JKK
Cuma Rp28.400/Bulan, Pekerja Informal Garut Bisa Dapat 3 Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- visibility 136
- 0Komentar
MediaSuaraMabes | Garut – Bekerja mandiri bukan berarti harus bekerja tanpa perlindungan. Para pekerja informal di Kabupaten Garut kini dapat memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran Rp28.400 per bulan untuk mendapatkan tiga program sekaligus, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Nominal tersebut jika dihitung harian hanya sekitar Rp947 […]
