Perda RZWP3K Dipertahankan, Kades, BPD dan DPRD Beltim Tegaskan Sikap Zero Tambang Laut
- account_circle Ramlie Arbaie
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 59
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Belitung Timur — Sejumlah kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari wilayah pesisir Belitung Timur mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) tetap dipertahankan.
Mereka menegaskan sikap agar perairan Belitung Timur tetap berstatus zero tambang atau bebas dari aktivitas penambangan laut.
Aspirasi tersebut disampaikan saat para kepala desa dan perwakilan BPD mendatangi DPRD Kabupaten Belitung Timur, Senin (19/10/2026). Mereka meminta DPRD mengawal aspirasi masyarakat pesisir agar ketentuan zonasi yang selama ini menjadi dasar perlindungan wilayah laut tetap dipertahankan.
Juru bicara perwakilan kepala desa, Ishar, mengatakan kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat yang wilayahnya berpotensi terdampak langsung oleh aktivitas tambang laut.
“Intinya kawan-kawan kepala desa maupun BPD yang hadir pada hari ini menyampaikan aspirasi melalui DPRD Belitung Timur. Zona zero tambang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K itu tetap dipertahankan. Jadi, Belitung Timur itu zero tambang,” ujar Ishar kepada wartawan seusai rapat.
Ia menegaskan, aspirasi tersebut bukan untuk menegosiasikan kompensasi atas pemanfaatan ruang laut. Para perwakilan desa datang untuk mengawal regulasi dan menyuarakan kepentingan masyarakat pesisir.
“Murni kita di sini menyampaikan aspirasi melalui DPRD Belitung Timur, bahwa kawan-kawan yang wilayahnya terdampak langsung dari pantai dan pesisir meminta Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K tetap mempertahankan Belitung Timur zero tambang,” tegasnya.
Menurut Ishar, DPRD Belitung Timur diharapkan meneruskan dan memperjuangkan aspirasi tersebut agar kepentingan masyarakat pesisir tetap diperhatikan dalam pembahasan kebijakan zonasi laut.
Mereka juga berharap perlindungan wilayah perairan tetap menjadi perhatian, mengingat laut menjadi bagian penting dari ekosistem pesisir sekaligus sumber penghidupan nelayan setempat.
Melalui penyampaian aspirasi ini, para kepala desa dan BPD menegaskan bahwa tuntutan mereka berfokus pada dipertahankannya Perda RZWP3K dan status zero tambang laut di Belitung Timur.(Ramli Arabie)
Jurnalis : Ramlie Arbaie
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Belitung Timur - Prov. Bangka Belitung. Email : ramlie.arbaie@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar