Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Laporan Pak Heri ke Polda Kalteng Terbongkar! Kesepakatan 40%-40%-20% Dua Desa Soal Tali Asih PT NPR Dinilai Cacat Hukum, Bukan Dana ADD/CSR

Laporan Pak Heri ke Polda Kalteng Terbongkar! Kesepakatan 40%-40%-20% Dua Desa Soal Tali Asih PT NPR Dinilai Cacat Hukum, Bukan Dana ADD/CSR

  • account_circle Ron
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Palangkaraya – Laporan resmi Saudara Heri ke Polda Kalteng dan Kejati Kalteng terkait kesepakatan pembagian dana tali asih PT Nusa Persada Resources akhirnya terkuak. Kesepakatan dengan berita acara 40% untuk Desa Muara Pari, 40% untuk Desa Kerendan, dan 20% untuk investordinilai sangat janggal dan cacat hukum.

Dalam keterangan resminya, perwakilan masyarakat menjelaskan:

“Yang sangat ganjal, kenapa? Karena menurut pemahaman kami selaku masyarakat, dana ini bukan dana ADD atau dana CSR. Jadi tidak bisa dua kepala desa sepakat, karena ini termasuk hak orang lain. Itu prosedurnya.” :

1. TIDAK PERNAH DIUKUR & DITINJAU LAPANGAN
Lahan dari 190 hingga 388 hektar yang dikelola Kades Kerendan dan Kades Muara Pari disebut tidak pernah diukur, tidak pernah diverifikasi, tidak pernah tinjau lapangan dengan mengundang semua pemilik lahan. SPT dan overlay perusahaan juga selalu tertutup, tidak pernah dibuka di hadapan masyarakat pemilik.

2. SUDAH DIVERIFIKASI RESMI OLEH PEMERINTAH KECAMATAN 2 KALI*
Tanah Pak Heri dan rekan-rekan seperti Pak John sudah diverifikasi 2 kali oleh tim gabungan pemerintah kecamatan yang terdiri dari Polsek, Koramil, Kecamatan Lahei, bahkan dua kepala desa itu sendiri hadir.* Dokumen verifikasi ada dan tersimpan sampai saat ini.

Hasil verifikasi tersebut menyatakan tidak ada kelompok Y ataupun kelompok Kades Muara Pari ditemukan di dalam areal tersebut. Kades Kerendan dan Kades Muara Pari sudah tahu siapa pemilik sebenarnya karena ikut verifikasi.

3. KESAKSIAN DI PENGADILAN NEGERI MUARA TEWEH
Dalam kesaksian di pengadilan, Saudara Mufti Ali kelompok tidak mengakui punya hak kelola atau kebun di situ. Yang ada keterangan dari saksi Desa Muara Pari bahwa SKT mereka dibuat atas perintah Kepala Desa Muara Pari di tahun 2019.

“Itu jelas tertuang dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Muara Teweh, termasuk saat sidang lapangan. Saat ini kok bisa dapat 40% dan 40% itu dinilai 800 juta atas dasar apa? Atas dasar kesepakatan tadi, bukan dana ADD atau CSR, tidak boleh disepakati begitu saja. Harus diukur, dibuka untuk umum.”

Laporan ini sudah dilayangkan mulai dari *Polres, Kejaksaan Barito Utara, Kejaksaan Tinggi hingga Polda Kalteng, bahkan ada juga laporan ke Mabes Polri.

TUNTUTAN:
Masyarakat meminta Kapolda Kalteng membatalkan kesepakatan 40-40-20 tersebut dan mengembalikan hak berdasarkan hasil verifikasi resmi pemerintah kecamatan dan uji lapangan terbuka.

(RON)

Ron

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juli 2023 sebagai Jurnalis Kab. Barito Utara - Kalimantan Tengah. Email : ron@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolonel Mar Dr. Tri Yudha Ismanto Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dan Gelar Master di National Defense University Amerika Serikat photo_camera 5

    Kolonel Mar Dr. Tri Yudha Ismanto Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dan Gelar Master di National Defense University Amerika Serikat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Washington, D.C. 12 Juni 2026 Prestasj membanggakan berhasil ditorehkan oleh Perwira Menengah TNI AL atas nama Kolonel Mar Dr. Tri Yudha Ismanto di tingkat internasional setelah menyelesaikan pendidikan setingkat lembaga ketahanan nasional di National Defense University (NDU), dan resmi diwisuda dan memperoleh gelar Master of Arts in Strategic Security Studies setelah mengikuti […]

  • Mediasi Konflik Lahan Plasma, ​Klarifikasi Kondisi Keuangan dan Skala Usaha

    Mediasi Konflik Lahan Plasma, ​Klarifikasi Kondisi Keuangan dan Skala Usaha

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Ramlie Arbaie
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Belitung Timur — Persoalan lahan perkebunan dan plasma Desa Batu Penyu di Kabupaten Belitung Timur kembali mencuat dalam forum mediasi yang mempertemukan perusahaan perkebunan Sawit PT Paris Sembada , Koperasi BMS, Pemerintah Desa, serta perwakilan warga. Mediasi tersebut tidak hanya membahas kepemilikan lahan, tetapi juga menyoroti persoalan dokumen plasma, kesesuaian data pemilik dengan […]

  • Ali Mutasar & Febrial :  Pemantapan Kurikulum Berbasis Cinta, Tekankan Pembelajaran Mendalam, Ubah Pola Pikir Guru photo_camera 6

    Ali Mutasar & Febrial : Pemantapan Kurikulum Berbasis Cinta, Tekankan Pembelajaran Mendalam, Ubah Pola Pikir Guru

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 400
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Agam – Kegiatan Workshop Pemantapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) resmi digelar untuk guru‑guru Pondok Pesantren Asy Syarif Sidang Koto Laweh dan Ponpes MTI Gobah V Surau, pada Senin, 17 Juni 2026. Acara ini menghadirkan narasumber dari jajaran pengawas dan pengelola pendidikan madrasah di lingkungan Kabupaten Agam, yaitu Ali Mutasar, M.Pd. (Kasi Pendidikan Madrasah) dan Febrial, S.Pd.I. (Pengawas Madrasah). […]

  • Semarak HUT RI ke-81, Kapolres Ketapang Hadiri Penutupan Menyumpit Patih Jaga Patih Cup 2026

    Semarak HUT RI ke-81, Kapolres Ketapang Hadiri Penutupan Menyumpit Patih Jaga Patih Cup 2026

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menghadiri penutupan Kejuaraan Menyumpit Patih Jaga Patih Cup 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang di gelar di Halaman Rumah Bupati Ketapang, Jalan S. Parman Gang Kelapa Gading, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang […]

  • Pemilik Alat Berat Berikan Klarifikasi, PLN Belum Merespons Konfirmasi Terkait Penebangan Sawit di Sagatani

    Pemilik Alat Berat Berikan Klarifikasi, PLN Belum Merespons Konfirmasi Terkait Penebangan Sawit di Sagatani

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar – Persoalan penebangan tanaman sawit milik warga yang berkaitan dengan kegiatan jaringan listrik di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, kembali mendapat perkembangan. Kamis (1/10/2026). Setelah sebelumnya persoalan tersebut dibahas dalam mediasi di Kantor Kelurahan Sagatani pada Rabu (30/9/2026), pemilik alat berat ekskavator HITACHI PC 200, Sdr. Phang Khong Nyan, […]

  • Bawa Sabu dan Ganja, DNH Diamankan Satresnarkoba Humbahas photo_camera 3

    Bawa Sabu dan Ganja, DNH Diamankan Satresnarkoba Humbahas

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Anton Anggiat Purba
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Humbahas – Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DNH (38), warga Desa Hauagong, Kecamatan Pakkat, berhasil diamankan di Jalan Pakkat–Doloksanggul, tepatnya di Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, pada Sabtu (25/7/2026) malam. Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba […]

expand_less