PPWI Banten Kecam Dugaan Intimidasi Jurnalis di Sukadiri, Desak Polisi Usut Oknum Ormas Pembeking Obat Keras
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Tangerang — Dugaan keterlibatan seorang oknum organisasi kemasyarakatan atau ormas dalam membekingi peredaran obat keras golongan G di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menuai kecaman keras.
Pasalnya, oknum berinisial KK alias Kenken diduga melontarkan ancaman dan intimidasi terhadap awak media melalui rekaman video yang kini beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi dan bukti yang dihimpun tim investigasi di lapangan, KK disebut-sebut memiliki peran sebagai pelindung aktivitas penjualan obat keras ilegal jenis Tramadol dan Eximer. Aktivitas tersebut diduga beroperasi di kawasan Kali Hitam, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang beredar, KK tampak menyampaikan pernyataan bernada ancaman kepada sejumlah jurnalis yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik sekaligus mencederai kemerdekaan pers di Indonesia.
PPWI Banten: Ini Serangan terhadap Kemerdekaan Pers
Menyikapi dugaan tindakan intimidasi tersebut, Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau PPWI Provinsi Banten angkat bicara. Organisasi pers itu mengecam keras segala bentuk ancaman, intimidasi, maupun tindakan premanisme yang menyasar awak media saat menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua PPWI Banten, Abdul Kabir Albantani, mendesak aparat penegak hukum agar segera bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Ia menilai, dugaan intimidasi terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kebebasan pers dan kepentingan publik.
“Kami mengecam keras ancaman terhadap wartawan. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan serangan nyata terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Kami meminta kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas dugaan keterlibatannya dalam pusaran bisnis obat keras ilegal,” tegas Abdul Kabir Albantani kepada media.
Penulis Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar