Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Masyarakat Menunggu Kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Ketapang untuk Menyelesaikan Masalah Konflik Lahan

Masyarakat Menunggu Kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Ketapang untuk Menyelesaikan Masalah Konflik Lahan

  • account_circle Sukarto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang – Hingga akhir Oktober 2026, masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Pelanjau Jaya, Desa Suka Karya, dan khususnya Desa Teluk Bayur, masih menunggu kepastian penyelesaian konflik lahan yang selama ini menjadi persoalan di tengah masyarakat. Mereka juga mempertanyakan sejauh mana langkah dan kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Ketapang dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI pada 20 Juli 2026 lalu, telah disampaikan desakan agar dilakukan penertiban terhadap lahan-lahan yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) maupun di luar Izin Usaha Perkebunan (IUP), serta proses penyelesaian dan penataan lahan di dalam HGU secara clean and clear.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah perwakilan masyarakat, hingga saat ini belum ada komunikasi maupun pemberitahuan yang jelas dari pihak GTRA Kabupaten Ketapang terkait tindak lanjut dan tahapan penyelesaian persoalan lahan mereka.

Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah. Bahkan, kuasa hukum masyarakat telah melayangkan surat kepada Ketua GTRA Kabupaten Ketapang yang juga dijabat oleh Bupati Ketapang sekitar tiga minggu lalu. Karena belum mendapatkan tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan, pihak kuasa hukum berencana kembali melayangkan surat kedua.

Salah seorang perwakilan pemilik alas hak mengungkapkan bahwa setelah RDPU di Komisi II DPR RI, mereka sempat bertemu langsung dengan Bupati Ketapang di kediaman pribadinya. Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangannya, Bupati sempat menawarkan skema penyelesaian dengan persentase 50:50.

Namun, tawaran tersebut belum mendapatkan jawaban dari masyarakat karena dinilai belum mencerminkan penyelesaian yang wajar terhadap persoalan dan hak atas lahan yang mereka perjuangkan.

Perwakilan masyarakat lainnya bahkan mulai mempertanyakan arah dan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Mau seperti apa sebenarnya Bupati selaku Ketua GTRA menyelesaikan persoalan ini? Apakah kami harus seluruh masyarakat turun melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bupati atau bahkan ke rumah kediaman beliau, baru persoalan ini mendapatkan perhatian?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, salah seorang pendamping masyarakat menjelaskan bahwa pada Jumat, 9 Oktober 2026, pihaknya telah berupaya menemui Bupati Ketapang di kediaman pribadinya. Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan harus menunggu hingga sekitar pukul 14.00 WIB sebelum akhirnya diarahkan ke Kantor Bupati Ketapang untuk bertemu dengan Asisten II.

Pertemuan dengan Asisten II tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Meski telah menempuh berbagai upaya untuk menyampaikan persoalan masyarakat, pendamping tersebut mengaku masih menyimpan kekecewaan karena belum dapat bertemu langsung dengan Bupati.

“Kenapa Bupati kok susah sekali ditemui untuk urusan rakyat Ketapang?” ujarnya.

Persoalan konflik lahan ini bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta tanggung jawab pemerintah dalam memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Masyarakat tentu berharap GTRA Kabupaten Ketapang tidak hanya sebatas dibentuk secara kelembagaan, tetapi juga menunjukkan langkah nyata, termasuk membuka komunikasi dengan para pemilik alas hak, melakukan verifikasi lapangan, serta memberikan kejelasan mengenai tahapan dan target penyelesaian konflik.

Sebagai Ketua GTRA Kabupaten Ketapang, Bupati diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut, sehingga masyarakat tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian.

Sementara itu, pihak media akan tetap berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua GTRA Kabupaten Ketapang guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan konflik lahan di tiga desa tersebut, termasuk tindak lanjut atas desakan yang sebelumnya telah disampaikan dalam RDPU bersama Komisi II DPR RI.

Masyarakat kini tidak hanya menunggu janji penyelesaian, tetapi juga menantikan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas persoalan tanah yang mereka perjuangkan.

Sukarto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : sukarto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerobotan Tanah Kebun Karet di Kampung Besiq Kecamatan Damai, Pemilik Kebun ibu Ceng Neti, Meminta Keadilan Aparat Penegak Hukum, Dan Hukum Adat Tetap Berjalan photo_camera 5

    Penyerobotan Tanah Kebun Karet di Kampung Besiq Kecamatan Damai, Pemilik Kebun ibu Ceng Neti, Meminta Keadilan Aparat Penegak Hukum, Dan Hukum Adat Tetap Berjalan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara – Petani Ibu Ceng Neti Menuntut Keadilan dan Transparansi dari PT Ketapang Hijau Lestari Kutai Barat, konflik perampasan dan penyerobotan lahan, kembali mencuat di wilayah kampung besiq Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menyusul tindakan penyerobotan tanah kebun karet milik seorang petani warga Kampung Besiq, Ibu Ceng Neti T. Kebun […]

  • Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

    Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Dewan Pers akan menggelar pertemuan dengan seluruh konstituennya untuk membahas penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini diperingati setiap 9 Februari. Langkah tersebut diambil setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat dari organisasi konstituen sepanjang tahun 2026. Surat-surat tersebut berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan yang […]

  • Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah

    Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Semarang – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendorong penguatan sinergi antara perusahaan pers, kepolisian, pemerintah daerah, TNI dan instansi komunikasi publik di seluruh Jawa Tengah. Plt Ketua SMSI Jawa Tengah, Jayanto Arus Adi yang dikenal sebagai wartawan senior Indonesia, Ahli Pers Dewan Pers, akademisi, penulis, sekaligus tokoh organisasi pers nasional Ia meminta jajaran […]

  • Polsek Tumbang Titi Groundcheck Hotspot Karhutla, 3,7 Hektare Lahan Dipastikan Padam

    Polsek Tumbang Titi Groundcheck Hotspot Karhutla, 3,7 Hektare Lahan Dipastikan Padam

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Personel Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang bersama personel TNI dan masyarakat melaksanakan groundcheck titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sungai Melayu dan Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pemantauan titik hotspot melalui aplikasi Lancang Kuning. Kapolres Ketapang AKBP […]

  • Lurah Sedau Tekankan Pentingnya Pengawasan Lingkungan dalam Sosialisasi Kampung Sadar Imigrasi

    Lurah Sedau Tekankan Pentingnya Pengawasan Lingkungan dalam Sosialisasi Kampung Sadar Imigrasi

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar – Imigrasi Kelas II B TPI Singkawang menggelar kegiatan Sosialisasi Kampung Sadar Imigrasi di Aula Kantor Lurah Sedau, Jalan Raya Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan keimigrasian, pentingnya dokumen perjalanan resmi, pencegahan tindak […]

  • Fokus Peringatan Hari Bhayangkara, Korlantas Polri Resmi Tunda Operasi Patuh 2026

    Fokus Peringatan Hari Bhayangkara, Korlantas Polri Resmi Tunda Operasi Patuh 2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Sudarnarto
    • visibility 363
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan mulai serentak pada Senin (8/6/2026) hari ini. Penundaan ini dilakukan karena institusi Kepolisian tengah memusatkan fokus pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum. Ia menjelaskan […]

expand_less