Urus Sertifikat Cuma Sebulan dan Bayar Rp50 Ribu? Begini Terobosan Baru BPN dan Pemkot Jakbar!
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- visibility 178
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta Barat – Mengurus sertifikat tanah sering kali diidentikkan dengan proses yang rumit, lama, dan menguras kantong. Namun, stigma tersebut kini dipatahkan oleh kolaborasi apik antara Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program jemput bola bertajuk “Konseling Peta Jakbar” (Konsultasi Keliling Layanan Pertanahan Jakarta Barat).
Program inovatif ini terbukti memberikan dampak nyata. Pada Senin (6/7), Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengonfirmasi bahwa dua warga Cengkareng telah berhasil menerima sertifikat tanah mereka melalui program ini dengan proses yang sangat cepat.
“Bagi sebagian orang, mengurus persoalan pertanahan masih dianggap rumit dan sulit. Namun, melalui Program Konseling Peta Jakbar, peningkatan hak atas tanah menjadi sertifikat dapat rampung dalam kurun waktu satu bulan saja,” ujar Iin saat dikonfirmasi di Jakarta.
Melihat efektivitasnya yang tinggi, Iin berharap program yang telah bergulir sejak April 2026 ini dapat terus konsisten menyambangi masyarakat di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat.
Bukan Cuma Buat Sertifikat Baru
Sementara itu, Kepala BPN Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, menjelaskan bahwa layanan mobil keliling ini tidak hanya terbatas pada peningkatan hak atas tanah. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan ini untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan lainnya.
“Kami juga menyediakan layanan konsultasi berbagai persoalan pertanahan serta penggantian sertifikat tanah yang rusak. Sejauh ini, kami sudah melaksanakan kegiatan di tiga kecamatan dengan lancar. Insyaallah, bulan ini kami akan bergeser ke Grogol Petamburan,” jelas Shinta.
Warga: Murah, Mudah, dan Bebas Calo!
Manfaat nyata dari program ini dirasakan langsung oleh Dicki, salah seorang warga RW 02 Cengkareng Barat. Mengetahui program tersebut melalui media sosial, Dicki mengaku sengaja memilih layanan Konseling Peta Jakbar karena dinilai jauh lebih hemat dan transparan dibandingkan menggunakan jasa pihak ketiga atau notaris.
Prosesnya pun diakui sangat memudahkan warga karena tidak berbelit-belit dan berlangsung dengan cepat.
“Ternyata biayanya hanya Rp50 ribu saja! Saya sangat berterima kasih atas adanya layanan mobil keliling ini karena benar-benar membantu masyarakat kecil,” ungkap Dicki.
Bagi warga Jakarta Barat yang wilayahnya belum tersentuh layanan ini, bersiaplah. Pastikan dokumen pertanahan Anda telah lengkap dan pantau terus jadwal kehadiran mobil Konseling Peta Jakbar di kecamatan Anda.
Wartawan MSM: Saud Maruntung Marbun
Media Suara Mabes – Selalu Memberikan Berita Akurat, Lugas, dan Terpercaya.
Jurnalis : Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar