Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Mahfud MD: Penyadapan Presiden dan Sejumlah Tokoh Negara Dinilai sebagai Tindakan Biadab, Pelaku Harus Diproses Hukum

Mahfud MD: Penyadapan Presiden dan Sejumlah Tokoh Negara Dinilai sebagai Tindakan Biadab, Pelaku Harus Diproses Hukum

  • account_circle David SF
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, insan pers, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga kalangan pengusaha sebagai tindakan yang sangat serius dan tidak dapat dibenarkan apabila dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyebut tindakan penyadapan tersebut sebagai perbuatan yang paling biadab. Ia menegaskan bahwa praktik penyadapan terhadap sejumlah tokoh penting di Indonesia, terlebih jika dilakukan secara ilegal, merupakan persoalan serius yang harus ditangani melalui proses hukum.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan praktik penyadapan tersebut melibatkan tiga perwira tinggi Polri yang masing-masing disebut berinisial LSP, ASN, dan EH. Dugaan tersebut juga disebut telah berlangsung sepanjang 2025.

Namun, dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang transparan, objektif, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Mahfud MD menilai tindakan semacam itu merupakan bentuk pelanggaran serius apabila terbukti dilakukan tanpa kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Terlebih, penyadapan yang menyasar kepala negara, pejabat publik, tokoh politik, insan pers, dan elemen masyarakat lainnya berpotensi mengganggu prinsip demokrasi, perlindungan privasi, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini menjadi perhatian penting karena menyangkut perlindungan hak privasi, profesionalitas aparat penegak hukum, serta integritas institusi kepolisian.

Publik tentu berharap agar dugaan tersebut diusut secara menyeluruh dan terbuka. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terbukti melanggar hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Media Suara Mabes menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam menangani setiap dugaan pelanggaran, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

David SF

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2026 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Maluku. Email : david.sf@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, SH, MM, MH: Perwira Bhayangkara Multitalenta Dengan Rekam Jejak Nasional

    Profil Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, SH, MM, MH: Perwira Bhayangkara Multitalenta Dengan Rekam Jejak Nasional

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Nama Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, SH, MM, MH merupakan sosok yang tidak asing dalam perjalanan panjang institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun dalam dinamika pemerintahan dan olahraga nasional. Perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) ini dikenal memiliki rekam jejak panjang, kepemimpinan tegas, serta pengalaman lintas bidang yang […]

  • Kaperwil MSM Aceh Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Dugaan Pungli Bencana Alam di Aceh Timur

    Kaperwil MSM Aceh Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Dugaan Pungli Bencana Alam di Aceh Timur

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Aceh Timur – Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Suara Mabes Provinsi Aceh, Hanafiah, secara tegas menyoroti lemahnya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Ia menyayangkan lambatnya respons penanganan dari aparat penegak hukum terkait berbagai temuan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, mulai dari tingkat pemerintahan desa hingga instansi pemerintah daerah. Salah satu […]

  • Waduh Miris, Diduga Obat Tramadol dan Heximer Masih Bebas Diperjualbelikan di Kecamatan Babelan

    Waduh Miris, Diduga Obat Tramadol dan Heximer Masih Bebas Diperjualbelikan di Kecamatan Babelan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 348
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Babelan – Peredaran obat keras golongan tertentu (G) seperti tramadol dan heximer kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, sejumlah pihak mengeluhkan masih adanya dugaan praktik jual beli obat-obatan tersebut secara bebas, baik melalui toko tertentu maupun sistem pesan antar (COD) di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Masyarakat menilai peredaran obat keras tanpa resep dokter dapat […]

  • Sah! DPD Laskar Banten Resmi Serahkan SK Kepengurusan DPC Tangerang Raya

    Sah! DPD Laskar Banten Resmi Serahkan SK Kepengurusan DPC Tangerang Raya

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Serang – Dalam upaya memperkokoh struktur kepengurusan serta menegaskan legalitas organisasi di tingkat daerah, Ormas Laskar Banten memantapkan konsolidasi internal melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) resmi kepada DPC Laskar Banten Kota Tangerang dan DPC Laskar Banten Kabupaten Tangerang. Agenda krusial tersebut dilangsungkan di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (30/7/2026), dengan mengusung semangat […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tilatang Kamang Jalankan Instruksi Pimpinan, Penuh Dedikasi Edukasi Siswa SDN 19 Halalang

    Bhabinkamtibmas Polsek Tilatang Kamang Jalankan Instruksi Pimpinan, Penuh Dedikasi Edukasi Siswa SDN 19 Halalang

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Agam – Menunjukkan ketaatan dan tanggung jawab tinggi terhadap setiap arahan pimpinan, Bhabinkamtibmas Nagari Kamang Mudiak bersama Bhabinkamtibmas Nagari Kamang Tangah Anam Suku turun langsung ke lapangan. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan sebagai bukti nyata pelaksanaan tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Bertempat di SDN 19 Halalang, Nagari Kamang […]

  • Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tegaskan Pembangunan Dayah Tetap Lewat Skema Swakelola, Hanafiah: “Harus Komitmen Jangan Berubah di Lapangan”

    Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tegaskan Pembangunan Dayah Tetap Lewat Skema Swakelola, Hanafiah: “Harus Komitmen Jangan Berubah di Lapangan”

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh menegaskan bahwa pembangunan dan pengembangan prasarana dayah di Aceh tetap dilaksanakan melalui mekanisme swakelola sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait dugaan pengalihan proyek pembangunan fasilitas dayah dari skema swakelola menjadi kontrak jasa konstruksi. Dalam keterangannya, Dinas Pendidikan […]

expand_less