Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Pimum MSM Prihatin Dugaan Penyadapan Insan Pers: Jangan Sampai Menjadi Pola Pembungkaman Media!

Pimum MSM Prihatin Dugaan Penyadapan Insan Pers: Jangan Sampai Menjadi Pola Pembungkaman Media!

  • account_circle Redaksi MSM
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Pimpinan Umum (Pimum) Media Suara Mabes (MSM), Suratno, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang diduga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, hingga insan pers di Indonesia.

Keprihatinan tersebut muncul setelah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkapkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026), bahwa sasaran dugaan penyadapan tidak hanya mencakup nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM, dan kalangan pengusaha.

Bagi Pimum MSM, disebutnya insan media sebagai salah satu sasaran dalam perkara tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Pers memiliki fungsi strategis sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, serta pengawas jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Suratno menilai, apabila dugaan penyadapan terhadap insan pers dilakukan untuk mengintimidasi, mengawasi aktivitas jurnalistik secara melawan hukum, atau membatasi kebebasan media dalam menjalankan tugasnya, tindakan tersebut berpotensi menjadi bentuk pembungkaman pers.

“Jangan sampai praktik seperti ini menjadi pola untuk membatasi ruang gerak media. Pers harus memiliki kebebasan menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang dapat menghambat kerja-kerja jurnalistik,” demikian sikap Pimum MSM.

Mengingatkan Amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Suratno mengingatkan bahwa kemerdekaan pers di Indonesia memiliki landasan konstitusional dan perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 4 ayat (1), ditegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Selanjutnya, Pasal 4 ayat (2) menyatakan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Sementara Pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Bahkan, Pasal 18 ayat (1) mengatur ancaman pidana terhadap setiap orang yang secara melawan hukum dan dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan terhambat atau terhalangnya pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Menurut Suratno, ketentuan tersebut harus menjadi perhatian semua pihak agar kemerdekaan pers tidak hanya menjadi jaminan normatif, tetapi benar-benar terlindungi dalam praktik.

  • Jurnalis :: Redaksi MSM

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Munajat di Tengah Kemarau, Pemkab Beltim Berdoa untuk Hujan dan Keselamatan Daerah

    Munajat di Tengah Kemarau, Pemkab Beltim Berdoa untuk Hujan dan Keselamatan Daerah

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Ramlie Arbaie
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Manggar – Menghadapi musim kemarau yang masih berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) menggelar Munajat dan Doa Bersama di Auditorium Zahari MZ, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menjadi ikhtiar bersama untuk memohon turunnya hujan, keselamatan daerah, serta perlindungan dari ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bupati Beltim, Kamarudin Muten mengajak seluruh […]

  • Peringati Hari Santri 2026, Wabup Belitung Timur Bacakan Pesan Menag: Santri Wajib Kuasai IPTEK!

    Peringati Hari Santri 2026, Wabup Belitung Timur Bacakan Pesan Menag: Santri Wajib Kuasai IPTEK!

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Ramlie Arbaie
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Belitung Timur — Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Belitung Timur berlangsung khidmat di halaman MTsN Manggar, Kamis (22/10/2026). Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, momentum ini menjadi panggung penting untuk mendorong transformasi santri di era modern. ​Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, yang bertindak sebagai inspektur upacara membacakan amanat […]

  • Dari Bumi Melayu Indragiri Hilir, Asmadi SH Ajak Generasi Muda Menjaga Marwah Pancasila

    Dari Bumi Melayu Indragiri Hilir, Asmadi SH Ajak Generasi Muda Menjaga Marwah Pancasila

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi MSM
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir – Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni kembali menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat semangat persatuan, kebangsaan, dan pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hari bersejarah ini mengingatkan bangsa Indonesia pada lahirnya dasar negara yang menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan […]

  • Perkuat Kolaborasi dan Semangat #EnergiTanpaHenti, UBP Saguling Gelar Coffee Morning Periode Juni 2026 photo_camera 4

    Perkuat Kolaborasi dan Semangat #EnergiTanpaHenti, UBP Saguling Gelar Coffee Morning Periode Juni 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat – PT PLN Indonesia Power UBP Saguling kembali menggelar Coffee Morning Periode Juni 2026 sebagai agenda rutin yang menjadi wadah komunikasi, kolaborasi, dan penguatan sinergi antarpegawai. Mengusung tema #EnergiTanpaHenti, kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Dayangsumbi, Cioray, dan diikuti oleh seluruh Insan UBP Saguling secara hybrid, baik hadir langsung maupun online. […]

  • RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam

    RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pati – Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir melakukan inspeksi langsung ke MTs Islam di wilayah Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati Hal ini menyusul adanya peristiwa seorang siswa yang mengalami putus pada jari dan viral dimedsos, Senin (3/8/26). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati RPPAI […]

  • Hermawansyah Raih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Anggota BPD Pekondoh, Pesawaran

    Hermawansyah Raih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Anggota BPD Pekondoh, Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Adi Sundari
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pesawaran — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, berlangsung dengan antusias dan kondusif. Dalam proses penghitungan suara, Hermawansyah memperoleh suara terbanyak dengan 14 suara. Pemilihan tersebut diikuti enam calon, terdiri dari empat calon laki-laki dan dua calon yang merupakan keterwakilan perempuan. Berdasarkan hasil penghitungan suara […]

expand_less