Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

  • account_circle Ron
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 316
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Barito Utara – Polemik tambang batu bara PT Nusa Persada Resources di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Barito Utara, Kalteng, memakan korban. Selain dugaan penggelembungan luasan lahan, ada tangis Eno, bocah 7 tahun, yang menyayat hati saat melihat kebun karet almarhum ayahnya musnah digarap PT NPR tanpa ganti rugi.

Peristiwa itu terjadi saat tim media meliput lokasi kebun warga. Eno tak kuasa menahan tangis melihat ladang yang dulu sering ia datangi bersama almarhum ayahnya kini rata dengan tanah. Saat ditanya, “Eno kenapa menangis?”, bocah itu balik bertanya dengan suara bergetar, “Ini negara kita negara apa? Bapak saya baru meninggal, kenapa kebun kami digarap PT NPR tanpa dibayar?”

Eno mencoba tersenyum menahan duka. Tatapannya kosong memandang lahan yang dulu jadi tempatnya bermain dan membantu almarhum ayahnya menanam karet. Kini semua tinggal kenangan.

Penggarapan lahan warga pertama terjadi sekitar November 2025. Jhon Kenedy, selaku kuasa masyarakat, menyebut ada dugaan pembengkakan luasan lahan. “Yang diberikan tali asih kepada para pemilik lahan hanya seluas 68 hektare, tetapi diakui PT NPR sudah membebaskan 140 hektare,” kata Jhon.

Menurut Jhon, selisih 72 hektare itu yang jadi masalah. “Total yang dibebaskan hanya 68 hektare, kenapa diakui 140 hektare. Sehingga PT NPR menggarap kebun milik kelompok masyarakat lainnya di luar lahan yang kami bebaskan,” terang Jhon Kenedy.

Mewakili 18 orang kelompok ladang berpindah, Ron selaku pemilik lahan menunjukkan sisa kebun yang musnah digarap PT NPR. “Ini sisa-sisa kebun kelompok kami yang telah musnah tergarap. Kami berharap kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI, dan lembaga negara lainnya agar ada keadilan untuk kami,” ujarnya.

Ron menegaskan pihaknya tidak pernah menerima ganti rugi atau tali asih. “Di sebelah sana lahan kami sudah hancur digarap PT NPR, sedangkan yang ada ini hanya sisa sebagian lahan dan mungkin juga akan musnah digarap lagi. Adapun ladang kelompok kami yang sudah tergarap ini sekitar 40 hektare,” terang Ron.

Hal senada disampaikan Asnawi alias Lelaki yang akrab dipanggil Otoi. “Kami ikut berladang di sini sejak tahun 2019, jauh lebih dulu dari keberadaan PT NPR. Tapi lahan kelompok kami jadi korban,” tukasnya.

Di lokasi terpisah, Prianto, pria kelahiran Desa Karendan, menunjukkan tangannya ke arah lahan yang baru digarap. “Masalah 140 hektare yang pernah dimediasi di Polres Barito Utara tahun 2025 belum selesai, sekarang terjadi lagi. Ladang saya yang berisi sekitar tiga ribu pohon karet beserta pondok saya ikut digarap kembali oleh PT NPR tanpa izin kami selaku pemilik. Jika PT NPR bersedia berhadapan, saya tantang mereka adu data,” tutup Prianto kesal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Nusa Persada Resources belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penggarapan lahan, pembengkakan luasan, dan dampak terhadap warga tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT NPR.

(RON)

Ron

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juli 2023 sebagai Jurnalis Kab. Barito Utara - Kalimantan Tengah. Email : ron@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ternyata Begini Cara PT NPR Rampas Lahan Warga, Di Duga Bebaskan 68 Hektare, Klaim 140 Hektare

    Ternyata Begini Cara PT NPR Rampas Lahan Warga, Di Duga Bebaskan 68 Hektare, Klaim 140 Hektare

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Barito Utara – Polemik tambang batu bara PT Nusa Persada Resources yang beroperasi di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali mencuat. Perusahaan itu dituding merampas hak hidup masyarakat Dayak sekitar akibat diduga menggarap kebun warga tanpa ganti rugi dan menggelembungkan data pembebasan lahan. Penggarapan pertama terjadi sekitar November 2025. Jhon […]

  • Polres Metro Jakarta Timur Panggil Triyo Nurohman sebagai Saksi dalam Perkara Dugaan Pencurian dengan Pemberatan

    Polres Metro Jakarta Timur Panggil Triyo Nurohman sebagai Saksi dalam Perkara Dugaan Pencurian dengan Pemberatan

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Agung Darmawan
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta Timur — Polres Metro Jakarta Timur melalui Satuan Reserse Kriminal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Triyo Nurohman sebagai saksi/korban dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Hal tersebut berdasarkan Surat Panggilan Saksi yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Timur. Dalam surat tersebut, Triyo Nurohman dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik Subnit I Ranmor Satreskrim […]

  • Hari Lahir Pancasila 2026: Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Persatuan Bangsa

    Hari Lahir Pancasila 2026: Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Persatuan Bangsa

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Agustami Tolib
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir Tembilahan – Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat nilai-nilai persatuan, gotong royong, serta semangat membangun Indonesia yang maju dan berdaulat. Semangat tersebut juga digaungkan oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui pesan kebangsaan yang menekankan […]

  • Fokus Peringatan Hari Bhayangkara, Korlantas Polri Resmi Tunda Operasi Patuh 2026

    Fokus Peringatan Hari Bhayangkara, Korlantas Polri Resmi Tunda Operasi Patuh 2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Sudarnarto
    • visibility 361
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan mulai serentak pada Senin (8/6/2026) hari ini. Penundaan ini dilakukan karena institusi Kepolisian tengah memusatkan fokus pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum. Ia menjelaskan […]

  • Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

    Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap sejumlah kasus penipuan haji non-prosedural yang mengakibatkan ratusan calon jemaah menjadi korban. Hingga akhir Mei 2026, tercatat sebanyak 550 calon jemaah mengalami kerugian dengan nilai mencapai Rp21,7 miliar. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah, kepolisian […]

  • Desak Berkas Perkara Penganiayaan Segera P21, Pemuda Batak Bersatu Beri Ultimatum Kejari Depok hingga 30 Oktober

    Desak Berkas Perkara Penganiayaan Segera P21, Pemuda Batak Bersatu Beri Ultimatum Kejari Depok hingga 30 Oktober

    • calendar_month 13 menit yang lalu
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Depok – Organisasi kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada Rabu (28/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan protes keras sekaligus mendesak kejaksaan segera merampungkan berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap anggota PBB, Amran Rajagukguk, paling lambat pada 30 Oktober 2026. Pihak PBB menilai kinerja oknum jaksa yang menangani perkara tersebut […]

expand_less