TNI AL Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta, Puspen TNI Tegaskan Kesiapsiagaan Bagian dari Tugas Negara
- account_circle Redaksi MSM
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Dok. TNI AL)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Rencana pengerahan dan penyiagaan 20.980 personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk mendukung pengamanan wilayah DKI Jakarta menjadi perhatian publik. Informasi tersebut mencuat di tengah perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Berdasarkan keterangan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops KSAL) Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan, pengerahan personel tersebut dilaksanakan secara bertahap berdasarkan instruksi melalui Surat Telegram Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Dalam keterangannya pada Selasa (3/11/2026), Yayan menyampaikan bahwa penebalan pengamanan melibatkan sejumlah satuan TNI AL, baik yang berada di wilayah Jakarta maupun personel dari luar daerah yang akan diperbantukan di bawah kendali operasi (BKO) Kodam Jaya.
Pengerahan tersebut dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama telah dimulai pada 2 November 2026 dengan melibatkan 2.100 personel dari satuan yang telah berada di wilayah Jakarta, antara lain Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral III, dan Kolinlamil.
Selanjutnya, tahap kedua dan ketiga dijadwalkan melibatkan 5.740 personel dari luar Jakarta pada 4 November 2026. Pergerakan pasukan dilakukan melalui jalur darat maupun menggunakan kapal perang Republik Indonesia (KRI).
Sementara itu, tahap keempat mencakup 13.140 personel dari Mabesal dan jajaran satuan di wilayah Jakarta. Personel tersebut disiapkan dalam status siaga di markas masing-masing dan dapat digerakkan sesuai kebutuhan.
Dengan demikian, angka 20.980 personel merupakan akumulasi dari personel yang telah berada di Jakarta, personel yang dijadwalkan bergerak, serta personel yang disiagakan. Angka tersebut tidak serta-merta berarti seluruh personel telah diterjunkan secara bersamaan ke jalan-jalan ibu kota.
Puspen TNI: Kesiapsiagaan Merupakan Tugas Negara
Menanggapi perhatian publik mengenai pengerahan personel tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa kesiapsiagaan pasukan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menegaskan bahwa pengerahan pasukan merupakan bagian dari kesiapan institusi dalam menghadapi perkembangan situasi dan menjalankan tugas negara.
Dalam pemberitaan yang mengutip keterangannya pada Rabu (4/11/2026), Muhammad Nas juga menegaskan bahwa pengerahan personel tidak perlu dikait-kaitkan dengan isu atau perkara tertentu yang sedang berkembang.
Pernyataan tersebut menjadi penting agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai hubungan antara kesiapan pengamanan TNI AL dengan proses hukum yang sedang berjalan di lingkungan Polri.
- Jurnalis :: Redaksi MSM

Saat ini belum ada komentar