Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Jadi Tersangka Kasus Penyadapan, Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo

Jadi Tersangka Kasus Penyadapan, Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo

  • account_circle Saud Maruntung
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Staf Kepresidenan.

Keputusan tegas ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap Listyo Sigit Prabowo atas dugaan tindak pidana penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Negara pada Rabu (4/11/2026) pagi.

“Ada konsekuensi logis karena salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan. Oleh karena itu, kami sampaikan pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Selanjutnya, untuk sementara Presiden menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt. Kepala Staf Kepresidenan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (4/11).

Dalam perkara penyadapan ilegal ini, Listyo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi (pati) Polri lainnya. Keduanya yakni Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH).

Ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan secara melawan hukum terhadap Presiden serta sejumlah pihak lain, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), politikus, hingga awak media massa.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkapkan bahwa ketiga tersangka menjalankan aksinya selama periode 2025–2026. Mereka diduga memerintahkan penyadapan secara ilegal atau tanpa melalui prosedur resmi.

Berdasarkan temuan penyidik, terdapat sejumlah nomor telepon yang dimasukkan ke dalam sistem alat sadap milik Polri tanpa melalui proses verifikasi, yang mana salah satunya adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.

“Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan, atau tanpa adanya proses penegakan hukum,” tegas Komjen Pol. Asep Safrudin.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

1. Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
2. Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun.
3. Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana kurungan selama 8 tahun.

Penulis: Saud Maruntung Marbun

Saud Maruntung

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Kantor DPRD Ketapang Pastikan Kegiatan Tetap Kondusif

    Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Kantor DPRD Ketapang Pastikan Kegiatan Tetap Kondusif

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, personel Polres Ketapang melaksanakan pengamanan kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, pada hari ini. Kegiatan tersebut mempertemukan pihak perusahaan bersama para karyawan untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan dan penyampaian aspirasi secara terbuka. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk […]

  • Pimpinan Umum MSM Dilarikan ke RSUD Pasar Rebo, Jalani Pemeriksaan Intensif

    Pimpinan Umum MSM Dilarikan ke RSUD Pasar Rebo, Jalani Pemeriksaan Intensif

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Yetty Oktaviany
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta — Pimpinan Umum Media Suara Mabes (MSM) dilarikan ke RSUD Pasar Rebo pada Rabu pagi (1/4/2025) sekitar pukul 07.30 WIB akibat sakit yang dideritanya. Setibanya di rumah sakit, Pimpinan Umum MSM langsung mendapatkan penanganan dari tim medis Instalasi Gawat Darurat (IGD). Petugas medis dengan sigap melakukan pemeriksaan awal guna memastikan kondisi kesehatan pasien. […]

  • Idul Adha di Madivif 2 Kostrad photo_camera 6

    Idul Adha di Madivif 2 Kostrad

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 307
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Malang – Suasana penuh khidmat dan keberkahan menyelimuti Lapangan Hitam Madivif 2 Kostrad saat prajurit bersama keluarga besar Divif 2 Kostrad melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 H / 2026 M, Rabu (27/05/2026). Dalam nuansa pagi yang teduh, gema takbir berkumandang mengiringi langkah para prajurit menuju lapangan, menghadirkan suasana religius yang sarat makna pengorbanan, keikhlasan, […]

  • Gabungan Organisasi Bandung Barat Bersatu (GOBBB) Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Aksi Jakarta, Fokus Kawal Hasil Kesepakatan Audiensi dengan DPRD KBB

    Gabungan Organisasi Bandung Barat Bersatu (GOBBB) Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Aksi Jakarta, Fokus Kawal Hasil Kesepakatan Audiensi dengan DPRD KBB

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Kikin Sodikin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jawa Barat, Bandung Barat — gembar gembor isu yang terjadi di kantor Kemendagri, jakarta. Gabungan Organisasi Bandung Barat Bersatu (GOBBB) menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki kaitan dengan aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada hari ini. Gabungan Organisasi Bandung Barat Bersatu (GOBBB) menyatakan tetap fokus pada agenda dan persoalan yang sedang diperjuangkan […]

  • Personel BKO Sat Brimob Polri Laksanakan Pemadaman Karhutla di Desa Pelang KM 10

    Personel BKO Sat Brimob Polri Laksanakan Pemadaman Karhutla di Desa Pelang KM 10

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Personel BKO Sat Brimob Polri yang ditempatkan di wilayah hukum Polres Ketapang melaksanakan kegiatan pemadaman dan pembasahan di lokasi Karhutla, tepatnya di Desa Pelang KM 10, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan kekuatan 10 personel BKO […]

  • Menhan Sjafrie Pimpin Rapat Satgas PKH, Perkuat Penertiban Kawasan Hutan Secara Akuntabel photo_camera 6

    Menhan Sjafrie Pimpin Rapat Satgas PKH, Perkuat Penertiban Kawasan Hutan Secara Akuntabel

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kementerian Pertahanan, Senin (13/7). Rapat tersebut membahas optimalisasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan tugas Satgas PKH sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 guna memperkuat tata kelola kawasan hutan nasional. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, […]

expand_less