Ajang Lahirkan Atlet Biliar Berkualitas

    Menpora Erick: Turnamen Predator-PBC Indonesia International Open 2026 Jadi Ajang Lahirkan Atlet Biliar Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tjipto Hartono
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menegaskan pentingnya penyelenggaraan turnamen sebagai sarana mencetak atlet-atlet biliar berkualitas yang mampu bersaing di tingkat internasional. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam konferensi pers turnamen Predator-PBC Indonesia International Open 2026 di iNews Tower, Jakarta, Kamis (4/6). Menurut Erick, pembinaan atlet tidak […]

  • Tak Hanya Tangani Karhutla, Satbrimob Polda Kalbar Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Ketapang

    Tak Hanya Tangani Karhutla, Satbrimob Polda Kalbar Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Ketapang

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Di tengah kondisi musim kemarau dan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang turut memengaruhi ketersediaan air bersih, Polda Kalbar melalui Satuan Brimob kembali hadir membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan air bersih disalurkan kepada warga Desa Payah Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Selasa (29/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Satbrimob […]

  • Tim Gabungan Gerebek Lapak Narkoba di Deli Serdang, Sabu, Ganja dan Senjata Diamankan

    Tim Gabungan Gerebek Lapak Narkoba di Deli Serdang, Sabu, Ganja dan Senjata Diamankan

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Deli Serdang – Tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNN Provinsi Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Desa Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FI (27) yang […]

  • Pangdam III/Siliwangi Berikan Motivasi kepada Santri Baru Al Mashduqi Garut

    Pangdam III/Siliwangi Berikan Motivasi kepada Santri Baru Al Mashduqi Garut

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Garut – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih,S.E. M.M., memberikan motivasi dan doa kepada sekitar 280 santri baru Al Mashduqi International Islamic Boarding School Garut dalam acara Inauguration Ceremony 2026 yang digelar di Gedung Graha Patriot, Selasa (25/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menekankan pentingnya membangun karakter, disiplin, tanggung jawab, kepemimpinan, iman, ilmu, dan akhlak sebagai […]

  • Sekjen Kemhan Tinjau Seleksi Nasional KDKMP dan KNMP di Surabaya: Pastikan Transparansi dan Profesionalitas photo_camera 6

    Sekjen Kemhan Tinjau Seleksi Nasional KDKMP dan KNMP di Surabaya: Pastikan Transparansi dan Profesionalitas

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes. Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo, selaku Ketua Pelaksana unsur Kemhan dalam Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), melakukan peninjauan langsung pelaksanaan seleksi Mental Ideologi dan Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk program SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5). […]

  • Kabiro MSM Kota Bekasi Sampaikan Duka atas Wafatnya Dewan Penasehat Guruh Soekarnoputra

    Kabiro MSM Kota Bekasi Sampaikan Duka atas Wafatnya Dewan Penasehat Guruh Soekarnoputra

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Media Suara Mabes (MSM). Dewan Penasehat Media Suara Mabes, Guruh Soekarnoputra, berpulang pada Sabtu (26/9/2026) dalam usia 73 tahun. Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra mengembuskan napas terakhir pada pukul 04.16 WIB di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta. Kabar tersebut disampaikan pihak keluarga dan turut diberitakan […]

expand_less