Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 5.37 Gram Begini Kronologisnya

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 5.37 Gram Begini Kronologisnya

  • account_circle Anggiat Sianturi
  • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Kamparkiri – Seorang pria berinisial DI (45) warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Kampar Kiri, pasalnya pelaku diduga pengedar jenis sabu-sabu.

Pelaku ditangkap saat berada Desa Balung Kecamatan XIII koto Kampar pada Jum’at (30/10/2026) sekira pukul 13.30 Wib.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman mengatakan pelaku diduga pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri. “Hasil penggeledahan berhasil diamankan satu paket sabu-sabu dengan berat 5.37 gram sabu-sabu, Handphone, uang Rp 1.8 juta dan barang bukti lainnya,”kata Kapolsek.

Kejadian ini berawal saat adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri. Lalu Kanit Reskrim Kampar Kiri IPTU Melvin Sinaga langsung melakukan penyelidikan.

“Tim kemudian mengetahui keberadaan pelaku dan Tim pembuntutan pelaku yang dicurigai sebagai pengedar narkotika di wilayah Desa Sungai Sarik dan tidak lama pelaku diketahui berada di pondok kebun sawit,” jelasnya.

Tanpa pikir panjang, Tim langsung tangkap pelaku dan saat penangkapan pelaku berada di perbatasan antara Desa Sungai Sarik kecamatan Kampar Kiri dan Kecamatan XIII koto Kampar tepatnya di Desa Balung Kecamatan XIII koto Kampar.

“Pelaku kita geledah dan ditemukan tas hitam yang berisikan Botol CDR yang didapati 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan handphone yang digunakan sebagai alat untuk transaksi narkoba,” terangnya.

Setelah itu, pelaku kita interogasi dan mengaku sabu-sabu tersebut dibeli oleh pelaku di Pekanbaru YA (Dalam Lidik) pada Kamis (29/10/2026) sebanyak 12 Gram.

Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Kampar Kiri bersama barang bukti. Pelaku juga kita tes urine dan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu (+Methamphetamin).

“Pelaku juga kita jerat pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Sebagaimana telah diubah dalam pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas Kapolsek.

A. Sianturi.

Anggiat Sianturi

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Agustus 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Kampar - Prov. Riau. Email : anggiat.sianturi@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemhan RI dan FSMTC Rusia Perkuat Sinergi Pertahanan dan Alutsista di Jakarta photo_camera 5

    Kemhan RI dan FSMTC Rusia Perkuat Sinergi Pertahanan dan Alutsista di Jakarta

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Letjen TNI Tri Budi Utomo menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Federal Service for Military-Technical Cooperation (FSMTC) Federasi Rusia di Kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (13/3). Delegasi Rusia tersebut dipimpin langsung oleh Vladimir N. Medvedkov dalam sebuah pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif guna membahas […]

  • Diduga Angkut Solar Ilegal, Aktivitas Mobil Tangki di Jalur Cimahi–Padalarang Jadi Sorotan

    Diduga Angkut Solar Ilegal, Aktivitas Mobil Tangki di Jalur Cimahi–Padalarang Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Yusup Sugara
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Cimahi – Aktivitas sebuah mobil tangki yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali menjadi sorotan setelah terpantau melintas di ruas Jalan Leuwigajah menuju Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.50 WIB. Berdasarkan pantauan Tim Media Suara Mabes, mobil tangki dengan nomor polisi AD 9397 […]

  • Korupsi dan Krisis Moral Bangsa: Saatnya Menghidupkan Kembali Hikmat Kebijaksanaan

    Korupsi dan Krisis Moral Bangsa: Saatnya Menghidupkan Kembali Hikmat Kebijaksanaan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Di tengah melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, masih banyak masyarakat yang menghadapi berbagai kesulitan ekonomi dan sosial. Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa negeri yang kaya akan sumber daya alam masih menghadapi persoalan kesejahteraan dan ketimpangan? Brigjen Purn. MJP Hutagaol dalam sebuah refleksi kebangsaan menyoroti bahwa persoalan utama yang dihadapi […]

  • Jangan Biarkan Judi Online Merampas Kebahagiaan Keluarga!

    Jangan Biarkan Judi Online Merampas Kebahagiaan Keluarga!

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Judi online menjadi salah satu ancaman yang dapat merusak kehidupan pribadi, kondisi ekonomi, hingga keharmonisan keluarga. Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri, Polda Kalimantan Barat terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya judi online. Judi online bukanlah jalan pintas menuju kekayaan, […]

  • Walikota Surabaya Terkesan Lidungi Pejabat Di Jajarannya Yang Diduga Menerima Gratifikasi Kasus Bangunan Bodong

    Walikota Surabaya Terkesan Lidungi Pejabat Di Jajarannya Yang Diduga Menerima Gratifikasi Kasus Bangunan Bodong

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Dudung Wahyudin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Surabaya – Kasus pembangunan gedung tiga lantai tanpa IMB yang menyebabkan kerusakan berat rumah milik M Soleh namun terdakwa Sudarmanto enggan mengganti biaya kerugian sehingga kasus ini dilaporkan ke instansi penegakkan hukum yang kini sudah berjalan sepuluh tahun dan telah memasuki proses kasasi. Kasus yang sebenarnya tidak sulit dan tidak butuh waktu yang […]

  • Rabat Beton Proyek Jalan Simpang Empat–Tenembak Langlang Dilaporkan Retak, TTI? Publik Minta Evaluasi Mutu

    Rabat Beton Proyek Jalan Simpang Empat–Tenembak Langlang Dilaporkan Retak, TTI? Publik Minta Evaluasi Mutu

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kutacane, Aceh Tenggara — Kondisi rabat beton pada proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Simpang Empat–Tenembak Langlang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai retakan pada sejumlah bagian pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu konstruksi dan pelaksanaan pengawasan proyek yang dibiayai melalui anggaran daerah. Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan […]

expand_less